Posted by : psigit71 Wednesday, 19 February 2014



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akhirnya melegalkan sarjana non kependidikan untuk menjadi
guru profesional. Ke depan sarjana lulusan di luar FKIP (fakultas
keguruan dan ilmu pendidikan) itu bersaing dengan sarjana yang empat
tahun mengenyam kuliah kependidikan.



Kebijakan membuka akses bagi sarjana non
kependidikan untuk menjadi guru ini tertuang dalam Permendikbud

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Feature Post

Our Team

Contact Us

e-puns

e-puns

BOS ONLINE

BOS ONLINE

Padamu Negeri Online

Padamu Negeri Online

Sponsor Label

Sponsor Label

Image2

Image2

" data-show-faces="true">
Find Us

- Copyright © CERPEN PENDIDIKAN - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -