Ujian nasional (unas) tidak menentukan lagi. Mulai 2015, persentase kelulusan siswa bakal berimbang antara ujian nasional dan ujian sekolah. Yaitu, 50:50.
Kriteria kelulusan baru itu diatur dalam Permendikbud No 44/2014 tentang Ujian Nasional. Kepala SMK Negeri 10 Surabaya Anisah mengatakan sudah menerima sosialisasi tentang perubahan kebijakan unas tersebut. Salah satunya memang
No comments:
Post a Comment