Showing posts with label ARTIKEL PENDIDIKAN. Show all posts
Latih Kemampuan Membaca Anak Sejak Dini
Jakarta - Kemampuan membaca dan matematika siswa di Indonesia masih rendah. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan The Program for International Student Assessment (PISA), terhadap kemampuan membaca, dan matematika siswa. Untuk meningkatkan minat dan kemampuan membaca, ada beberapa hal yang bisa dilakukan para orang tua sejak anak masih berusia dini.
Menanggapi hasil evaluasi PISA tersebut, Plt. Dirjen PAUDNI Kemendikbud, Taufik Hanafi mengatakan minat dan keterampilan membaca bisa dilatih sejak anak masih berusia dini. “Tapi jangan diterjemahkan bahwa anak sejak dini wajib bisa calistung, atau membaca, menulis dan berhitung,” tegasnya usai peluncuran buku “Education in Indonesia: Rising to The Challenge di Jakarta, Rabu (25/03/2015).
Perkembangan otak anak paling pesat, tutur Taufik, terjadi saat anak berusia 0-6 tahun, yaitu sebesar 50 persen. Sedangkan saat anak berusia delapan tahun perkembangan otaknya sebesar 80 persen. Ia mengatakan, untuk meningkatkan keterampilan membaca anak, dapat menggunakan tiga instrumen pembelajaran yang sesuai bagi anak usia dini.
Pertama, melalui instrumen permainan. “Kita harus menstimulasi perkembangan termasuk dengan minat baca, dan untuk anak itu dilakukan dengan proses bermain. Misalnya dengan mengenalkan huruf sambil bermain,” katanya.
Kedua, melalui nyanyian. Taufik mengungkapkan minat membaca pada anak bisa dilakukan dengan bernyanyi, sehingga guru PAUD yang mengajar juga harus bisa bernyanyi, begitu juga dengan orang tua di rumah. Ketiga, dengan mendongeng. “Mendongeng itu sangat menstimulasi anak untuk ingin membaca karena dengan membaca dia bisa mendongeng untuk orang lain,” ujarnya.
PISA merupakan evaluasi tingkat internasional yang dilakukan oleh Organisation for Economic Cooperation and Develpoment (OECD). Setiap tiga tahun OECD melakukan evaluasi terhadap siswa berusia 15 tahun untuk kemampuan membaca serta mata pelajaran matematika dan IPA di negara-negara anggota OECD. Sebanyak lebih dari 50 persen anak Indonesia berusia di atas 15 tahun tidak menguasai keterampilan membaca dan matematika dasar.
(sumber : kemdikbud.go.id)
Tunjangan Guru Playgroup Rp 1,5 Juta Per Tahun Dipotong Setengahnya
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan yang tidak menyenangakan bagi ribuan guru kelompok bermain (playgroup).
Tunjangan transportasi mereka yang semula Rp 1,5 juta per tahun dipotong separo menjadi Rp 750 ribu per tahun. Alasannya, alokasi anggaran Kemendikbud terbatas.
Pemangkasan tunjangan itu disampaikan Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2-TK) Ditjen PAUDNI Kemendikbud Nugaan Yulia Wardhani Siregar.
Pemangkasan tunjangan itu disampaikan Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2-TK) Ditjen PAUDNI Kemendikbud Nugaan Yulia Wardhani Siregar.
Pejabat yang akrab disapa Dhani itu mengatakan, selama ini memang tidak berlaku ketentuan tunjangan transportasi guru playgroup harus Rp 1,5 juta per tahun.
"Jadi jika alokasi anggarannya besar, ya kami alokasikan uang tunjangan lebih. Tetapi jika sekarang anggarannya terbatas, alokasi uang tunjangan juga disesuaikan," urainya di Jakarta kemarin.
"Jadi jika alokasi anggarannya besar, ya kami alokasikan uang tunjangan lebih. Tetapi jika sekarang anggarannya terbatas, alokasi uang tunjangan juga disesuaikan," urainya di Jakarta kemarin.
Dia menuturkan alokasi anggaran tunjangan transportasi guru-guru playgroup di APBN 2015 dipatok Rp 20 miliar. Angka ini lebih kecil dibandingkan alokasi tahun lalu.
Dhani mengatakan, pemerintah tetap berupaya mempertahankan jumlah guru yang mendapatkan tunjangan itu. Dengan demikian, konsekuensinya adalah besaran yang diterima setiap guru dikurangi.
Meskipun begitu Dhani mengatakan Kemendikbud masih berupaya mencari cara agar alokasi tunjangan transportasi guru playgroup itu bisa dinaikkan lagi. Di antaranya adalah dengan efisiensi anggaran perjalanan dinas. Namun ketetapan berapa duit perjalanan yang bisa dihemat, Dhani mengatakan baru bisa diketahui beberapa bulan ke depan.

Ketua Umum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudni) Netti Herawati mengatakan, kesejahteraan guru-guru playgroup saat ini masih memprihatinkan.
Dhani mengatakan, pemerintah tetap berupaya mempertahankan jumlah guru yang mendapatkan tunjangan itu. Dengan demikian, konsekuensinya adalah besaran yang diterima setiap guru dikurangi.
Meskipun begitu Dhani mengatakan Kemendikbud masih berupaya mencari cara agar alokasi tunjangan transportasi guru playgroup itu bisa dinaikkan lagi. Di antaranya adalah dengan efisiensi anggaran perjalanan dinas. Namun ketetapan berapa duit perjalanan yang bisa dihemat, Dhani mengatakan baru bisa diketahui beberapa bulan ke depan.

Ketua Umum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudni) Netti Herawati mengatakan, kesejahteraan guru-guru playgroup saat ini masih memprihatinkan.
Pemangkasan alokasi tunjangan transportasi oleh Kemendikbud itu, kata dia, bakal semakin membuat sebagian guru-guru kelompok bermain jauh dari standar hidup sejahtera.
Pemerintah selama ini hanya memberikan tunjangan profesi sampai guru TK. Sementara untuk guru-guru playgroup tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi. Sebab, kelompok bermain dianggap sebagai satuan pendidikan nonformal.
Pemerintah selama ini hanya memberikan tunjangan profesi sampai guru TK. Sementara untuk guru-guru playgroup tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi. Sebab, kelompok bermain dianggap sebagai satuan pendidikan nonformal.
(Sumber : pendidikan.jpnn.com)
Kabar Gembira, Honorer Eks K2 Diberi Kesempatan MengikutiTes Lagi
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberi kesempatan kembali untuk tenaga honorer K2 yang memenuhi persyaratan tetapi belum lulus (Eks K2) untuk tes menjadi pegawai negeri sipil. Jumlahnya tidak akan lebih dari 456 ribu, bahkan mungkin kurang. Hal itu diungkapkan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi saat menerima perwakilan honorer K2 di kantornya, Jakarta, Kamis (26/2).
"Kalau merujuk kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 48/2005, PP 43/2007, dan PP 56/2012, persoalan K2 itu sudah selesai. Tetapi kami melihat realitanya saat ini masih menyisakan persoalan, di sisi lain banyak aspirasi yang perlu diperhatikan, karena itu kami sedang merumuskan solusinya," kata Yuddy.
Menurut Yuddy, untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS harus tetap melalui tes. Namun, akan ada prioritas bagi honorer K2 yang berusia diatas 35 tahun. "Prinsipnya harus tetap ada tes karena ada aturannya berdasarkan UU ASN. Sebagian besar honorer K2 ini usianya di atas 35 tahun, karena itu kita prioritaskan yang ikut tes adalah yang usianya diatas 35 tahun," kata Yuddy.
Yuddy mengatakan, rencananya tes untuk honorer Eks K2 ini akan dilaksanakan pertengahan tahun 2015. Menurutnya, tes dilakukan secara serentak agar tidak ada kesempatan untuk melakukan manipulasi. Selain itu, honorer Eks K2 juga diwajibkan dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing.
Yuddy juga menegaskan mengenai status dari kurang lebih 80 ribu orang yang lulus seleksi CPNS dari jalur K2 yang belum dilakukan pemberkasan di BKN karena tidak dilengkapi SPTJM atau tidak memenuhi persyaratan administrasi, akan dibatalkan. "Kekosongan formasi tersebut diproyeksikan untuk diisi Eks K2 asli yang akan mengikuti tes nanti," kata Yuddy. Yuddy berharap dengan adanya kebijakan ini maka seluruh persoalan honorer K2 bisa selesai di akhir tahun 2015.
Menanggapi hal tersebut, Titin yang merupakan ketua Forum Honorer K2 Indonesia mengatakan menerima putusan Menteri PANRB tersebut. Namun, dia meminta agar Menteri bisa mempertimbangkan jika ada honorer K2 asli yang kembali tidak lulus saat ujian nanti. "Kalau tidak lulus lagi mau diapakan honorer ini? Mohon itu menjadi bahan pertimbangan pak Menteri," kata Titi.
Yuddy mengatakan akan mempertimbangkan semua aspirasi tersebut. Walaupun tentu keputusannya nanti tidak akan disukai semua pihak. "Setiap keputusan yang dibuat memang tidak sepenuhnya disukai semua pihak, tetapi kalau itu baik, maka saya akan tetap melakukannya," kata Yuddy.
