Posted by : psigit71
Tuesday, 15 April 2014
Tulisan ini sudah pernah diterbitkan sebelumnya, tentang persyaratan mendapatkan TPP tahun 2014 tetapi masih banyak juga rekan-rekan yang menanyakan hal ini, dikarenakan masing-masing daerah memiliki otoritas mengenai kelengkapan pemberkasan dalam pencairan TPP. Namun pemerintah pusat telah menetapkan kelengkapan berkas prioritas untuk disiapkan, daerah tinggal menambahkan kelengkapan berkas
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us
