Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
akan mewajibkan seluruh guru untuk mengikuti pendidikan profesi guru 
(PPG). Hal itu akan secara otomatis dibarengi pemberian gelar profesi 
kepada guru yakni title Gr. Gelar profesi itu menambah panjang gelar 
akademik sebelumnya, yakni SPd.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. 
Nuh mengatakan pemberian gelar profesi guru itu terjadi setelah yang 
 
No comments:
Post a Comment