Posted by : psigit71
Thursday, 19 December 2013
DPR akhirnya mengesahkan Rancangan
Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang dalam
sidang Paripurna, Kamis (19/12). Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo
mengetok palu pukul 12.25, setelah anggota DPR yang hadir dalam sidang
paripurna itu menyetujui RUU itu untuk disahkan.
Disahkannya RUU ASN menjadi
undang-undang, semakin memperkokoh landasan hukum pelaksanaan
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us