Posted by : psigit71
Wednesday, 12 March 2014
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) mengebut penuntaskan pembuatan surat keputusan (SK)
pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP). Hasil sementara saat ini,
ada 87.004 guru bersertifikat yang tidak layak mendapatkan SK pencairan
TPP itu.
Penerbitan SK pencairan TPP ini ditangani
oleh Kemendikbud baik untuk guru PNS maupun non PNS atau swasta.
"Pembuatan SK pencairan
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us