Posted by : psigit71
Saturday, 1 March 2014
Para tenaga honorer kategori 2 (K2)
yang namanya tidak tercantum di pengumuman kelulusan namun merasa
sebagai honorer asli, mulai malam ini barangkali bisa tidur agak
nyenyak.
Ini menyusul pernyataan Deputi SDM
Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja,
yang mengatakan honorer K2 yang memenuhi aturan PP 48 Tahun 2005
Featured Posts
Our Team
Contact Us

Sponsor Label

Image2
" data-show-faces="true">
Find Us