Posted by : psigit71
Tuesday, 25 March 2014
Adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN)
berimbas pada pemberlakuan pensiun dini. Ini sebagai konsekuensi dari
penambahan batas usia pensiun (BUP) bagi ASN.
"UU No 5 Tahun 2012 tentang ASN salah
satu pointnya memang menambah usia pensiun. Nah, penambahan BUP ini
konsekuensinya adalah harus meningkatkan kompetensi. Kalau tidak bisa
ditingkatkan, mendingan pensiun dini saja," tegas Wakil
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us
