Posted by : psigit71 Monday, 24 February 2014



Ke depan, analisis peta jabatan yang
akan diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK), bukan lagi berdasarkan ijasah. Melainkan
berdasarkan jabatan yang diperlukan, baru kemudian ditetapkan
kualifikasi pendidikannya.



“Contohnya suatu instansi membutuhkan
sekretaris, kemudian tentukan kualifikasi dalam penerimaan sekretaris
seperti apa,”

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Feature Post

Our Team

Contact Us

e-puns

e-puns

BOS ONLINE

BOS ONLINE

Padamu Negeri Online

Padamu Negeri Online

Sponsor Label

Sponsor Label

Image2

Image2

" data-show-faces="true">
Find Us

- Copyright © CERPEN PENDIDIKAN - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -