Showing posts with label padamu negeri. Show all posts

INFO KEMDIKBUD: STABILITAS DAPODIKDAS JADI RUJUKAN PROGRAM LAIN

Stabilitas Dapodikdas Jadi Rujukan Program Lain

08
Ilustrasi: Salah satu peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama, nampak bangga dengan Dapodikdas. Ini tergambar dari kalimat yang tertulis dalam baju yang ia kenakan.
Bogor (Dikdas): Aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) merupakan aplikasi pendataan yang menjaring tiga entitas data pendidikan sekaligus, yaitu; satuan pendidikan (sekolah), Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK/guru) dan peserta didik. Aplikasi pendataan yang mudah dioperasikan ini sudah diimplementasikan sejak tahun 2012, dan terus melakukan inovasi hingga dapat bertahan sampai sekarang.
Hingga saat ini Dapodikdas sudah menjadi rujukan bagi pelaksanaan program pendidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar. Di antara program yang berpijak pada data yang disajikan Dapodikdas adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Sertifikasi Guru dan lainnya.
Stabilitas Dapodikdas itu, mengundang decak kagum dari berbagai kalangan. Hal ini membuat para operator Dapodikdas merasa bangga menjadi bagian di dalamnya.
Lebih jauh, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, nanti akan ada banyak program yang dimunculkan berbasiskan Dapodikdas.
Saat ini banyak program yang akan dimunculkan itu basisnya Dapodikdas. Contoh kemarin, kita diminta  Pak Menteri untuk mengeluarkan daftar SD dan SMP yang belum ada fasilitas aliran listrik. Karena kementerian ESDM itu ingin membantu sekolah-sekolah kita memperolah aliran listrik, dari progam yang sekarang mereka kembangkan,” ujar Hamid Muhammad saat memberikan pengarahan kepada para peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Senin malam, 23 Maret 2015.
Meski demikian, stabilitas Dapodikdas tersebut masih harus terus ditingkatkan. Karena Hamid pernah menemukan data yang berbeda di lapangan. Ketika itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta jumlah sekolah di DKI Jakarta yang belum teraliri listrik radius 100 kilometer dari Monas. Ternyata ditemukan ada 6 SD dan 2 SMP di DKI yang tidak memiliki fasilitas listrik.
“Teman-teman di DKI Jakarta kebakaran jenggot dan bilang bahwa tidak ada lagi sekolah di DKI yang tidak ada listrik. Tapi ini memang harus dicek ulang. Karena ketika menyampaikan data di Kementerian ESDM, Pak Menteri itu menggunakan data PDSP, yang menyatakan bahwa di DKI itu ada 8 persen sekolah yang tidak memiliki aliran listrik. Nah ini barangkali yang perlu kita sinkronkan. Karena data Dapodikdas itu beda dengan data PDSP, yang sumbernya seharusnya kan sama. Jadi seharusnya sama,” ujar Hamid.
Hamid juga menemukan kejanggalan ketika mendapatkan data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) yang menyatakan bahwa ada 74 SMK yang tidak memiliki aliran listrik.
“Nah, pasti itu kan tidak masuk akal. Nah ini contoh kecil, betapa sebuah kebijakan tanpa didasarkan data yang akurat itu jadi ramai,” pesan Hamid.*

Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/stabilitas-dapodikdas-jadi-rujukan-program-lain/

Cara Daftar DIO (Diklat Interaksi Online)

Cara Daftar DIO (Diklat Interaksi Online) - Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan 2025 yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Karena itu, profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sebagai tenaga profesional, guru wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Agar seluruh guru dapat tertangani di dalam pelaksanaan kegiatan PKB-nya dikembangkan salah satu moda PKB guru melalui sistem Diklat Interaksi Online.

Mengingat jumlah guru di Indonesia mencapai 3 juta Guru yang harus senantiasa ditingkatkan profesionalismenya sistem DIO diharapkan sebagai program terobosan untuk dapat memfasilitasi PKB guru yang dilaksanakan dengan mekanisme online yang dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

Akses yang lebih luas
Penyelenggara pelatihan seperti PPPPTK dapat menyediakan akses pengembangan profesional lebih luas dengan sasaran guru lebih banyak.

Berpotensi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
Interaktivitas dari kelas online yang dilakukan oleh tim PPPPTK, berpotensi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Modul online dapat dievaluasi dari waktu ke waktu, diperbaiki dan disesuaikan untuk pemanfaatan berikutnya.

Penyampaian yang fleksibel
Pelatihan disampaikan dengan lebih fleksibel dalam bentuk online secara penuh maupun hybrid (campuran), dengan berbagai skenario pelatihan (misalnya belajar berkelompok dalam KKG/MGMP atau belajar secara mandiri).

Penggunaan yang meluas ke ruang kelas
Guru akan dapat memanfaatkan materi online dan hasil belajar mereka di ruang kelas mereka untuk pelaksanaan pembelajaran kepada para siswa.

Pemanfaatan teknologi
Ketika mengikuti pembelajaran online, guru akan meningkatkan keterampilan mereka dalam literasi teknologi, pendalaman pengetahuan, kreasi pengetahuan, dan penyebarluasan pengetahuan.

Kepesertaan Guru untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dalam Program DIO diajukan secara mandiri melalui aplikasi SIAP PADAMU NEGERI. Adapun prosedur pengajuannya dapat dilihat pada diagram alir berikut :

wimaogawa.blogspot.com

Berikut adalah cara mendaftar menjasi Peserta DIO (Diklat Interaksi Online) untuk PTK

  1. Akses ke laman Padamu Negeri, dan login menggunakan akun Padamu PTK yang Anda miliki
  2. Pilih menu DIO pada menu layanan dan klik tombol AJUAN PESERTA yang tertera pada laman kerja utama

     3. Pilih Pusat Belajar (PB) yang hendak anda ikuti beserta jadwal kegiatannya. Klik Tombol Benar dan lanjut.
wimaogawa.blogspot.com
    4. Periksa kembali ajuan anda, anda akan diberi 3 pilihan :

  • BATAL – untuk melakukan pembatalan pengajuan
  • PILIH DIO LAIN – untuk melakukan perubahan kelas dan jadwal
  • SIMPAN – apabila Anda merasa ajuan Anda sudah benar
wimaogawa.blogspot.com
   5. Cetaklah surat ajuan untuk kemudian mendapatkan persetejuan dari pihak yang berwenang.
wimaogawa.blogspot.com
  6. Apabila Anda telah selesai, maka dashboard akan menampilkan status ajuan Anda. Anda masih dapat melakukan proses pembatalan SELAMA DINAS BELUM MELAKUKAN PERSETUJUAN.
wimaogawa.blogspot.com
 7. Periksalah status ajuan Anda secara berkala, apabila telah mendapatkan persetujuan oleh Dinas maka tampilan laman ajuan Anda akan berubah seperti tampak pada gambar di bawah ini.
wimaogawa.blogspot.com
Demikian informasi mengenai  Cara Daftar DIO (Diklat Interaksi Online), semoga bermanfaat.

Cara Cetak Kartu Identitas GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Semester II Tahun 2015

Cara Cetak Kartu Identitas GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Semester II Tahun 2015 - Untuk mencetak Kartu Identitas GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Padamu Negeri 2015 harus melalui beberapa proses yang tahap akhirnya adalah pengajuan S25a (Surat Ajuan Keaktifan Kolektif) oleh Kepala Sekolah. S25a ini telah dirilis pada hari Senin, tanggal 16 Maret 2015. Setelah S25a dikirim ke Dinas dan mendapat persetujuan (S25b) maka Kartu Identitas GTK dapat dicetak.
Baca selengkapnya Cara Cetak S25a ( Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif ).

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar dapat mencetak Kartu Identitas GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Padamu Negeri 2015.

1. Pastikan setiap sekolah sudah mengisi Jadwal Pembelajaran yang nantinya JJM guru akan diakumulasikan dari jumlah jam mengajar yang diinputkan dalam jadwal mingguan.

2. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).

3. Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.

4. Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas.

5. Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.

6. Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.

7. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.

8. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.


Berikut adalah Contoh Kartu Identitas GTK.
-Login akun Padamu Negeri dengan akun masing-masing
wimaogawa.blogspot.com



wimaogawa.blogspot.com


Demikian informasi bagaimana Cara Cetak Kartu Identitas GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Semester II Tahun 2015 semoga bermanfaat.

3 Cara Cepat mengubah ukuran file hasil scan untuk Verval NRG

Salam Sobat,

Berikut 3 Langkah Instan mengubah ukuran file gambar/hasil scan untuk Verval NRG dengan menggunakan Program Paint

Silakan Sobat buka file gambar hasil scan yang ingin diubah ukurannya dengan Klik Kanan pada gambar > lalu pilih Open with > Kemudian pilih Paint
Maka Foto/gambar yang terpilih akan terbuka didalam program Paint (lihat gambar)

Kemudian ikuti 3 langkah berikut ini:


1. Klik Resize, maka akan keluar kotak dialog (nomor 2)
2. Pada kolom Persentage secara otomatis tertulis angka 100, nah sobat bisa ubah sesuai keinginan sobat. 

(Praktek: Silakan sobat kira-kira sendiri, sebagai contoh jika file asli ukurannya 2 Mb lalu di kolom persentage diisi 50 maka gambar yang dihasilkan ukurannya 50 persen dari 2 Mb yaitu 1 Mb)
3. Klik OK


Setelah itu simpan dengan pilih Save As > Save

Lihat hasilnya, file yang tadinya berukuran 2 Mb kini menjadi 1 Mb.

Selamat Mencoba


Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang 3 Cara Cepat mengubah ukuran file hasil scan untuk Verval NRG   
semoga bermanfaat. 


 Salam Data Berkualitas

Cara Instan Mengubah Ukuran File Gambar/Hasil Scan Untuk Keperluan Padamu Negeri (Cukup 3 Langkah)

Salam Sobat,


Melihat dan membaca di beberapa Group pendataan khususnya Padamu Negeri masih banyak dijumpai teman-teman operator yang kesulitan mengubah ukuran file gambar/hasil scan untuk diupload dipendataan Padamu Negeri.


Biasanya besar file yang diperlukan tertulis di keterangan upload foto/gambar pada isian data padamu negeri. Misalnya saja sperti ini:

"Silakan Upload Foto/Hasil scan dengan ukuran minimal 200 Kb dan maksimal 1 Mb (1000 Kb)".

Karenanya kita perlu menyesuakian ukuran file gambar kita agar diterima oleh sistem.


Disini saya share mengubah ukuran file gambar dengan menggunakan program bawaan windows yaitu Paint

Berikut 3 Langkah Instan mengubah ukuran file gambar/hasil scan untuk diupload dipendataan Padamu Negeri dengan menggunakan Program Paint


Silakan Sobat buka file gambar yang ingin diubah ukurannya dengan Klik Kanan pada gambar > lalu pilih Open with > Kemudian pilih Paint
Maka Foto/gambar yang terpilih akan terbuka didalam program Paint (lihat gambar)

Kemudian ikuti 3 langkah berikut ini:


1. Klik Resize, maka akan keluar kotak dialog (nomor 2)
2. Pada kolom Persentage secara otomatis tertulis angka 100, nah sobat bisa ubah sesuai keinginan sobat. 

(Praktek: Silakan sobat kira-kira sendiri, sebagai contoh jika file asli ukurannya 2 Mb lalu di kolom persentage diisi 50 maka gambar yang dihasilkan ukurannya 50 persen dari 2 Mb yaitu 1 Mb)
3. Klik OK


Setelah itu simpan dengan pilih Save As > Save

Lihat hasilnya, file yang tadinya berukuran 2 Mb kini menjadi 1 Mb.

Selamat Mencoba


Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Cara Instan Mengubah Ukuran File Gambar/Hasil Scan Untuk Keperluan Padamu Negeri (Cukup 3 Langkah)   
semoga bermanfaat. 


 Salam Data Berkualitas

Contoh Soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas

Selamat siang sahabat Operator Sekolah Indonesia. Sebelumnya saya pernah share Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas 2015 dan kali ini saya akan berbagi Contoh Soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah  dan  Pengawas Sekolah. Uji Kompetensi Kepala dan Pengawas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Kepala Sekolah dan Pengawas yang berada di bawah naungan Kemdibud tesebut.

1. Contoh Soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah 

1. Visi dari suatu sekolah mungkin tidak sama dengan visi sekolah lain sebab......
a. Visi dirumuskan sejalan dengan profil sekolah
b. Visi harus memiliki keunikan
c. Visi yang berbeda akan lebih memacu pengembangan sekolah
d. Perbedaan merupakan pendorong tercapainya visi

2. Visi sekolah sebaiknya dilengkapi dengan indikator dengan tujuan agar.......
a. visi tidak ditafsirkan secara berbeda
b. tujuan dapat dicapai dengan mudah
c. misi dapat dilaksanakan sebaik-baiknya
d. semua warga sekolah berpartisipasi aktif dalam pencapaian visi

3. Peraturan menteri nomor 19 mengamanatkan bahwa setiap lembaga pendidikan harus memenuhi standar pengelolaan pendidikan, yang salah satu di antaranya ialah bahwa sekolah harus memiliki visi yang salah satu tujuannya ialah agar sekolah......
a. mampu mencapai standar internasional
b. mampu mengembangkan kurikulum bertaraf internasional
c. mampu meraih cita-cita bersama secara sistematis dan terrencana
d. menjadi sekolah yang terkenal di lingkungannya

4. Salah satu fungsi misi sekolah ialah sebagai......
a. sarana memperoleh dana yang cukup untuk mengembangkan lembaga
b. pijakan untuk menentukan program sekolah
c. memberi motivasi siswa dalam melakukan tugasnya
d. meningkatkan kesejahteraan staff dan guru

5. Setiap warga sekolah wajib mengetahui dan memahami visi dan misi sekolah dengan tujuan agar.......
a. cita-cita sekolah dapat tercapai tepat waktu
b. pencapaian nilai murni dapat dimaksimalkan
c. siswa sukses dalam bidang akademik
d. status sekolah mencapai taraf internasional



wimaogawa.blogspot.com

Contoh Soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah selengkapnya dapat didownload melalui link berikut ini : Contoh Soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah

2. Contoh Soal Uji Kompetensi Pengawas Sekolah

1. Salah satu indikator keberhasilan pengawas sekolah dalam membina hubungan dengan stakeholders pendidikan adalah:
a. Dapat meyakinkan orang lain.
b. Kehadirannya di sekolah senantiasa dinantikan oleh guru dan kepala sekolah.
c. Apa yang disampaikan pengawas sekolah sangat berarti bagi guru dan kepala sekolah
d. Penampilan pengawas sekolah menarik perhatian guru dan kepala sekolah

2. Bidang ipteks yang harus dikuasai pengawas sekolah agar dapat menunjang kompetensi sosial adalah:
a. Psikologi sosial
b. Sosiologi Pendidikan
c. Teknologi Informasi dan Komunikasi
d. Manajemen Sumber Daya Manusia

3. Organisasi profesi pengawas sekolah akan menunjang kemampuan profesional para anggotanya apabila:
a. Menyusun berbagai instrumen pengawasan yang diperlukan anggotanya
b. Menjalin hubungan dengan berbagai pihak untuk kemajuan organsasi
c. Melakukan berbagai kegiatan di bidang kepenga-wasan
d. Memiliki program peningkatan kompetensi pengawas sekolah

4. Pengertian supervisi pendidikan sebagai pengetahuan yang harus dikuasai pengawas sekolah adalah:
a. Metode dan teknik pengawasan di sekolah
b. Bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah
c. Pemeriksaan dan pengontrolan tugas guru dan kepala sekolah
d. Materi yang menunjang kompetensi pengawas sekolah

5. Manakah yang termasuk supervisi manajerial diantara pernyataan di bawah ini:
 a.Membina staf sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
 b.Membina guru dalam upaya mempertinggi mutu pembelajaran
 c.Bantuan profesional dalam melaksanakan administrasi dan pengelolaan sekolah
 d.Melatih guru, kepala sekolah dan dalam bidang inovasi pendidikan
wimaogawa.blogspot.com

Contoh Soal  Uji Kompetensi Pengawas Sekolah selengkapnya dapat didownload melalui link berikut ini : Contoh Soal Uji Kompetensi Pengawas Sekolah.

Cara Cetak S25a ( Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif )

Cara Cetak S25a ( Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif ) - Selamat siang Operator Sekolah dimanapun Anda berada. Pada hari ini, Senin 16 Maret 2015 fiture Keaktifan Kolektif PTK (S25a dan S25b) resmi dirilis. Surat Ajuan Kolektif ini diajukan oleh Kepala Sekolah yang dicetak melalui Login Akun Padamu Negeri Kepala Sekolah yang bersangkutan. Dalam Surat S25a tersebut nantinya akan muncul Iktisar Data Siswa Aktif (tingkat, jumlah siswa, jumlah rombel), Iktisar Data PTK Aktif, JJM Guru, serta keaktifan untuk tenaga kependidikan. Proses ini merupakan langkah awal sebelum Cetak Kartu PTK Semester II Tahun Pelajaran 2014/2015. Baca selengkapnya : Cara Cetak Kartu PTK Padamu Negeri Semester II Tahun Pelajaran 2014/2015

Sebelum mencetak S25a pastikan anda sudah mengisi jadwal mingguan kelas serta sudah menginput semua siswa, karena dalam surat ajuan tersebut akan tertera jumlah siswa yang diinputkan dalam akun Padamu Negeri. Baca selengkapnya Cara Mengisi Jadwal Kelas Mingguan Padamu Negeri 2015. Untuk lebih jelasnya simak ulasan di bawah ini.

Berikut ini adalah syarat dan kondisi sebelum mencetak Surat Ajuan S25a :

a. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).

b. Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.

c. Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas.

d. Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.

e. Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.

f. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.

g. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.


Untuk mencetak Surat Ajuan S25a  ( Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif ) langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Login Akun Padamu Negeri Kepala Sekolah.
2. Setelah masuk dasbord klik PTK.
wimaogawa.blogspot.com















3. Isi Kuisioner sampai selesai.

wimaogawa.blogspot.com















4. Klik Ajukan Verval
wimaogawa.blogspot.com

5. Kemudian Cetak
wimaogawa.blogspot.com


















Sebelum dikirim ke Dinas, pastikan surat ajuan 25a sudah ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta Paraf Guru. Demikian informasi terkait Cara Cetak S25a ( Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif ), semoga bermanfaat. Baca juga : Cara Tambah Siswa Padamu Negeri Dengan Cepat

Surat Edaran Tentang Uji Kompetensi Kepala dan Pengawas Sekolah Tahun 2015 – Perihal Pelaksanaan UKKS dan UKPS 18 sampai 26 Maret 2015

Salam Sobat,Berikut informasi yang terkait dengan informasi sebelumnya tentang Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tahun 2015

Pusat Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik) BPSDMPK Kemdikbud akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas (PS) dalam rangka pelaksanaan Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB KS dan PS). Peyelenggaraan UKKS dan UKPS antara tgl 18 Maret s.d 28 Maret 2015 di wilayah Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing. Dalam pelaksanaan UKKS dan UKPS ini melibatkan unsur: LPMP, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pusbangtendik dan Sistem Padamu Negeri.
Data Kepala Sekolah dan Pengawas sepenuhnya bersumber dari Padamu Negeri. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh KS dan Pengawas se-Indonesia untuk memastikan penempatan tugas sebagai Kepala Sekolah definitif/plt serta binaan dari Pengawas melalui Admin Dinas Kab/Kota setempat. Sehingga bisa menjadi calon peserta UKKS dan UKPS di wilayah Kab/Kota masing-masing.
Terlampir adala surat edaran perihal pelaksanan UKKS dan UKPS.


Demikian semoga banyak memberi manfaat.

Sumber : Padamu Negeri 



Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Surat Edaran Tentang Uji Kompetensi Kepala dan Pengawas Sekolah Tahun 2015 – Perihal Pelaksanaan UKKS dan UKPS 18 sampai 26 Maret 2015    semoga bermanfaat.


 Salam Data Berkualitas
 dokterdapodik

Arti Kode Cetak S26 Verval NRG Padamu Negeri

Arti Kode Cetak S26 Verval NRG Padamu Negeri  - Ada beberapa kode yang muncul ketika mencetak Ajuan/Verval di Padamu negeri, misalnya S16 yang berguna untuk Proses Alih fungsi dari Non PNS Menjadi CPN/PNS,  S24 untuk mengajukan pengawas Binaan, dll. Salah satu diantaranya yang cukup sulit dipahami adalah arti kode yang muncul ketika cetak S26 pada Verval NRG (Nomor Registrasi Guru). Hal ini karena kode yang muncul tidak hanya 1 macam saja melainkan beberapa macam.
Baca : Cara Alih Fungsi Non PNS menjadi PNS

Berikut penjelasan mengenai arti kode cetak 26 dalam verval NRG 2015.

1. S26a (Surat Ajuan Registrasi Guru Baru)
adalah surat ajuan untuk mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) baru yang diterbitkan/dicetak oleh PTK yang belum memiliki NRG dan S26a ini diserahkan kepada Admin Dinas setempat.
wimaogawa.blogspot.com
2. S26b2 (Surat Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru)
adalah surat ajuan untuk melakukan permohonan validasi NRG yang diterbitkan/dicetak oleh PTK yang sudah memiliki NRG. Yang berhak melakukan validsasi adalah Admin Dinas setempat.

3. S26b3 (Surat Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru)
adalah surat ajuan untuk melakukan klaim terhadap NRG bermasalah karena sengketa NRG. Dalam hal ini yang melakukan cetak S26b3 adalah PTK yang bersangkutan dan diserahkan kepada Admin Dinas agar mendapatkan persetujuan.

4. S26c1 (Tanda Bukti Ajuan Nomor Registrasi Guru Baru)
adalah tanda bukti bahwa surat ajuan S26a sudah diterima oleh pihak Dinas dan s26c1 ini diserahkan kepada PTK yang mengajukan NRG baru sebagai bukti penerimaan.

5. S26c2 (Tanda Bukti Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru)
adalah tanda bukti bahwa surat ajuan s26b2 sudah diterima oleh pihak Dinas. Tanda bukti S26c2 ini diserahkan kepada PTK yang mengajukan verval sebagai bukti bahwa NRG telah divalidasi.

6. S26c3 (Tanda Bukti Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru)
adalah tanda bukti bahwa surat ajuan S26b3 telah diterima oleh pihak dinas setempat dan kemudian surat ini diserahkan kepada PTK yang bersangkutan sebagai bukti bahwa klaim NRG sudah selesai dilakukan.

7. S26d1 (Surat Penerbitan Nomor Registrasi Guru Baru)
adalah surat yang menyatakan bahwa S26a telah disetujui oleh pihak PUSBANG PRODIK BPSDMPK-PMP dan dalam surat ini disertai dengan NRG baru PTK yang bersangkutan . Dalam hal ini yang menerbitkan S26d1 adalah Admin BPSDMPK-PMP dan diserahkan kepada PTK yang mengajukan NRG baru tersebut.

8. S26d3 (Surat Persetujuan Klaim Nomor Registrasi Guru)
adalah surat yang menyatakan bahwa S26b3 dari PTK yang mengajukan klaim NRG telah disetujui oleh PUSBANG PRODIK BPSDMPK-PMP dan dalam surat ini disertai dengan NRG yang diklaim

Demikian Arti Kode Cetak S26 Verval NRG Padamu Negeri . Bagi yang belum melakukan Verval, baca selengkapnya Cara Verval NRG 2015.

Cara Mengajukan NPSN PAUD 2015

Cara Mengajukan NPSN PAUD 2015 - Dikutip dari situs Kemdikbud, PDSP memberitahukan bahwa pengajuan NPSN untuk lembaga PAUD mulai bulan Maret 2015 mengalami perubahan mekanisme yang disesuaikan dengan pengajuan NPSN satuan pendidikan yang lainnya yaitu SD, SMP, SMA, SMK.

Berikut adalah detailnya

Kepada Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan kabipaten/Kota


Merujuk surat dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tertanggal 18 Maret 2013, nomor surat 89/46/P3/LL/2013, hal NPSN PAUD (terlampir), yang berisi mekanisme pengusulan NPSN dilakukan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak usia Dini, Nonformal, dan informal (PAUDNI).

Melalui surat ini, PDSP memberitahukan bahwa pengajuan NPSN untuk lembaga PAUD mulai bulan Maret 2015 mengalami perubahan mekanisme yang disesuaikan dengan pengajuan NPSN satuan pendidikan yang lainnya yaitu SD, SMP, SMA, SMK. Pengajuan NPSN dilakukan dengan melampirkan SK Operasional yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendidikan kabupaten/Kota setempat, melalui Kelompok Kerja Pendataan (KK Datadik) dinas pendidikan kabupaten/kota, dengan menggunakan aplikasi Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) (http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id) ke PSDP.
 wimaogawa.blogspot.com
Download Surat Edaran Mekanisme Pengajuan Lembaga PAUD per Maret 2015 Disini

Tanya Jawab Seputar Verval NRG 2015

Tanya Jawab Seputar Verval NRG 2015 - Sahabat Operator Sekolah dimanapun Anda berada. Beberapa dari kita mungkin bertanya-tanya apa maksud dan tujuan dari Verval NRG dalam Padamu Negeri 2015 ini, karena sebagian dari Guru yang telah bersertifikasi telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) tersebut. Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sering dilontarkan oleh Operator maupun Guru terkait Verval NRG Padamu Negeri ini, Admin Padamu Negeri melalui akun Facebooknya mengklarifikasi maksud dan tujuan dari Verval NRG ini.

Baca : Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015

Berikut ini Tanya Jawab Seputar Verval NRG 2015 yang dikutip dari akun facebook Padamu Negeri :

1. Bagaimana tata kelola NRG selama ini?

Sesuai Peraturan Pemerintah no. 74 tahun 2008 pasal 10 ayat 4 bahwa Sertifikat Pendidik sah berlaku untuk melaksanakan tugas sebagai Guru setelah mendapat Nomor Registrasi Guru (NRG). NRG dikelola dan diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) BPSDMPK PMP Kemdikbud sejak tahun 2007 sampai saat ini. Sehingga bila ada NRG yang tidak sesuai dengan arsip database NRG dari Pusbangprodik maka dinyatakan tidak valid.

2. Apa tujuan dari VerVal NRG di Padamu Negeri?

Ada 2 (dua) tujuan dari VerVal NRG, yaitu:

Pertama, untuk memverifikasi dan memvalidasi ulang bagi setiap Guru yang telah memiliki Sertifikasi Pendidik dan NRG yang diterbitkan oleh Pusbangprodik BPSDMPK PMP Kemdikbud sejak 2007 s/d 2014 agar lebih tertib, terjamin validitas/keabsahannya dan terpantau rekam jejak pemilik NRG tersebut.

Kedua, Untuk menerbitkan NRG baru bagi pemilik Sertifikasi Pendidik namun belum memiliki NRG yang diterbitkan resmi oleh Pusbanprodik baik pada pola sertifikasi PSPL atau Portofolio atau PLPG atau PPG selama periode 2007 - 2014 kelulusan sertifikasinya.

3. Bagaimana mekanisme VerVal NRG di Padamu Negeri?

Padamu Negeri menggunakan Arsip Database NRG milik Pusbangprodik yang tersimpan sejak 2007 s.d 2014. Ada 1.8 juta data NRG yang terekam di Arsip Database NRG milik Pusbangprodik sampai saat ini. Dari 1.8 juta data arsip NRG tersebut telah direkonsiliasi dengan data akun PTK di Padamu Negeri. Oleh karena itu pada proses VerVal NRG mensyaratkan akun PTK di Padamu Negeri minimal bintang 4 ungi dan akan terbagi menjadi 3 (tiga) jenis perlakuan, antara lain:

A. Otomasi Pemberian NRG
Bila data arsip NRG Pusbangprodik telah sesuai dengan data akun PTK di Padamu Negeri (NUPTK dan NAMA PTK). Maka saat proses VerVal NRG berlangsung sistem Padamu Negeri langsung memberikan info NRG PTK tersebut secara otomatis. Selanjutnya PTK melengkapi data-data sesuai sertifikasinya untuk mencetak S26b2 sebagai tanda bukti ajuan pengesahan ke Admin Dinas/Mapenda (S26c2).

B. Klaim NRG
Bila data arsip NRG Pusbangprodik belum sesuai dengan data akun PTK di Padamu Negeri (NUPTK dan NAMA PTK). Maka saat proses VerVal NRG berlangsung sistem meminta PTK memasukkan data NRGnya secara manual untuk dicarikan ke database arsip NRG dari Pusbangprodik.

B.1 Apabila hasil pencairan dari data arsip NRG telah sesuai dengan data PTK bersangkutan, maka PTK dapat melakukan proses klaim kepemilikan NRG tersebut dengan melengkapi data-data sesuai sertifikasinya untuk mencetak S26b3 sebagai bukti ajuan klaim melalui Admin Dinas/Mapenda (S26c3). Persetujuan dari Admin Dinas/Mapenda ini secara elektronik dikirim ke Admin Pubangprodik untuk dilakukan verifikasi dan validasinya. Apabila disetujui klaim NRG tersebut oleh Admin Pusbangprodik maka akan diterbitkan S26d3.

B.2. Apabila hasil pencarian dari data arsip NRG tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan data PTK bersangkutan, maka PTK dapat melakukan prosedur Ajuan NRG Baru (S26a).

C. Ajuan NRG Baru
Ajuan NRG baru dapat dilakukan dengan kondisi sebagai berikut:

C.1. PTK telah memiliki sertifikasi dari LPTK namun belum memiliki NRG.

C.2. PTK telah memiliki NRG namun tidak diketemukan saat proses pencarian dari proses klaim sebagaimana dijelaskan di poin B.

PTK memproses ajuan NRG baru dengan melengkapi data-data sesuai sertifikasinya kemudian cetak bukti ajuan NRG baru (S26a). Surat Ajuan S26a tersebut diserahkan ke Admin Dinas/Mapenda untuk diverifiksi dan divalidasi dengan cetak bukti S26c1. Selanjutnya ajuan NRG baru tersebut otomatis akan tampil di dasabor Admin Pusbangprodik untuk diproses penerbitan NRG baru (S26d1).
wimaogawa.blogspot.com

4. Bagaimana bila PTK menyatakan telah memiliki NRG (termasuk telah menerima tunjangan profesi berdasarkan NRG tersebut) namun tidak diketemukan saat VerVal NRG di Padamu Negeri atau ternyata NRG tersebut milik orang lain?

Tentunya sebagaimana dijelaskan pada poin 1 bahwa penerbit resmi NRG adalah Pusbangprodik. Sehingga bila tidak ditemukan NRG dimaksud atau tidak sesuai kepemilikannya pada arsip database NRG Pusbangprodik maka NRG tersebut dinyatakan tidak valid/tidak sah meskipun mungkin NRG tersebut telah digunakan sebagai dasar penerimaan tunjangan profesi.


5. Bagaimana bila PTK yang telah memiliki sertifikasi dan NRG namun tidak melakukan VerVal NRG di Padamu Negeri?

Sebagaimana dijelaskan pada poin 2 (Tujuan VerVal NRG) serta berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 74 tahun 2008 pasal 10 ayat 4, maka apabila PTK pemilik sertifikasi dan NRG tidak melakukan VerVal NRG di Padamu Negeri hingga batas 30 Juni 2015 maka NRGnya dinyatakan tidak valid/tidak sah.


6. Apabila PTK telah memiliki NRG lama namun tidak sesuai saat VerVal NRG sehingga yang bersangkutan mengajukan NRG baru dan mendapatkan NRG baru. Bagaimana dampaknya terhadap tunjangan yang telah diterima berbasiskan NRG lama selama ini?

NRG tidak bisa dipisahkan dengan NUPTK, karenya syarat NRG adalah harus memiliki NUPTK terlebih dahulu. Sehingga bila kasus tersebut terjadi maka setelah 30 Juni 2015 nanti, Pusbangprodik akan melakukan prosedur rekonsilisasi data NRG-NUPTK dengan unit pengelola tunjangan terkait baik di Kemdikbud maupun di Kemenag.


7. Bagaimana memilih pola sertifikasi dan kode mapel yang sesuai saat melengkapi data VerVal NRG di Padamu Negeri?

a. Apabila akun PTK telah memiliki NUPTK dan lulus sertifikasi periode 2007 - 2014 dengan TMT Awal sebagai Guru < 2006 maka pilih pola sertifikasi PSPL/PF/PLPG. Selain itu pilih pola PPG yang sesuai jalurnya.

b. Kode Mapel Sertifikasi yang tersedia ada 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:
   - Pilih kode mapel [2007-xxx] bila lulusan sertifikasinya antara tahun 2007 - 2008
   - Pilih kode mapel [2009-xxx] bila lulusan sertifikasinya antara tahun 2009 - 2014
   - Pilih kode mapel [2015-xxx] bila tidak ditemukan di kode mapel [2009-xxx]

Baca juga : Cara Mengisi Jalur Sertifikasi Verval NRG 2015

Demikian Informasi terkait Tanya Jawab Seputar Verval NRG 2015, semoga bermanfaat.

Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas 2015

Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas 2015 - Selain Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun 2015 ini juga akan dilaksanakan UKKS (Uji Kompetensi Kepala Sekolah) dan UKPS (Uji Kompetensi Pengawas Sekolah). Terkait dengan Uji Kompetensi ini dihimbau agar segera melakukan Pemutakhiran data Kepala Sekolah dan Pengawas di Padamu Negeri.

Uji Kompetensi Kepala dan Pengawas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Kepala Sekolah dan Pengawas yang berada di bawah naungan Kemdibud tesebut. Menurut informasi yang dikutip dari Fans Page Padamu Negeri Kemdikbud, Uji Kompetensi untuk Kepala dan Pengawas Sekolah tahun 2015 akan dilaksanakan pada tanggal 23 - 28 Maret 2015.

Adapun Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah 2015, sebagai berikut :

Manajerial

1. Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan, indikatornya :
  • Merumuskan visi sekolah/madrasah
  • Membedakan rumusan visi dan misi
  • Merumuskan misi sekolah/madrasah
  • Membedakan rumusan misi dan tujuan sekolah/madrasah
  • Merumuskan tujuan sekolah/madrasah
  • Membedakan rumusan visi dan tujuan sekolah/madrasah
  • Menyusun rencana kerja sekolah/madrasah
  • Menyusun perencanaan evaluasi program sekolah/ madrasah
  • Mengarahkan perencanaan evaluasi program
2. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya secara optimal, indikatornya :
  • Menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman sekolah/madrasah
  • Memaksimalkan sumberdaya sekolah/madrasah dalam perencanaan dan pelaksanaan program
3. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik, indikatornya :
  • Mengaitkan budaya sekolah/madrasah dengan pembelajaran yang interaktif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif.
  • Mengarahkan tumbuhnya iklim yang memotivasi timbulnya prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan psikologis peserta didik
  • Mencerahkan peserta didik untuk berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan prestasi belajar

 Usaha Pengembangan Sekolah

  • Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan, indikator :
  • Menganalisis tugas dan fungsi sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
  • Merancang struktur organisasi sekolah/ madrasah sesuai hasil analisis tugas dan fungsi
  • Melaksanakan rincian tugas dan fungsi pengembangan struktur organisasi
  • Mengevaluasi keterlaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan struktur organisasi
Selengkapnya download  Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah DISINI
wimaogawa.blogspot.com

Sedangkan isi Kisi-Kisi Pengawas Sekolah berisi sebagai berikut :

Supervisi Manajerial

1. Menguasai metode, teknik dan prinsip- prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, indikator :
  • Menerapkan prinsip-prinsip supervisi manajerial untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah
  • Menerapkan metode supervisi manajerial
  • Menerapkan teknik supervisi manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
  • Menerapkan teknik supervisi manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
2. Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program pendidikan di sekolah, indikator :
  • Menganalisis kebutuhan program kepengawasan supervisi manajerial
  • Membagankan program kepengawasan supervisi manajerial berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan di sekolah
  • Merancang program kepengawasan supervisi manajerial berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan di sekolah
3.Menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan disekolah, indikator :
  • Merancang metode kerja pengawasan yang efektif
  • Menerapkan metode kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan
  • Menerapkan metode kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan
  • Menyusun instrument kepengawasanMengunakan insrumen kepengawasan
Selengkapnya downloadKisi-Kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah DISINI

Demikian Informasi mengenai Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas 2015 semoga bermanfaat.