Sumber : ( menpan.go.id )
BKN Menggulirkan Penetapan Pensiun Otomatis
Jakarta, Humas BKN-Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Pensiun Pensiun PNS dan Pejabat Negara menggulirkan kebijakan pensiun secara langsung/otomatis, terhitung sejak batas
usia pensiun yang akan jatuh pada tahun 2016. Menuju implementasi hal tersebut, BKN meminta
instansi/lembaga pemerintah memberikan dukungan dengan sesegera mungkin memverifikasi data
awal yang diberikan BKN, yang akan disampaikan satu tahun sebelum awal tahun anggaran seorang
PNS mencapai batas usia pensiun (BUP). Demikian salah satu hal yang disampaikan Wakil Kepala BKNmerangkap Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat membuka secara resmi Rapat KoordinasiDalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pensiun Secara Langsung, Kamis (25/2), di aula BKN, Jakarta.
Kebijakan pensiun secara otomatis tersebut merupakan bagian upaya BKN dalam meningkatkan
kualitas layanan kepada para PNS. Dalam implementasinya, setahun jelang BUP PNS, BKN akan
menyampaikan listing nama-nama pegawai yang akan pensiun kepada instansi kementerian/lembaga, yang akan ditayangkan dalam website BKN yang beralamat www.bkn.go.id. Selanjutnya unit kepegawaian kementerian/lembaga diminta memverivikasi data yang diberikan oleh BKN dan selanjutnya menyampaikan hasil koreksi kepada BKN sesegera mungkin. Data yang telah selesai diverivikasi dan divalidasi, diharapkan segera dikirimkan kembali ke BKN untuk dijadikan dasar penerbitan pertimbangan teknis (Pertek) Pensiun. Melalui langkah itu, diharapkan pada hari Hmasa BUP seorang PNS, yang bersangkutan telah dapat menerima SK Pensiun dengan data yangbenar dan dana pensiun dapat diterima tepat waktu. “Jadi, jangan lagi ada pensiunan yang harus‘Mantab (makan tabungan)’ untuk membiayai kebutuhannya karena uang pensiun tertunda-tundapencairannya” jelas Bima. Menambahkan hal itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian S KuspriyoMurdono, mengatakan, pencaian dana pensiun bahkan dapat dilakukan sejak Pertek pensiun
diterbitkan BKN. “Jika SK Pensiun belum ada tetapi Pertek BKN sudah diterbitkan, maka Taspen
dapat membayarkan dana pensiun,” jelas Kuspriyo.
SK Pensiun Golongan Ruang IV/c Ke Atas Tak Lagi ditandatangani Presiden
Berdasarkan Keputusan Presiden No 53 Tahun 2014, kenaikan pangkat, pemberhentian dan pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil Golongan Tuang Iv/c ke atas yang semula ditetapkan
oleh Presiden, kini ditetapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), atas nama Presiden.
Kecuali, PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi utama dan madya serta pejabat fungsional
keahlian utama hingga kini masih ditetapkan oleh Presiden. Penetapan keputusan kenaikan pangkat
sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 1 April
2015 sementara penetapan keputusan kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian
Download selengkapnya disini
(sumber : www.bkn.go.id)
usia pensiun yang akan jatuh pada tahun 2016. Menuju implementasi hal tersebut, BKN meminta
instansi/lembaga pemerintah memberikan dukungan dengan sesegera mungkin memverifikasi data
awal yang diberikan BKN, yang akan disampaikan satu tahun sebelum awal tahun anggaran seorang
PNS mencapai batas usia pensiun (BUP). Demikian salah satu hal yang disampaikan Wakil Kepala BKNmerangkap Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat membuka secara resmi Rapat KoordinasiDalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pensiun Secara Langsung, Kamis (25/2), di aula BKN, Jakarta.
Kebijakan pensiun secara otomatis tersebut merupakan bagian upaya BKN dalam meningkatkan
kualitas layanan kepada para PNS. Dalam implementasinya, setahun jelang BUP PNS, BKN akan
menyampaikan listing nama-nama pegawai yang akan pensiun kepada instansi kementerian/lembaga, yang akan ditayangkan dalam website BKN yang beralamat www.bkn.go.id. Selanjutnya unit kepegawaian kementerian/lembaga diminta memverivikasi data yang diberikan oleh BKN dan selanjutnya menyampaikan hasil koreksi kepada BKN sesegera mungkin. Data yang telah selesai diverivikasi dan divalidasi, diharapkan segera dikirimkan kembali ke BKN untuk dijadikan dasar penerbitan pertimbangan teknis (Pertek) Pensiun. Melalui langkah itu, diharapkan pada hari Hmasa BUP seorang PNS, yang bersangkutan telah dapat menerima SK Pensiun dengan data yangbenar dan dana pensiun dapat diterima tepat waktu. “Jadi, jangan lagi ada pensiunan yang harus‘Mantab (makan tabungan)’ untuk membiayai kebutuhannya karena uang pensiun tertunda-tundapencairannya” jelas Bima. Menambahkan hal itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian S KuspriyoMurdono, mengatakan, pencaian dana pensiun bahkan dapat dilakukan sejak Pertek pensiun
diterbitkan BKN. “Jika SK Pensiun belum ada tetapi Pertek BKN sudah diterbitkan, maka Taspen
dapat membayarkan dana pensiun,” jelas Kuspriyo.
SK Pensiun Golongan Ruang IV/c Ke Atas Tak Lagi ditandatangani Presiden
Berdasarkan Keputusan Presiden No 53 Tahun 2014, kenaikan pangkat, pemberhentian dan pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil Golongan Tuang Iv/c ke atas yang semula ditetapkan
oleh Presiden, kini ditetapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), atas nama Presiden.
Kecuali, PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi utama dan madya serta pejabat fungsional
keahlian utama hingga kini masih ditetapkan oleh Presiden. Penetapan keputusan kenaikan pangkat
sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 1 April
2015 sementara penetapan keputusan kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian
Download selengkapnya disini
(sumber : www.bkn.go.id)
Pekan Depan Sosialisasi UN
Setelah ditunggu sekian lama, pemerintah sudah resmi mengeluarkan prosedur operasional standar ujian nasional (POS Unas) 2015. Rencananya aturan teknis pelaksanaan ujian tahunan itu mulai dijalankan pekan depan.
Nizam juga mengatakan dalam waktu dekat akan digelar uji coba atau try out pelaksanaan unas berbasis CBT (computer based test). "Jumlah siswa yang akan mengikuti unas format CBT terus bertambah," katanya. Namun Nizam belum bisa mengeluarkan data itu sampai semua persiapan unas CBT rampung.
(Sumber : jpnn.com)
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam menjelaskan, sosialisasi unas dilakukan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dengan sosialisasi ini, Nizam berharap informasi tentang pelaksanaan unas bisa diserap oleh masyarakat. "Sehingga tidak ada lagi kabar tentang unas yang simpang siur," paparnya kemarin.
Nizam kembali menjelaskan tentang nilai dari hasil unas. Dia menyebutkan nilai hasil unas itu bernama standar kompetensi lulusan (SKL). Standar nilai itu juga diterbitkan oleh BSNP. Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu mengatakan, nilai SKL tidak terkait dengan
lulis atau tidak lulusnya siswa dari sekolah atau satuan pendidikan.
"Nilai ini (SKL) hanya dipakai untuk mengetahui siswa bersangkutan apakah sudah mampu mengejar standar anal lulusan SMA itu seperti apa," jelasnya. BSNP sudah menetapkan bahwa standar nilai minimal adalah rata-rata 5,5.
Nizam menuturkan, siswa yang mendapatkan nilai SKL rendah diberi kesempatan atau pilihan untuk mengulang tahun depan. Meskipun yang bersangkutan statusnya sudah lulus sekolah. Menurut dia semua siswa pasti tidak ingin sekedar lulus sekolah. Tetapi juga mendapatkan nilai SKL setinggi-tingginya.
Persiapan teknis unas lainnya adalah urusan percetakan. Nizam menuturkan ada 17 percetakan yang memenangi tender penggandaan naskah unas. "Saat ini pencetakan naskah unas di 17 percetakan itu sudah mulai," katanya. Selain percetakan lembar ujian, penggandaan CD untuk ujian listening juga sudah mulai dikerjakan.
(Sumber : jpnn.com)
Masa Pendaftaran SNM PTN Tinggal 10 Hari
JAKARTA - Terhitung per hari ini (6/3) masa pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2015 tinggal 10 hari. Pendaftaran seleksi masuk kampus negeri tanpa ujian tulis ini ditutup 15 Maret pekan depan.
Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Humas SNM PTN 2015 Bambang Hermanto mengatakan data pendaftar hingga kemarin berjumlah 230.694 siswa.
Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Humas SNM PTN 2015 Bambang Hermanto mengatakan data pendaftar hingga kemarin berjumlah 230.694 siswa.
"Seluruh pendaftar ini berasal dari 9.233 unit sekolah (SMA/sederajat, red) di seluruh Indonesia," ujarnya saat dihubungi kemarin (5/3).
Pegawai Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu, menjelaskan jumlah pendaftar yang tercatat saat ini masih jauh dibandingkan dengan target jumlah pendaftaran. Bambang menuturkan panitia menargetkan jumlah pelamar tahun ini sama dengan jumlah pelamar SNM PTN 2014 lalu.
"Tahun lalu jumlah pelamar sampai masa pendaftaran SNM PTN ditutup mencapai 800 ribu pelamar," katanya. Bambang menuturkan dalam sepuluh hari terakhir ke depan, panitia optimis jumlah pendaftar akan menunjukkan tren positif.
Pegawai Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu, menjelaskan jumlah pendaftar yang tercatat saat ini masih jauh dibandingkan dengan target jumlah pendaftaran. Bambang menuturkan panitia menargetkan jumlah pelamar tahun ini sama dengan jumlah pelamar SNM PTN 2014 lalu.
"Tahun lalu jumlah pelamar sampai masa pendaftaran SNM PTN ditutup mencapai 800 ribu pelamar," katanya. Bambang menuturkan dalam sepuluh hari terakhir ke depan, panitia optimis jumlah pendaftar akan menunjukkan tren positif.
Sebab kecenderungannya pelamar SNM PTN lebih suka mendaftar mendekati akhir masa pendaftaran. Sambil menunggu kepastian prodi yang akan dilamar.
Bambang belum bisa memastikan apakah jumlah sementara pendaftar yang masih 230 ribuan itu menunjukkan gejala penurunan minat mengikuti SNM PTN. Dia memilih lebih baik masyarakat menunggu hasil akhir pendaftaran pada 15 Maret nanti.
Meskipun begitu panitia SNM PTN telah melakukan sejumlah studi. Diantaranya adalah siswa-siswa dengan kemampuan akademik di atas rata-rata, cenderung lebih memilih masuk PTN melalui saringan seleksi bermasa masuk perguruan tinggi negeri (SBM PTN). Meski ketika memilih saringan SBM PTN, mereka harus mengikuti ujian tulis.
Alasannya adalah mereka yakin bisa melahap soal-soal ujian tulis SBM PTN. Dengan mengikuti ujian tulis, mereka bisa menghitung atau memprediksi nilai yang bakal didapat dan peluang untuk lulus. Ketimbang mengikuti sistem SNM PTN yang seleksinya berdasarkan nilai rapor dan pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan ada beberapa indikator yang bisa dipakai landasan panitia untuk memprediksi jumlah pelamar SNM PTN bakal melonjak. Diantaranya adalah dari jumlah SMA/sederajat yang ada di Indonesia.
Panitia SNM PTN mencatat jumlah sekolah menengah atas mencapai 19.112 unit. Data sementara sekolah yang siswanya sudah mendaftar SNM PTN baru 9.223 unit. Sehingga masih ada sekitar 10 ribu sekolah yang siswanya belum mendaftar SNM PTN. Rata-rata setiap sekolah ini memiliki 300 siswa tingkat akhir. "Mereka itu berpotensi mendaftar SNM PTN di siswa waktu sepuluh hari ke depan," jelas Bambang.
Bambang juga menjelaskan teknis pencetakan kartu peserta SNM PTN. Dia mengatakan 15 Maret itu adalah batas akhir pendaftaran. Bukan batas akhir pencetakan kartu peserta seleksi.
Untuk bisa mencetaka kartu peserta SNM PTN, siswa harus meng-input nomor peserta ujian nasional (unas) 2015. Sementara sampai kemarin belum semua siswa peserta unas mendapatkan nomor ujian.
Bambang belum bisa memastikan apakah jumlah sementara pendaftar yang masih 230 ribuan itu menunjukkan gejala penurunan minat mengikuti SNM PTN. Dia memilih lebih baik masyarakat menunggu hasil akhir pendaftaran pada 15 Maret nanti.
Meskipun begitu panitia SNM PTN telah melakukan sejumlah studi. Diantaranya adalah siswa-siswa dengan kemampuan akademik di atas rata-rata, cenderung lebih memilih masuk PTN melalui saringan seleksi bermasa masuk perguruan tinggi negeri (SBM PTN). Meski ketika memilih saringan SBM PTN, mereka harus mengikuti ujian tulis.
Alasannya adalah mereka yakin bisa melahap soal-soal ujian tulis SBM PTN. Dengan mengikuti ujian tulis, mereka bisa menghitung atau memprediksi nilai yang bakal didapat dan peluang untuk lulus. Ketimbang mengikuti sistem SNM PTN yang seleksinya berdasarkan nilai rapor dan pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan ada beberapa indikator yang bisa dipakai landasan panitia untuk memprediksi jumlah pelamar SNM PTN bakal melonjak. Diantaranya adalah dari jumlah SMA/sederajat yang ada di Indonesia.
Panitia SNM PTN mencatat jumlah sekolah menengah atas mencapai 19.112 unit. Data sementara sekolah yang siswanya sudah mendaftar SNM PTN baru 9.223 unit. Sehingga masih ada sekitar 10 ribu sekolah yang siswanya belum mendaftar SNM PTN. Rata-rata setiap sekolah ini memiliki 300 siswa tingkat akhir. "Mereka itu berpotensi mendaftar SNM PTN di siswa waktu sepuluh hari ke depan," jelas Bambang.
Bambang juga menjelaskan teknis pencetakan kartu peserta SNM PTN. Dia mengatakan 15 Maret itu adalah batas akhir pendaftaran. Bukan batas akhir pencetakan kartu peserta seleksi.
Untuk bisa mencetaka kartu peserta SNM PTN, siswa harus meng-input nomor peserta ujian nasional (unas) 2015. Sementara sampai kemarin belum semua siswa peserta unas mendapatkan nomor ujian.
"Nomor peserta unas diterbitkan oleh masing-masing provinsi," kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam. Dia menjelaskan ada beberapa provinsi yang sudah menerbitkan nomor peserta unas.
(Sumber : pendidikan.jpnn.com)
Download Buku Tanya Jawab Ekuivalensi Pembelajaran Bagi Guru SMP/SMA/SMK Yang Melaksanakan K-13 Di Semester I dan KTSP 2006 Di Semester II
Dalam rangka peningkatan layanan pendidikan yang berkualitas, satuan pendidikan melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013.
Ditinjau dari beban belajar peserta didik berdasarkan struktur Kurikulum Tahun 2006 dan struktur Kurikulum 2013 terdapat perbedaan jumlah jam pelajaran secara keseluruhan dan pada beberapa matapelajaran di SMP/SMA/SMK. Dalam melaksanakan kurikulum di sekolah, sangat terkait dengan tugas utama guru yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Salah satu ciri guru yang profesional adalah bersertifikat pendidik. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, guru yang bersertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi dan salah satu persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi adalah bahwa guru harus memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.
Berdasarkan pertimbangan di atas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan Bagi Guru yang Bertugas pada SMP/SMA/ SMK yang Melaksanakan Kurikulum 2013 pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 padaSemester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015.
Untuk memberikan persamaan persepsi dan langkah dalam melaksanakan Peraturan Menteri dimaksud di sekolah, disusun Buku Tanya Jawab tentang kemengapaan dan proses pelaksanaan ekuivalensi kegiatan pembelajaran/ pembimbingan bagi guru yang bertugas di SMP/SMA/SMK. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pembelajaran/pembimbingan yang dilakukan oleh para guru pada khususnya dan penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah pada umumnya.
Download selengkapnya Buku Tanya Jawab Ekuivalensi Pembelajaran Bagi Guru SMP/SMA/SMK Yang Melaksanakan K-13 Di Semester I dan KTSP 2006 Di Semester II DISINI
Ditinjau dari beban belajar peserta didik berdasarkan struktur Kurikulum Tahun 2006 dan struktur Kurikulum 2013 terdapat perbedaan jumlah jam pelajaran secara keseluruhan dan pada beberapa matapelajaran di SMP/SMA/SMK. Dalam melaksanakan kurikulum di sekolah, sangat terkait dengan tugas utama guru yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Salah satu ciri guru yang profesional adalah bersertifikat pendidik. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, guru yang bersertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi dan salah satu persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi adalah bahwa guru harus memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.
Berdasarkan pertimbangan di atas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan Bagi Guru yang Bertugas pada SMP/SMA/ SMK yang Melaksanakan Kurikulum 2013 pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 padaSemester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015.
Untuk memberikan persamaan persepsi dan langkah dalam melaksanakan Peraturan Menteri dimaksud di sekolah, disusun Buku Tanya Jawab tentang kemengapaan dan proses pelaksanaan ekuivalensi kegiatan pembelajaran/ pembimbingan bagi guru yang bertugas di SMP/SMA/SMK. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pembelajaran/pembimbingan yang dilakukan oleh para guru pada khususnya dan penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah pada umumnya.
Download selengkapnya Buku Tanya Jawab Ekuivalensi Pembelajaran Bagi Guru SMP/SMA/SMK Yang Melaksanakan K-13 Di Semester I dan KTSP 2006 Di Semester II DISINI
Anies Baswedan : UN Merupakan Pelatihan Dan Ujian Integritas
Ujian Nasional (UN) mesti dimaknai sebagai proses latihan dan ujian integritas, bukan hanya sekedar penilaian terhadap kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu. UN harus menjadi proses pembelajaran, bukan sebalilknya, belajar untuk UN. Semangat yang perlu dikembangkan dalam UN adalah untuk kejujuran. Oleh karena itu mari kita dorong semua pihak yang terlibat dalam UN untuk jujur.
Demikian pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan kepada peserta sosialisasi UN yang dilaksanakan pada hari Rabu (25/2/2015) di Gedung C Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara yang diselenggarakan oleh Balitbang bekerjasama dengan BSNP ini dihadiri para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, Wakil Rektor Bidang Akademik dari perguruan tinggi koordinator pemindaian lembar jawaban UN, dan perwakilan dari unsur Panitia UN Tingkat Pusat, termasuk dari Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Anies Bawesdan mengatakan bahwa dalam pelaksanaan UN 2015 ada perubahan yang sangat mendasar, yaitu kelulusan siswa ditentukan oleh satuan pendidikan. Dengan demikian fungsi UN tidak lagi menentukan kelulusan.
