Posted by : psigit71
Monday, 13 January 2014
Sesuai Perka BKN Nomor 9 Tahun 2012, tentang Syarat Penetapan NIP bagi CPNS. Syarat Penyampaian Usul Penetapan NIP Bagi Pelamar UMUM CPNS 2013, Bahwa CPNS yang telah dinyatakan lolos dari passing grade dan dinyatakan lulus sebagai CPNS oleh Pemda agar melengkapi segala persyaratan dalam penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai), bagi CPNS.
Berikut Syarat Penetapan NIP Bagi CPNS Sesuai Perka BKN
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us