Para perempuan yang yang menjadi pegawai
negeri sipil (PNS) bakal punya waktu lebih untuk mengurusi keluarganya.
Khusus ibu-ibu PNS yang memiliki anak berusia 0-7 tahun, waktu kerja
mereka akan dikurangi dua jam setiap hari.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddi Chisnandi. Yuddi mengaku, kebijakan pengurangan jam kerja
No comments:
Post a Comment