Cara Verval NPSN Padamu Negeri

Cara Verval NPSN Padamu Negeri - NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah Nasional yang terdiri dari 8 digit angka dan diberikan kepada satuan pendidikan yang masih aktif seperti TK, SD, SMP, SMA dan sederajat. Terkait dengan Padamu Negeri, pada hari Senin, tanggal 3 Maret Verval NPSN sudah dirilis oleh Tim Pusat Padamu Negeri. Verval NPSN ini setelah saya cek ternyata berpengaruh terhadap kode NPSN yang sebelumnya tidak muncul pada S26 Verval NRG.

Berikut ini cara singkat verval NISN Padamu Negeri.

1. Login Padamu Negeri Sebagai Admin Sekolah > Padamu Sekolah.
2. Setelah masuk dasbord, maka akan muncul dialog untuk melakukan Verval NPSN. Masukan NPSN sekolah pada form yang sudah disediakan.
wimaogawa.blogspot.com
3. Pada kotak dialog konfirmasi klik simpan.
wimaogawa.blogspot.com

4. Pada dialog selanjutnya klik cetak
wimaogawa.blogspot.com

5. Selanjutnya lakukan pengecekan hasil verval NPSN melalui menu Sekolah > Profil > Lihat Info sekolah.

Demikian informasi terkait Cara Verval NPSN Padamu Negeri, semoga bermanfaat.

Daftar Rilis Fiture Padamu Negeri 2 Maret 2015

Seperti hari-hari sebelumnya, Padamu Negeri menjadwalkan perilisan bertahap terkait fiture-fiture yang nantinya akan digunakan dalam proses validasi Padamu Negeri. Berikut adalah kutipan Fans Page Padamu Negeri Kemdikbud.

DAFTAR RILIS FITUR 2 Maret 2015
Berikut adalah daftar fitur/modul yang akan dirilis pada 2 Maret 2015 mulai pk. 18.00 WIB
1. Modul VerVal NRG tingkat Dinas dan Pusat
2. Rekonsiliasi NPSN (PDSP)
3. PKG Lanjutan
4. Mutasi KS dan Pengawas peserta ProDEP
5. Unggah Data Siswa Kolektif
6. Khusus Guru Kelas TK/RA sebagai asisten pengajar diperhitungkan JJM nya.
7. Khusus Guru Mapel PJOK dan Agama diijinkan mengampu pada jam dan hari yang sama pada kelas yang berbeda.

wimaogawa.blogspot.com
 CATATAN:
1. Modul S25a dan S25b ditunda dalam 1-2 minggu ke depan sehubungan dengan penyesuaian aplikasi untuk mengkomodir Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan.
2. PKG Lanjutan merupakan PKG lanjutan periode 2014 lalu. Bagi para Guru dan Kepala Sekolah yang belum menyelesaikan PKG periode 2014 diberi kesempatan untuk memproses laporan hasil PKG 2014 nya hingga 30 Juni 2015. Untuk mencetak S22 dapat dilakukan per individu tanpa harus seluruh pendidik telah dimasukkan data PKGnya sebagaimana prosedur tahun 2014 lalu.
3. Adapun untuk PKG periode 2015 akan dijadwalkan mulai 1 Oktober s/d 31 Desember 2015.
4. Disarankan dalam penggunaan fitur Unggah Data Siswa Kolektif tidak dilakukan lebih dari satu kali proses upload karena berpotensi duplikasi. Pastikan satu kali proses hingga tuntas sebelum memproses unggah perubahan data susulan lainnya.


Demikian semoga bermanfaat

Sumber : 

Cara Mengisi Jalur Sertifikasi Verval NRG 2015

Cara Mengisi Jalur Sertifikasi Verval NRG 2015 - Pada awal rilis, fiture Jalur Sertifikasi hanya menyediakan 2 menu. Namun sekarang pilihan jalur yang disediakan ada 7 point. 7 point ini akan kita bahasa satu persatu agar tidak terjadi salah jalur ketika melakukan Verifikasi Dan Validasi (Verval) NRG Tahun 2015. Untuk pilihan pertama PSPL/PLPG adalah yang diselenggarakan oleh BPSDMPK-PMP dalam hal ini Pusbangprodik, sedangkan pilihan-pilihan berikutnya adalah yang diselenggarakan oleh DIRJEN DIKTI.

Perbedaannya terdapat pada NRG (Nomor Registrasi Guru). Bagi yang Sertifikasi Guru melalui Badan BPSDMPK-PMP sudah memiliki Nomor Registarasi Guru tersebut, karena BPSDMPK-PMP adalah yang mengeluarkan NRG tesrebut. Sedangkan bagi guru yang Sertifikasi Guru melalui Dirjen Dikti belum memiliki NRG.
Selengkapnya baca : Informasi Bagi Guru Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik Namun Belum Memiliki NRG Padamu Negeri 2015

Berikut ini Jalur Sertifikasi Guru Dalam Verval NRG Padamu Negeri 2015

wimaogawa.blogspot.com

Yang dimaksud dengan PPG dalam jabatan adalah mereka yang sudah menjadi guru dan mengajar di sekolah kemudian mengikuti sertifikasi guru. Sedangkan yang dimaksud dengan PPG Prajabatan adalah Guru yang mengikuti sertifikasi guru melalui Dirjen DIKTI.  Penjelesan terkait pengisian jalur adalah sebagai berikut :
wimaogawa.blogspot.com

1. PSPL/PLPG (TMT > 2006) dipilih bagi guru yang sudah memiliki NRG (khususnya yang memakai pola PLPG, Portofolio maupun PSPL). Untuk Kemenag juga sama. Kenapa memilih jalur ini? Karena guru yang sudah sertifikasi guru PPGJ di bawah 2014 adalah guru yang memiliki waktu kerja di bawah tahun 2006 atau syarat sergurnya wajib sudah bekerja di bawah tahun 2006.

2. PPG SM-3T ( Tahun 2013-2015) > Sarjana mengajar di daerah 3T, pendidikan yang dikhususkan bagi calon pendidik yang akan ditempatkan di daerah 3T tersebut.

