Posted by : psigit71
Saturday, 5 April 2014
Seperti pada tulisan sebelumnya tentang pembayaran tunjangan profesi guru yang dijadwalkan akan dibayarkan pada akhir bulan maret 2014 untuk TW I, (baca tiga tunjangan guru akan dibayarkan akhir maret 2014), namun hal itu bergeser sampai bulan April menunggu keputusan menteri dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.07/2014 berisi tentang Pedoman umum dan alokasi
Featured Posts
Our Team
Contact Us

Sponsor Label

Image2
" data-show-faces="true">
Find Us