Posted by : psigit71
Tuesday, 25 March 2014
Pembayaran tunjangan profesi dilakukan secara triwulan. Ketika pada
triwulan I yaitu akhir Maret guru belum dapat tunjangan karena,
misalnya, datanya belum lengkap atau terlambat diperbaiki dalam Dapodik,
maka ia diberi kesempatan untuk memperbaiki data pada bulan-bulan
berikutnya sampai akhir semester. Misalnya ada guru yang SK-nya tidak
terbit pada bulan Maret ini karena kesalahan data,
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us