“Dengan diserahkannya kewenangan penentuan kelulusan kepada satuan pendidikan, artinya sekolah memegang amanat yang sangat besar. Tidak boleh disalahgunakan. UN merupakan bentuk pelatihan tatakelola yang baik dan ujian integritas . Dengan demikian, integritas dalam pelaksanaan UN sangat penting. Yang lebih penting lagi, jangan sampai anak-anak Indonesia kalah di mana-mana bukan karena kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan mereka, tetapi karena integritas mereka yang rendah”, pesan Anies.
Dalam kesempatan tersebut, Anies juga mengakui adanya keterlambatan dokumen yang menjadi payung hukum pelaksanaan UN 2015, terutama revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Sampai sekarang, teks legalnya masih antri untuk ditandatangani Presiden. Pada level Kementerian Hukum dan HAM, sudah selesai. Namun demikian, kita tetap bisa menyiapkan pelaksanaan UN dengan matang supaya UN memiliki pesan yang positif untuk kemajuan pendidikan di Indonesia”, ucapnya.
Mantan Rektor Paramadina tersebut menepis adanya kekhawatiran di kalangan tertentu dengan dihilangkannya fungsi UN sebagai penentu kelulusan dari satuan pendidikan, motivasi murid untuk belajar menurun.
“Jangan sampai motivasi belajar murid-murid menurun karena UN tidak lagi menentukan kelulusan. Jika selama ini UN hanya dipahami sebagai kelulusan dan yang ada dalam pikiran murid-murid adalah LULUS atau TIDAK LULUS, maka mulai sekarang, mari kita memulai langkah baru dalam siklus pendidikan nasional dengan menjadikan UN sebagai instrumen untuk memotivasi murid-murid dalam belajar” papar Anies yang saat itu memakai baju putih lengan panjang.
Salah satu langkah perbaikan yang kita lakukan tahun ini untuk memotivasi siswa belajar, tambah Anies, adalah dengan membuat format sertifikat atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) lebih komprehensif dan detail, tidak hanya sekedar mencantumkan skor atau angka dan keputusan lulus atau tidak lulus, tetapi juga memuat informasi penting tentang capaian kompetensi siswa dan posisinya dibandingkan dengan teman-teman dalam satu sekolah maupun secara nasional.
Terkait dengan hasil UN, Anies mengatakan bahwa perguruan tinggi di Malaysia dan Hongkong sudah menggunakan hasil UN sebagai seleksi masuk ke perguruan tinggi. Para siswa tidak lagi mengikui ujian masuk perguruan tinggi, tetapi cukup memberikan hasil UN. Artinya, UN diakui dunia internasional, oleh sebab itu menjadi kewajiban dan tanggungjawab kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan UN, sehingga menghasilkan UN yang kredibel, jujur, dan berkualitas.
Selain pengarahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan UN. Bertindak sebagai penyaji materi adalah Nizam Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Bambang Suryadi (BSNP) dan Dadang Sudiyarto Sekretaris Balitbang Kemdikbud.
(Sumber : http://bsnp-indonesia.org)
Demikian pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan kepada peserta sosialisasi UN yang dilaksanakan pada hari Rabu (25/2/2015) di Gedung C Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara yang diselenggarakan oleh Balitbang bekerjasama dengan BSNP ini dihadiri para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, Wakil Rektor Bidang Akademik dari perguruan tinggi koordinator pemindaian lembar jawaban UN, dan perwakilan dari unsur Panitia UN Tingkat Pusat, termasuk dari Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Anies Bawesdan mengatakan bahwa dalam pelaksanaan UN 2015 ada perubahan yang sangat mendasar, yaitu kelulusan siswa ditentukan oleh satuan pendidikan. Dengan demikian fungsi UN tidak lagi menentukan kelulusan.
“Dengan diserahkannya kewenangan penentuan kelulusan kepada satuan pendidikan, artinya sekolah memegang amanat yang sangat besar. Tidak boleh disalahgunakan. UN merupakan bentuk pelatihan tatakelola yang baik dan ujian integritas . Dengan demikian, integritas dalam pelaksanaan UN sangat penting. Yang lebih penting lagi, jangan sampai anak-anak Indonesia kalah di mana-mana bukan karena kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan mereka, tetapi karena integritas mereka yang rendah”, pesan Anies.
Dalam kesempatan tersebut, Anies juga mengakui adanya keterlambatan dokumen yang menjadi payung hukum pelaksanaan UN 2015, terutama revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Sampai sekarang, teks legalnya masih antri untuk ditandatangani Presiden. Pada level Kementerian Hukum dan HAM, sudah selesai. Namun demikian, kita tetap bisa menyiapkan pelaksanaan UN dengan matang supaya UN memiliki pesan yang positif untuk kemajuan pendidikan di Indonesia”, ucapnya.
Mantan Rektor Paramadina tersebut menepis adanya kekhawatiran di kalangan tertentu dengan dihilangkannya fungsi UN sebagai penentu kelulusan dari satuan pendidikan, motivasi murid untuk belajar menurun.
“Jangan sampai motivasi belajar murid-murid menurun karena UN tidak lagi menentukan kelulusan. Jika selama ini UN hanya dipahami sebagai kelulusan dan yang ada dalam pikiran murid-murid adalah LULUS atau TIDAK LULUS, maka mulai sekarang, mari kita memulai langkah baru dalam siklus pendidikan nasional dengan menjadikan UN sebagai instrumen untuk memotivasi murid-murid dalam belajar” papar Anies yang saat itu memakai baju putih lengan panjang.
Salah satu langkah perbaikan yang kita lakukan tahun ini untuk memotivasi siswa belajar, tambah Anies, adalah dengan membuat format sertifikat atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) lebih komprehensif dan detail, tidak hanya sekedar mencantumkan skor atau angka dan keputusan lulus atau tidak lulus, tetapi juga memuat informasi penting tentang capaian kompetensi siswa dan posisinya dibandingkan dengan teman-teman dalam satu sekolah maupun secara nasional.
Terkait dengan hasil UN, Anies mengatakan bahwa perguruan tinggi di Malaysia dan Hongkong sudah menggunakan hasil UN sebagai seleksi masuk ke perguruan tinggi. Para siswa tidak lagi mengikui ujian masuk perguruan tinggi, tetapi cukup memberikan hasil UN. Artinya, UN diakui dunia internasional, oleh sebab itu menjadi kewajiban dan tanggungjawab kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan UN, sehingga menghasilkan UN yang kredibel, jujur, dan berkualitas.
Selain pengarahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan UN. Bertindak sebagai penyaji materi adalah Nizam Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Bambang Suryadi (BSNP) dan Dadang Sudiyarto Sekretaris Balitbang Kemdikbud.
(Sumber : http://bsnp-indonesia.org)
Download Contoh Soal Try Out Ujian Sekolah SD/MI 2015
Download Contoh Soal Try Out Ujian Sekolah SD/MI 2015 - Assalamualaikum Wr. Wb. Setelah sebelumnya saya share Kisi-Kisi Ujian Sekolah SD/MI 2015 , pada kesempatan kali ini saya akan berbagi Contoh Soal Ujian Sekolah SD/MI 2015 yang bisa digunakan sebagai bahan latihan anak didik kita sebelum menyongsong Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2014/2015 ini.
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa untuk Ujian Sekolah ini hanya berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar, karena untuk jenjang SMP/SMA tetap menggunakan Ujian Nasional seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengaturan/Ketetapan Ujian Sekolah ini diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan masing-masing daerah. Dengan adanya Try Out semacam ini diharapkan agar bisa mengetahui sejauh mana anak didik kita dalam menyerap berbagai mata pelajaran yang telah diajarkan di Sekolah.
Download Contoh Soal Ujian Sekolah SD/MI/SDLB 2015 melalui link di bawah ini.
Untuk bentuk soal masih tetap pilihan ganda seperti sebelumnya sesuai dengan penjelasan dari KEMDIKBUD. Semoga Contoh Soal Try Out Ujian Sekolah SD/MI 2015 yang dikutip dari Pak Usman Jayadi ini sekiranya bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa untuk Ujian Sekolah ini hanya berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar, karena untuk jenjang SMP/SMA tetap menggunakan Ujian Nasional seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengaturan/Ketetapan Ujian Sekolah ini diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan masing-masing daerah. Dengan adanya Try Out semacam ini diharapkan agar bisa mengetahui sejauh mana anak didik kita dalam menyerap berbagai mata pelajaran yang telah diajarkan di Sekolah.
Download Contoh Soal Ujian Sekolah SD/MI/SDLB 2015 melalui link di bawah ini.
Untuk bentuk soal masih tetap pilihan ganda seperti sebelumnya sesuai dengan penjelasan dari KEMDIKBUD. Semoga Contoh Soal Try Out Ujian Sekolah SD/MI 2015 yang dikutip dari Pak Usman Jayadi ini sekiranya bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih
Nilai Unas Jadi Pertimbangan SNM PTN
JAKARTA - Panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2015 akhirnya menyetujui penggunaan nilai Ujian Nasional (Unas) 2015 sebagai pertimbangan kelulusan SNM PTN.
Keterangan tentang kepastian fungsi nilai unas untuk pertimbangan kelulusan SNM PTN itu disampaikan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal Arifin.
