Pages - Menu

Menu

Pages

Friday, 13 February 2015

UU ASN, Nasib Guru Honorer Diujung Tanduk





Wacana Pemerintah  pusat yang tertuang
dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memberlakukan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Membuat nasib  para
guru honorer di Kota Bekasi seperti diujung tanduk. Karena salah satu
isi peraturan itu akan menghapuskan guru honor.
Ketua
Forum Pembela Honorer Indonesia  (FPHI) Kota Bekasi, Dini Prihandiri,
wacana itu

No comments:

Post a Comment