Banyaknya PNS yang kompetensinya rendah
mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) mewajibkan seluruh pejabat pembina kepegawaian
(PPK) menggelar diklat untuk aparaturnya. Harapannya, dengan mendapatkan
diklat kemampuan PNS akan bertambah.
"Seiring dengan akan dilaksanakannya
moratorium, daerah harus memberdayaan PNS yang ada. Itu sebabnya
No comments:
Post a Comment