"Rabu kemarin (18/2) kan ada rapat di Kemendikbud. Secara konsep (nilai Unas untuk pertimbangan kelulusan SNM PTN, red) sudah disepakati majelis rektor, Kemendikbud, dan Kemenristekdikti," katanya di Jakarta kemarin.
Zainal mengatakan kesediaan panitia SNM PTN menerima nilai unas sebagai pertimbangan kelulusan bukan tanpa syarat.
Zainal mengatakan kesediaan panitia SNM PTN menerima nilai unas sebagai pertimbangan kelulusan bukan tanpa syarat.
Guru besar ilmu komputer Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, syarat yang harus dilaksanakan panitia unas di Kemendikbud adalah mempercepat pengolahan data lembar jawaban komputer (LJK).
"Panitia unas di Kemendikbud akhirnya menyetujui syarat itu," ungkap petinggi otoritas penyelenggara unas itu. Jadi akhirnya jadwal pengolahan LJK dipercepat, tetapi jadwal pengumuman kelulusan unas tetap pada 18 Mei.
Untuk mempercepat proses pengolahan LJK itu Kemendikbud sudah menyiapkan sebuah skenario baru. Yakni memperbanyak titik pemindaian LJK unas. Zainal mengatakan selama ini dalam satu provinsi, proses LJK umumnya dilaksanakan di satu PTN.
Tetapi untuk mempercepat proses pengolahan nilai unas, tahap peminaian LJK digarap keroyokan oleh PTN-PTN provinsi setempat. "Umumnya ada lebih dari satu PTN dalam satu provinsi. PTN-PTN itu dioptimalkan untuk membantu pemindaian LJK," jelas dia.
Dengan langkah ini, Zainal berharap proses pemindanan berlangsung cepat dan nilai hasil pengolahan LJK bisa disempaikan ke panitia SNM PTN lebih dini. Sehingga panitia SNM PTN bisa memiliki waktu untuk mengolah nilai unas itu sebagai pertimbangan kelulusan SNM PTN.
"Sekarang posisinya sudah jelas, siswa calon peserta unas saya harap belajar dengan serius," ujarnya. Meskipun unas tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan, Zainal yakin tidak ada siswa yang mengerjakan soal alakadarnya.
Menurutnya semua siswa ingin mendapatkan nilai bagus, apalagi nilai itu menjadi pertimbangan masuk PTN."Panitia unas di Kemendikbud akhirnya menyetujui syarat itu," ungkap petinggi otoritas penyelenggara unas itu. Jadi akhirnya jadwal pengolahan LJK dipercepat, tetapi jadwal pengumuman kelulusan unas tetap pada 18 Mei.
Untuk mempercepat proses pengolahan LJK itu Kemendikbud sudah menyiapkan sebuah skenario baru. Yakni memperbanyak titik pemindaian LJK unas. Zainal mengatakan selama ini dalam satu provinsi, proses LJK umumnya dilaksanakan di satu PTN.
Tetapi untuk mempercepat proses pengolahan nilai unas, tahap peminaian LJK digarap keroyokan oleh PTN-PTN provinsi setempat. "Umumnya ada lebih dari satu PTN dalam satu provinsi. PTN-PTN itu dioptimalkan untuk membantu pemindaian LJK," jelas dia.
Dengan langkah ini, Zainal berharap proses pemindanan berlangsung cepat dan nilai hasil pengolahan LJK bisa disempaikan ke panitia SNM PTN lebih dini. Sehingga panitia SNM PTN bisa memiliki waktu untuk mengolah nilai unas itu sebagai pertimbangan kelulusan SNM PTN.
"Sekarang posisinya sudah jelas, siswa calon peserta unas saya harap belajar dengan serius," ujarnya. Meskipun unas tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan, Zainal yakin tidak ada siswa yang mengerjakan soal alakadarnya.
(Sumber : jpnn.com)
Download Kisi-Kisi Ujian Sekolah SD/MI 2015
Download Kisi-Kisi Ujian Sekolah SD/MI 2015 - Assalamualaikum wr.wb. Beberapa bulan lagi Ujian Sekolah untuk jenjang SD/MI akan segera dilaksanakan. Pastinya banyak sekali guru/orang tua/wali murid yang sedang menanti-nanti Kisi-Kisi Ujian Sekolah SD/MI tersebut. Dalam postingan kali ini akan dibagikan Kisi-Kisi yang nantinya menjadi acuan Ujian Sekolah tingkat Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2014/2015.
Sejak tahun 2014 kemarin untuk tingkat Sekolah Dasar sudah tidak menggunakan Ujian Nasional, dan diganti dengan Ujian Sekolah (US). Kisi-kisi soal Ujian Sekolah SD/MI ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal ujian sekolah tahun 2015 yang terdiri beberapa kompetensi yang dijabarkan menjadi beberapa indikator. Ujian sekolah tahun ini masih tetap menggunakan materi sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kisi-kisi ini mencakup 3 mapel, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. Dalam pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tidak diurus oleh Pusat, namun dikembalikan ke Dinas Pendidikan masing-masing daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2013 syarat lulus SD/MI adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai baik di penilain akhir untuk seluruh mata pelajaran dan lulus ujian sekolah.
Berikut ini sedikit cuplikan format kisi-kisi tingkat SD/MI/SDLB
Bahasa Indonesia
DISINI.
Sejak tahun 2014 kemarin untuk tingkat Sekolah Dasar sudah tidak menggunakan Ujian Nasional, dan diganti dengan Ujian Sekolah (US). Kisi-kisi soal Ujian Sekolah SD/MI ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal ujian sekolah tahun 2015 yang terdiri beberapa kompetensi yang dijabarkan menjadi beberapa indikator. Ujian sekolah tahun ini masih tetap menggunakan materi sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kisi-kisi ini mencakup 3 mapel, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. Dalam pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tidak diurus oleh Pusat, namun dikembalikan ke Dinas Pendidikan masing-masing daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2013 syarat lulus SD/MI adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai baik di penilain akhir untuk seluruh mata pelajaran dan lulus ujian sekolah.
Berikut ini sedikit cuplikan format kisi-kisi tingkat SD/MI/SDLB
Bahasa Indonesia
- Membaca berbagai teks non sastra berupa teks sederhana, laporan, pengumuman, petunjuk pemakaian, ringkasan, makna kata, dan rubrik khusus, serta berbagai karya sastra berupa puisi, dongeng, cerita anak dan drama anak.
- Disajikan teks bacaan 3-4 paragraf, siswa dapat menjawab pertanyaan dengan kata tanya(apa, siapa, bagaimana, atau mengapa).
- Membuat kalimat tanya sesuai dengan isi salah satu paragraf menentukan ide pokok salah satu paragraf.
- Memahami konsep dan operasi hitung bilangan bulat serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Siswa dapat menentukan hasil operasi hitung campuran bilangan cacah.
- Siswa dapat menyelesaikan soal cerita yang berkaitan dengan operasi hitung campuran bilangan cacah.
- Siswa dapat menentukan hasil operasi hitung campuran bilangan bulat.
- Memahami ciri-ciri dan penggolongan hewan dan tumbuhan.
- Manfaat tumbuhan dan hewan bagi manusia, serta pelestariannya.
- Siswa dapat menjelaskan fungsi dari ciri khusus pada hewan/tumbuhan tertentu.
DISINI.
Tragis, 10.985 Desa Tidak Mempunyai SD
JAKARTA - DPR mengingatkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk fokus memerhatikan dunia pendidikan. Pasalnya, pembangunan untuk mencerdaskan anak-anaknya sangat miris karena tidak ditopang oleh infrastruktur.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Mohamad Sohibul Iman mengaku prihatin dengan masih banyaknya desa yang belum memiliki sekolah dasar. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Dia menyebutkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2014 yang mencatat masih ada 10.985 desa atau daerah setingkat desa yang belum memiliki Sekolah Dasar. Kondisi ini menurutnya harus segera disikapi pemerintah.
"Pemerintah harus punya keberpihakan yang lebih atas masalah ini. Paling tidak, pemerintah harus turun tangan bangun infrastruktur SD di desa-desa tersebut,” kata Sohibul Iman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/2).
Sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, komisi X menurutnya sudah memberikan dukungan anggaran yang cukup signifikan untuk Kemendikbud dengan menyetujui kenaikan anggaran kemendikbud di APBN-P 2015 menjadi Rp 52,07 triliun, dari sebelumnya hanya Rp46,8 triliun di APBN murni.
Khusus untuk pengelolaan pendidikan dasar dan menengah sendiri, ada alokasikan sebesar Rp 31,03 triliun. Sedangkan untuk guru dan tenaga pendidikan dialokasikan Rp 11,8 triliun.
Ia juga menambahkan bahwa fokus Program Indonesia Pintar jangan hanya dipahami sebagai pemberian bantuan beasiswa seperti pemberian Kartu Indonesia Pintar saja. Melainkan harus diimbangi dengan pembenahan infrastrutur pendidikan.
“Infrastruktur juga harus diperhatikan. Karena ini sangat basic. Standar minimal satu desa tersedia satu SD harus diwujudkan," tandasnya mantan Rektor Universitas Paramadina iniSUMBER
Rekrutmen Pendamping Dan Operator PKH 2015 Online
Kementerian Sosial Republik Indonesia menyampaikan Pengumuman Pendaftaran Calon Pendamping Dan Operator PKH Tahun 2015 atau Program Keluarga Harapan. Pengumuman tersebut bernomor : 171/LJS.JS.SV/02/2015 tentang Rekrutmen Pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2015
Berdasarkan pengumuman tersebut, Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada para Calon Pelamar untuk mengikuti seleksi Tenaga Kontrak sebagai Pendamping dan Operator PKH yang tesebar di 387 Kecamatan, 65 Kabupaten dan 25 Provinsi. Pembukaan pendaftaran dimulai serentak pada tanggal 7 Februari 2015 Pukul 07:00 WIB s.d 22 Februari2015 Pukul 24:00 WIB secara online dapat diakses melalui alamat https://rekrutmenpkh.kemsos.go.id

Persyaratan Umum Pendamping dan Operator PKH
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tidak menjadi anggota/pengurus partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi partai politik.
5. Bersedia bekerja purna waktu
6. Memiliki kendaraan bermotor minimal roda dua.
7. Surat keterangan domisili dari pejabat pemerintah setempat (Lurah/Kepala Desa/Camat).
Persyaratan Khusus Pendamping PKH
1. Pendidikan minimal D3 diutamakan S1 yang memiliki latar belakang pendidikan Kesejahteraan Sosial, Komunikasi, Psikologi, Pendidikan, Kesehatan, Hukum, Agama dan bidang ilmu lainnya.
2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
3. Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan bidang Sosial Kemasyarakatan.
4. Dapat mengoperasikan komputer dan internet.
Persyaratan Khusus Operator PKH
1. Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
2. Dapat mengoperasikan komputer, internet dan aplikasi pengolahdata perkantoran.
3. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang informasi teknologi.
4. Bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
Panitia Rekrutmen dan Seleksi Pendamping dan Operator PKH Tahun 2015 Direktorat Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI https://rekrutmenpkh.kemsos.go.id/apply
Berdasarkan pengumuman tersebut, Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada para Calon Pelamar untuk mengikuti seleksi Tenaga Kontrak sebagai Pendamping dan Operator PKH yang tesebar di 387 Kecamatan, 65 Kabupaten dan 25 Provinsi. Pembukaan pendaftaran dimulai serentak pada tanggal 7 Februari 2015 Pukul 07:00 WIB s.d 22 Februari2015 Pukul 24:00 WIB secara online dapat diakses melalui alamat https://rekrutmenpkh.kemsos.go.id

Persyaratan Umum Pendamping dan Operator PKH
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tidak menjadi anggota/pengurus partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi partai politik.
5. Bersedia bekerja purna waktu
6. Memiliki kendaraan bermotor minimal roda dua.
7. Surat keterangan domisili dari pejabat pemerintah setempat (Lurah/Kepala Desa/Camat).
Persyaratan Khusus Pendamping PKH
1. Pendidikan minimal D3 diutamakan S1 yang memiliki latar belakang pendidikan Kesejahteraan Sosial, Komunikasi, Psikologi, Pendidikan, Kesehatan, Hukum, Agama dan bidang ilmu lainnya.
2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
3. Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan bidang Sosial Kemasyarakatan.
4. Dapat mengoperasikan komputer dan internet.
Persyaratan Khusus Operator PKH
1. Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
2. Dapat mengoperasikan komputer, internet dan aplikasi pengolahdata perkantoran.
3. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang informasi teknologi.
4. Bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
Panitia Rekrutmen dan Seleksi Pendamping dan Operator PKH Tahun 2015 Direktorat Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI https://rekrutmenpkh.kemsos.go.id/apply
800 Perawat Indonesia Di Kuwait Terancam Gara-Gara Ijazah
JAKARTA – Nasib 800 orang perawat Indonesia di Kuwait terancam. Para majikan, pengerah tenaga kerja di sana, hingga pemerintah Kuwait berencana memulangkan mereka. Penyebabnya, para perawat itu diketahui jebolan kampus yang tidak terakreditasi.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemenristek- Dikti Illah Sailah mengatakan, awal persoalan ini karena status akreditasi kampus di ijazah para perawat itu. ”Memang dalam ijazah itu, ada yang tidak terakreditasi,” kata Illah di Jakarta, kemarin.
Menurut Illah, masalah akreditasi kampus ini menjadi ramai karena ada regulasi baru yang dijalankan oleh pemerintah Kuwait. Dia mengatakan pemerintah Kuwait yang baru menjalankan masa transisi, melakukan regulasi yang ketat soal tenaga kerja asing.
”Diantaranya terkait dengan akreditasi dan legalitas kampus tempat para tenaga kerja dulu kuliah,” jelas dia.
Illah mengaku tidak hafal rincian kampus asal para perawat itu. Dia hanya menjelaskan para perawat yang terancam pekerjaannya itu umumnya lulusan 1993-1997. Dia menjelaskan pada masa itu, memang belum ada regulasi kewajiban akreditasi untuk kampus-kampus kesehatan di Indonesia.
”Tidak terakreditasi waktu itu bukan berarti kampusnya tidak berizin. Saat itu memang belum ada aturan kewajiban akreditasi,” jelas dia.
Illah mengatakan kewajiban akreditasi baru keluar sekitar 2000 lalu. Dengan demikian Illah mengatakan tidak adanya akreditasi itu bukan kesalahan dari para perawat atau alumni perguruan tinggi. Dia juga menjelaskan para perawat itu terbukti terampil karena sudah bekerja di Kuwait cukup lama.
”Saya akan jelaskan kepada pemerintah Kuwait serta para majikan dan biro tenaga kerja di sana,” kata Illah.
Dia mengatakan beberapa waktu lalu sejatinya sudah mengirim tim ke Kuwait untuk mengurus kepastian nasib para perawat itu. Tim ini dikirim ke Kuwait untuk menjelaskan bahwa pada periode 1993-1997 tidak ada kewajiban akreditasi untuk setiap perguruan tinggi.
Illah mengaku sampai saat ini masih sering menerima pertanyaan tentang gelar akademik perawat di Kuwait. Pejabat yang juga dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengatakan, sangat disayangkan jika para perawat yang sudah nyaman bekerja di Kuwait itu dipulangkan. Untuk urusan gaji misalnya, mereka rata-rata mendapatkan penghasilan Rp 20 juta per bulan.
Para perawat ini umumnya bekerja sebagai perawat rumahan atau perawat pribadi para manula di rumah-rumah penduduk. Illah mengatakan pemerintah Indonesia mencegah kasus seperti ini terulang lagi. Illah menuturkan setiap perguruan tinggi bidang kesehatan atau bidang lainnya harus terakreditasi.
SUMBER
Perpres Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Perubahan Struktur Kemdikbud
Perpres Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Perubahan Struktur Kemdikbud - Struktur di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada masa Presiden Jokowi mengalami perubahan yang di tetapkan dalam sebuah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015. Perpres ini ditanda tangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 21 Januari 2015 lalu, dalam Peraturan ini terdapat perubahan dalam struktural di Kemendikbud, jika semula organisasi di Kemendikbud di dukung oleh lima Ditjen, 3 badan, dan 5 staf ahli, dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2015 telah berubah menjadi 4 Ditjen, dua badan dan 4 staf ahli.
Untuk lebih lengkapnya organisasi Kemendikbud yag tertuang dalan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 adalah sebagai berikut :
- Sekertaris Jendral
- Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan
- Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah
- Ditjen Kebudayaan
- Inspektorat Jendral
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Badan Penelitian dan Pengembangann
- Staf ahli bidang Inovasi dan Daya Saing
- Staf ahli bidang Hubungan Pusat dan Daerah
- Staf ahli bidang Pembangunan Karakter
- Staf ahli bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan
Meskipun demikian, menurut Presiden di lingkungan Kemendikbud dapat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaanya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Selain dari pada itu, untuk melaksanakan tugas teknisi operasional atau tugas teknisi penunjang di lingkungan Kemendikbud dapat dibentuk sebuah Unit Pelaksana, yang di pimpin oleh seorang Kepala.
"Unit pelaksana teknis sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara," bunyi pasal 33 Perpres ini. Perpres ini juga menegaskan ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, susunan, organisasi dan tata kerja Kemendikbud ditetapkan oleh Menteri setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ASN.
Dengan adanya Perpres ini, maka semua aturan yang tertuang dalam Perpres Nomor 24 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Perpres No.135 Th.2014, dan Perpres No.165 Th.2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Kisah Anak Tukang Becak Raih Gelar Master
SURABAYA - Semangat belajar Nur Hidayat patut diacungi jempol. Meski dari kalangan tidak mampu, laki-laki 29 tahun itu berhasil meraih gelar master pendidikan bahasa Inggris di Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya (UKWM).
Saat ditemui di UKWM kemarin (6/2), Nur menyatakan senang bisa membahagiakan orang tuanya. Dia tidak menyangka bisa menyelesaikan pendidikan hingga strata dua. ''Saya ini wong cilik, dari keluarga tak mampu,'' katanya.
Ayahnya, Mustofa, hanya seorang tukang becak. Sementara itu, ibunya berjualan tahu di Pasar Pucang. Meski berpenghasilan pas-pasan, Nur selalu diminta orang tuanya untuk menempuh pendidikan setinggi-tingginya. ''Itu yang membuat saya terlecut untuk terus belajar. Kondisi pas-pasan jangan sampai menjadi penghalang,'' tambahnya.
Meski begitu, otak Nur cukup encer. Sejak SD hingga SMA, dia selalu mendapat beasiswa. Beasiswa tersebut cukup membantu biaya sekolahnya. Saat SMA, ada kejadian yang tidak bisa dilupakan. Waktu itu dia hampir tidak lulus SMA hanya karena menolak menggunakan kunci jawaban. ''Tapi, sama ayah saya diminta ikut ujian susulan. Akhirnya lulus SMA,'' ucap anak bungsu di antara tiga bersaudara tersebut.
Setelah SMA, Nur tidak langsung kuliah. Dia memilih belajar membuat kaligrafi di Jawa Barat. Saat itu dia bertemu seorang ustad yang pandai berbahasa Inggris. Saking pandainya, ustad tersebut bisa naik haji karena bahasa Inggris. ''Saya jadi terinspirasi mengambil kuliah bahasa Inggris. Saya kuliah S-1 di Universitas Muhammadiyah Gresik,'' ucapnya.Selepas S-1, Nur melanjutkan pendidikan dengan kuliah strata dua. Sebab, dia ingin menjadi guru atau dosen bahasa Inggris. Pilihan jatuh ke Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya. Saat itu banyak keluarga yang protes. ''Saya meyakinkan bahwa saya hanya menuntut ilmu saja di sini. Sistem pengajaran di sini bagus dan saya tetap berprinsip pada agama saya'' ujar ayah satu anak tersebut.
Meski sempat minder, Nur bertekad bulat. Anita Lie, dosen pembimbing tesisnya, sangat bangga terhadap perjuangan hidup Nur. ''Alhamdulillah sudah lulus. Saya sangat bersyukur,'' ungkapnya.
Saat ini Nur mempersiapkan diri untuk membuka kursus mata pelajaran bahasa Inggris dan kaligrafi di Menganti, Gresik. ''Saya ingin membagi ilmu yang saya dapat dengan melatih anak-anak kurang mampu di desa saya,'' tutur suami Fifi Herawati tersebut.
Soal Unas Online Lebih Sulit?
JAKARTA - Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam berharap masyarakat tidak terlalu mencemaskan pelaksanaan ujian nasional (unas) online (computer based test/CBT). Sebab tingkat kesulitan unas online maupun yang konvensional (berbasis kertas LJK) sama saja.
Dia menjelaskan, butir soal unas online dengan cetak memang berbeda. Cara ini diambil untuk antisipasi kebocoran soal ujian. Sebab jumlah hari pelaksanaan unas berbasis online lebih lama dibanding unas konvensional.
"Jumlah unit komputernya kan terbatas, jadi butuh hari yang lebih banyak," katanya di Jakarta kemarin.
Pemerintah akan segera mengumumkan jadwal pelaksanaan unas online. Sebelum itu, Kemendikbud sudah menargetkan pelaksanaan unas online ada di 862 unit SMA/SMK mewakili seluruh provinsi di Indonesia.
Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu mengatakan, keputusan final sekolah-sekolah yang akan melaksanakan unas online ada di dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

Nizam mengatakan dari tingkat kesulitan, tidak ada perbedaan antara soal unas online maupun yang LJK. Begitu pula untuk komposisi soal berbentuk grafis, gambar, maupun cerita/narasi, juga sama antara dua model unas itu.

Nizam mengatakan dari tingkat kesulitan, tidak ada perbedaan antara soal unas online maupun yang LJK. Begitu pula untuk komposisi soal berbentuk grafis, gambar, maupun cerita/narasi, juga sama antara dua model unas itu.
Sehingga tidak benar anggapan bahwa tingkat kesulitan unas online lebih tinggi dibandingkan yang berbasis LJK.
Kemendikbud sudah melakukan persiapan-persiapan teknis terkait dengan piloting unas online itu. Seperti rencana penanaman materi soal ujian di dalam komputer peserta ujian. "Jadi ketika dipakai ujian, sistem operasi komputer sudah di-lock (dikunci, red)," jelas dia.
Kemendikbud sudah melakukan persiapan-persiapan teknis terkait dengan piloting unas online itu. Seperti rencana penanaman materi soal ujian di dalam komputer peserta ujian. "Jadi ketika dipakai ujian, sistem operasi komputer sudah di-lock (dikunci, red)," jelas dia.
Sehingga peserta ujian tidak bisa membuka program atau aplikasi lain di komputer untuk ujian itu.
Nizam juga menjelaskan peserta ujian tidak perlu khawatir ketika di tengah pengerjaan ujian tiba-tiba komputer macet atau bahkan lampu padam. Dalam sistem software yang sudah dirancang, dibuat sistem penyimpanan otomatis setiap soal yang sudah dijawab siswa.
Kemudian untuk pengumuman hasil ujian, Nizam mengatakan meski berbasis online, nilai ujiannya tidak langsung keluar. "Berbeda dengan tes CPNS online, yang nilai ujiannya langsung keluar," ujarnya.
Nizam juga menjelaskan peserta ujian tidak perlu khawatir ketika di tengah pengerjaan ujian tiba-tiba komputer macet atau bahkan lampu padam. Dalam sistem software yang sudah dirancang, dibuat sistem penyimpanan otomatis setiap soal yang sudah dijawab siswa.
Kemudian untuk pengumuman hasil ujian, Nizam mengatakan meski berbasis online, nilai ujiannya tidak langsung keluar. "Berbeda dengan tes CPNS online, yang nilai ujiannya langsung keluar," ujarnya.
Nizam menuturkan nilai unas online maupun yang LJK akan dikeluarkan bersama-sama untuk menjaga keadilan perlakuan.
7 Bisnis Yang Perlu Dicoba Oleh Pegawai Honorer/Wiyata Bhakti
Selamat sore sobat blogger Indonesia. Sore ini saya akan membahas tentang bisnis apa saja yang perlu dicoba oleh para Pegawai Honorer/Wiyata Bhakti atau istilahnya Pengabdian pada suatu instansi pemerintahan. Wiyata Bhakti adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang bekerja pada sebuah instansi pemerintahan misalnya Sekolah atau Dinas-dinas tertentu yang statusnya belum PNS.
Bagi sobat blogger yang bekerja pada sebuah instansi pemerintahan seperti saya pasti tahu betapa beratnya mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan pendapatan yang tidak sepadan dengan pekerjaan kita. Apalagi jika sudah mempunya tanggungan anak istri. Saya yang masih jomblo aja ngenes ,kwkwkw. Tetapi setelah saya telusuri lebih dalam rekan-rekan saya yang terjun sebagai Abdi Negara ternyata pendapatan yang sebenarnya bukan berasal dari pekerjaan meraka sebagai pegawai, melainkan berasal dari bisnis sampingan. Pertanyaannya yang sering muncul adalah bagaimana cara membagi waktu antara bekerja di instansi dengan mengelola bisnis?
Yang mempunya bisnis di dunia internet seperti saya tidaklah sulit membagi waktu, karena kebetulan pekerjaan di instansi juga utak-utik komputer, hehe. Dengan modal sosial media seperti facebook, kaskus, YM, BBM, Whatsap, dan juga blog saya dengan leluasa bisa mengatur waktu tersebut. Sambil mengerjakan laporan sekalian pula chating dengan customer,hehe. Nah, untuk yang bisnis lain bagaimana mengaturnya? Tenang saja, disini saya akan sedikit share beberapa pekerjaan sampingan yang dilakoni oleh rekan-rekan Wiyata Bhakti termasuk saya sendiri.
Bagi sobat blogger yang bekerja pada sebuah instansi pemerintahan seperti saya pasti tahu betapa beratnya mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan pendapatan yang tidak sepadan dengan pekerjaan kita. Apalagi jika sudah mempunya tanggungan anak istri. Saya yang masih jomblo aja ngenes ,kwkwkw. Tetapi setelah saya telusuri lebih dalam rekan-rekan saya yang terjun sebagai Abdi Negara ternyata pendapatan yang sebenarnya bukan berasal dari pekerjaan meraka sebagai pegawai, melainkan berasal dari bisnis sampingan. Pertanyaannya yang sering muncul adalah bagaimana cara membagi waktu antara bekerja di instansi dengan mengelola bisnis?
Yang mempunya bisnis di dunia internet seperti saya tidaklah sulit membagi waktu, karena kebetulan pekerjaan di instansi juga utak-utik komputer, hehe. Dengan modal sosial media seperti facebook, kaskus, YM, BBM, Whatsap, dan juga blog saya dengan leluasa bisa mengatur waktu tersebut. Sambil mengerjakan laporan sekalian pula chating dengan customer,hehe. Nah, untuk yang bisnis lain bagaimana mengaturnya? Tenang saja, disini saya akan sedikit share beberapa pekerjaan sampingan yang dilakoni oleh rekan-rekan Wiyata Bhakti termasuk saya sendiri.
Apa saja Bisnis Yang Perlu Dicoba Oleh Pegawai Honorer/Wiyata Bhakti
Bisnis Online
Bisnis ini sudah tenar sejak beberapa tahun yang lalu. Saya sendiri terjun di bisnis ini sejak tahun 2010 silam. Namun karena satu lain hal saya vakum dan kembali menekuni bisnis online ini awal 2012. Bisnis online banyak macamnya dan yang paling mudah adalah menjual barang-barang unik. Kenapa harus unik? Karena sesuatu yang unik pasti dicari oleh pembeli. Untuk menjual barang di dunia maya sebenarnya kita tidak perlu menyetock barang, hanya memerlukan relasi yang bisa dijadikan supplier kita. Istilahnya kita menjadi reseller/Dropshiper. Agar bisnis online tetap berjalan 1 hal yang wajib diingat adalah kepercayaan buyer kepada sellerBeberapa bisnis online yang bisa dicoba :
- Untuk yang hobi di dunia komputer bisa mencoba Forex/Trading, Jualan laptop/hardware PC online, Jualan SSH/VPS (Server) atau lainnya.
