Posted by : psigit71 Tuesday, 15 April 2014



Tiap tahun ada saja pengelola Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang
menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai
syarat penerimaan siswa baru. Padahal hal itu melanggar peraturan yang
sejak empat tahun lalu disahkan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.




Demikian ditegaskan Wakil Menteri Pendidikan dan

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Feature Post

Our Team

Contact Us

e-puns

e-puns

BOS ONLINE

BOS ONLINE

Padamu Negeri Online

Padamu Negeri Online

Sponsor Label

Sponsor Label

Image2

Image2

" data-show-faces="true">
Find Us

- Copyright © CERPEN PENDIDIKAN - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -