Posted by : psigit71
Wednesday, 26 February 2014
Humas BKN, Untuk usulan berkas penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) kepada
Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di
instansi pemerintah perlu membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai untuk setiap tenaga honorer K2 yang lulus tes.
Surat
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa data tenaga honorer K2 yang
diusulkan NIP-nya
Featured Posts
Our Team
Contact Us

Sponsor Label

Image2
" data-show-faces="true">
Find Us