- Jualan voucher game online/Pulsa (jasa tembak), Kartu Perdana langka/unik, HP/Aksesoris,dll
- Jualan pakaian/sepatu dan sejenisnya
- Ikut Program Adsense ( Blog/Youtube )
- Buka jasa website/maintenance
- dan bisnis lain yang tidak mungkin disebutkan satu-satu. hehe
Ternah Hewan
Ternak hewan banyak macamnya. Yang paling digemari sebagai pekerjaan sampingan adalah ternah ayam petelur/ayam pedaging. Tetapi modal awal cukup banyak karena banyak perlu beli ini itu. Teman saya sendiri modal awal sekitar 20 juta rupiah untuk membangun bisnis ayam petelur sederhana. Sedangkan teman saya yang lain ada yang ternak kelinci,kambing yang hasilnya cukup menjajikan. Jadi jangan anggap remeh seorang abdi negara ya, bisa jadi otak lebih cerdas daripada orang yang suka mencela,kwkwkw.
Membuka Konter HP
Handphone saat ini adalah barang wajib yang harus dimiliki oleh seseorang, karena dengan alat ini seseorang akan lebih mudah berkomunikasi dengan orang lain. Bagi anda yang sudah beristri/bersuami tidak ada salahnya membuka bisnis ini. Seandainya pagi hari anda bekerja di kantor, istri/suami anda bisa menjaga konter. Saya sarankan agar tidak hanya berjualan pulsa saja karena menurut cerita teman saya pulsa untungnya tidak seberapa,hehe. Maka dari itu perlu skill lain seperti servis HP dan juga berjualan aksesoris.
Membuka Toko Kelontong
Bisnis ini cocok dijalankan oleh istri anda di rumah. Anda bekerja di kantor, istri anda yang menjaga toko, simple kan?hehe.
Membuka Jasa Instal Ulang Laptop/Jual Beli Laptop/Rental Komputer
Bisnis ini dilakukan oleh teman saya di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah. Untuk membuka jasa ini perlu memerlukan skill khusus. Disarankan agar kursus dulu atau belajar lewat google untuk menekuni bisnis instal ulang laptop ini. Untuk jual beli laptop kita tidak perlu menyetok barang tersebut, kita hanya sekedar menjualkan saja dan mengambil sedikit untuk disana, istilahnya makelar hehe. Bagi yang memiliki uang lebih mungkin bisa membuka jasa rental komputer untuk menjadi referensi. Dengan modal beberapa Komputer/Printer dan yang pasti skill kita bisa membua jasa ketik,membuat undangan,dll.
Membuka Jasa Les Privat
Nah untuk yang satu ini biasa dikerjakan oleh guru-guru baik itu guru SD, SMP atau SMA. Untuk yang masih baru mungkin peminatnya masih sedikit, namun jangan patah semangat. Buktikan bahwa kualitas anda dalam memberi les privat sangat baik. Anda juga bisa mengajak beberapa teman anda untuk membantu untuk mengisi Les tersebut. Bayangkan jika dalam seminggu saja 4 kali les dengan tarif 150 ribu perbulan dan jumlah peserta Les puluhan anak. lumayan kan? hehe. Jika skill anda dalam bidang seni, bisa saja membuka les musik, seperti menyanyi, tari, gitar, dll.
Ngojek
Jangan kaget seandainya melihat orang yang pagi harinya memakai pakaian ala kantoran, sepatu mengkilat, rambut klimis tetapi siang sampai sore ngojek. Jika hanya mengandalkan upah honorer mau makan apa?
Kisi-Kisi Lengkap Ujian Nasional (UN) Tahun 2015 Untuk SMP, SMA/Sederajat Dan Paket C
Kisi-Kisi Lengkap Ujian Nasional (UN) Tahun 2015 Untuk SMP, SMA/Sederajat Dan Paket C - Mengingat UN SMA akan dilaksanakan pada pertengahan bulan April dan UN SMP pada awal bulan Mei, maka perlu disusun Kisi-kisi Ujian Nasional. Informasi selengkapnya silahkan dibaca artikel sebelumnya Jadwal Ujian Nasional (UN) Tahun 2015. Berdasarkan Peraturan BSNP No. 0027/P/BSNP/IX/2014 tentang Kisi-kisi Ujian Nasional Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015. Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014-2015, untuk sekolah tingkat SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB dan Paket A, Paket B, Paket C dan Paket C Kejuruan. Khusus untuk jenjang pendidikan SD/MI dan sederajat tidak lagi melaksanakan UN akan tetapi tetap melaksanakan US/M (Ujian Sekolah / Madrasah) seperti halnya pada tahun pelajaran 2013/2014 yang lalu.
Demikian informasi mengenai Kisi-Kisi Lengkap Ujian Nasional (UN) Tahun 2015 Untuk SMP, SMA/Sederajat Dan Paket C. Semoga bermanfaat untuk kita semua, terimakasih.
Berikut link download Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Tahun 2015
- Download Kisi-Kisi UN SMP/MTS Tahun 2015 DISINI
- Download Kisi-Kisi UN SMPLB Tahun 2015 DISINI
- Download Kisi-Kisi UN Paket B Tahun 2015 DISINI
- Download Kisi-Kisi UN SMA/MA Tahun 2015 DISINI
- Download Kisi-Kisi UN SMALB Tahun 2015 DISINI
- Download Kisi-Kisi UN SMK Tahun 2015 DISINI
- Download Kisi-Kisi UN Paket C Tahun 2015 DISINI
Demikian informasi mengenai Kisi-Kisi Lengkap Ujian Nasional (UN) Tahun 2015 Untuk SMP, SMA/Sederajat Dan Paket C. Semoga bermanfaat untuk kita semua, terimakasih.
Jadwal Ujian Nasional (UN) Tahun 2015
Kemdikbud menetapkan tanggal UN Tahun 2015, Ujian Nasional kali ini memang tak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya dari cara dan penetapannya, seperti berita yang dilansir dari kompas. Menteri Anies menyampaikan jadwal penetapan Ujian Nasional.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan tanggal penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2015. Seperti tahun-tahun sebelumnya, UN untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak dilakukan serentak.
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan, UN akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan April hingga Mei 2015. UN untuk jejang SMA akan dilakukan lebih dulu, menyusul kemudian UN untuk SMP.
Saat ini Kisi-kisi UN SD,SMP,SMA/SMK telah dirilis
"UN SMA akan dilaksanakan pada 13-15 April 2015. Sedangkan UN SMP akan dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015," kata Anies di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Sementara itu, untuk jenjang sekolah dasar (SD), pelaksanaan UN akan diserahkan ke Dinas Pendidikan tingkat kota masin-masing. Hal tersebut seperti yang dilakukan tahun lalu.
Anies mengatakan, UN pada tahun ini juga tidak lagi menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. Sebaliknya UN digunakan sebagai alat pengembangan potensi siswa sehingga menjadi bagian dari proses pembelajaran.
Kelulusan siswa, kata dia, sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. Sekolah dapat menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah dan Ulangan Kelas. Bila siswa lulus, maka siswa akan menerima sertifikat tamat belajar. Sementara itu, menurut data dari Kemendikbud, peserta UN untuk tahun ini mencapai 7,3 juta siswa. Anggaran untuk masing-masing mencapai Rp 80.000 per siswa. Sehingga untuk total anggarannya mencapai Rp 560 miliar.
"Dengan jumlah tersebut, informasi capaian ujian sudah bisa didapatkan oleh seorang siswa. Hasil UN juga bisa dimanfaatkan sebagai strategi pengembangan guru dan sekolahnya," tutur Anies.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan tanggal penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2015. Seperti tahun-tahun sebelumnya, UN untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak dilakukan serentak.
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan, UN akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan April hingga Mei 2015. UN untuk jejang SMA akan dilakukan lebih dulu, menyusul kemudian UN untuk SMP.
Saat ini Kisi-kisi UN SD,SMP,SMA/SMK telah dirilis
"UN SMA akan dilaksanakan pada 13-15 April 2015. Sedangkan UN SMP akan dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015," kata Anies di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Sementara itu, untuk jenjang sekolah dasar (SD), pelaksanaan UN akan diserahkan ke Dinas Pendidikan tingkat kota masin-masing. Hal tersebut seperti yang dilakukan tahun lalu.
Anies mengatakan, UN pada tahun ini juga tidak lagi menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. Sebaliknya UN digunakan sebagai alat pengembangan potensi siswa sehingga menjadi bagian dari proses pembelajaran.
Kelulusan siswa, kata dia, sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. Sekolah dapat menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah dan Ulangan Kelas. Bila siswa lulus, maka siswa akan menerima sertifikat tamat belajar. Sementara itu, menurut data dari Kemendikbud, peserta UN untuk tahun ini mencapai 7,3 juta siswa. Anggaran untuk masing-masing mencapai Rp 80.000 per siswa. Sehingga untuk total anggarannya mencapai Rp 560 miliar.
"Dengan jumlah tersebut, informasi capaian ujian sudah bisa didapatkan oleh seorang siswa. Hasil UN juga bisa dimanfaatkan sebagai strategi pengembangan guru dan sekolahnya," tutur Anies.
SUMBER : http://kkgjaro.blogspot.com
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us














