Posted by : psigit71
Friday, 25 April 2014
Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi guru yang di dasarkan pada data dapodik yang telah diinput oleh operator komputer sekolah masing-masing, pastikan bahwa data anda benar dan lihat hasil sinkronisasi dapodik berdasarkan jadwal sinkronisasi yang telah di tetapkan oleh pengelola server dapodik pusat.
Untuk itu Bapak/Ibu Guru dapat mengeceh hasil sinkronisasi dan data PTK di
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us