3. PPG S1 Basic science berasrama, > Pendidikan yang diperuntukan bagi lulusan MIPA. Pendidikan ditempuh selama 1 tahun (18-20 SKS)


4. PPG S1 PGSD Berasrama > Pendidikan yang diperuntukan bagi lulusan S1 PGSD atau D2 PGSD. Pendidikan ditempuh selama 1 tahun (18-20 SKS)

5.  PPG SMK Kolaboratif > sama seperti PPG S1 Basic science berasrama dan  PPG Terintegrasi namun diperuntukan bagi calon guru SMK.

6. PPG Terintegrasi > Kuliah kependidikan (bagi lulusan sma dari daerah 3T), lulus langsung sudah dapat sertifikat pendidik (multi grade), masa pendidikan 9 Semester

Demikian Cara Mengisi Jalur Sertifikasi Verval NRG 2015 , semoga bermanfaat.

Download Aplikasi Android SIAP PTK Padamu Negeri

Download Aplikasi Android SIAP PTK Padamu Negeri - Selamat malam sahabat operator dimanapun anda berada. Guna meningkatkan kualitas Pendidik dalam Bidang IT diharapkan setiap PTK terbiasa melakukan validasi Padamu Negeri secara mandiri baik melalui komputer/laptop maupun gadget. Untuk saat ini layanan padamu negeri (SIAP PTK) dapat dikerjakan mandiri oleh PTK melalui android, sehingga diharapkan setiap PTK dapat memantau informasi validasi NUPTK/PegID maupun informasi lainnya secara mandiri disamping koordinasi dengan Operator Sekolah masing-masing.

wimaogawa.blogspot.com
Layanan Nilai Tambah dari Telkom SIAP Online yang diberikan khusus bagi PTK (Pendidik/Guru dan Tenaga Kependidikan/Staf) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mendukung program Padamu Negeri Kemdikbud dan Kemenag. Aplikasi ini merupakan layanan pencarian PTK, Portofolio, Validasi QR PTK dan penerima pesan informasi yang dikirim oleh Dinas Pendidikan baik tingkat daerah maupun tingkat Pusat. Informasi yang Anda terima dijamin tingkat validitasnya karena dikirim oleh pihak atau unit yang berwenang.
Untuk memanfaatkan seluruh fitur pada aplikasi ini, pastikan Anda telah memiliki akun dan terdaftar sebagai PTK dengan status bintang 4 pada program SIAP Padamu Negeri dan sekolah Anda telah telah bergabung dalam Komunitas IPN (Internet Pendidikan Nasional).
Fitur Utama :
* Pencarian Guru dan Staf se-Indonesia
* Informasi Padamu Negeri
* Informasi Pesan Personal
* Informasi Kegiatan & Agenda
* Pengumuman
* Portofolio PTK
* Validasi QR Code PTK

Download Aplikasi Android SIAP PTK Padamu Negeri DISINI.

Cara Alih Fungsi Non PNS Menjadi PNS Padamu Negeri

Cara Alih Fungsi Non PNS Menjadi PNS Padamu Negeri - Bagi guru/tenaga kependidikan yang tahun 2015 ini sudah lolos sebagai CPNS/PNS, maka pada akun Padamu Negeri harus segera mengajukan perubahan (alih) fungsi tersebut (S16). Surat ajuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Dinas setempat agar mendapatkan persetujuan.

Berikut ini panduan singkat Cara Mengajukan Alih Fungsi Non PNS Menjadi PNS Padamu Negeri :
1. Login akun Padamu Negeri PTK yang bersangkutan. Masuk ke Padamu PTK
2. Pada menu sebelah kiri pilih Alih Fungsi>Isi data >lanjut.
wimaogawa.blogspot.com
3. Isikan detail status PNS>Lanjut.

wimaogawa.blogspot.com
4. Isikan Data Riwayat Mengajar jika PTK yang bersangkutan adalah guru.
wimaogawa.blogspot.com
5. Cek data, jika masih ada kesalahan klik edit kembali dan jika sudah benar klik simpan perubahan diatas.
wimaogawa.blogspot.com
6. Klik ajukan jadi permanen untuk mencetak S16.
wimaogawa.blogspot.com
7. Cek kembali data, jika yakin benar centang pada dialog yang ditunjuk tanda panah kemudian klik Setuju & Cetak Ajuan.
wimaogawa.blogspot.com
8. Maka otomatis akan mencetak surat ajuan Perubahan Alih Fungsi (S16).
wimaogawa.blogspot.com

Serahkan surat ajuan S16 tersebut ke Dinas setempat agar mendapat persetujuan. Demikian panduan Cara Mengajukan Alih Fungsi Non PNS Menjadi PNS Padamu Negeri, untuk panduan Padamu Negeri lainnya baca selengkapnya disini. semoga bermanfaat.

Data Yang Diinput Dalam Verval NRG 2015

Data Yang Diinput Dalam Verval NRG 2015 - Sehubungan dengan Verval NRG yang sudah dirilis pada hari Senin, tanggal 23 Februari 2015, maka Operator Sekolah harus segera mempersiapkan bata/berkas yang diperlukan dalam verval tersebut. Bagi guru yang sudah bersertifikasi namun belum memiliki NRG (Nomor Registrasi Guru) bisa mendapatkan NRG tersebut melalui proses Verval NRG Padamu Negeri 2015. Beberapa dokumen yang harus disiapkan adalah Piagam/Sertifkat Pendidik dan Ijazah Terakhir yang sudah discan/dipindai yang nantinya akan diunggah/diupload sebagai bukti dalam verval NRG. Selengkapnya baca : Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015.

Berikut ini Data Yang Diinput Dalam Verval NRG 2015
1. Jalur Sertifikasi (PLPGG/PPGJ)
2. Nama Badan Penyelenggara
3. Mata Pelajaran Sertifikasi ( Jenjang sekolah/SD/SMP/SMA, dan Mapel sertifikasi)
4. Nomor Piagam/Sertifikasi
5. Nomor Peserta
6. Tanggal Piagam
7. Scan Piagam
8. Scan Ijazah Terakhir

wimaogawa.blogspot.com
Setelah semua data diinput/dimasukan tahap selanjutnya adalah mencetak Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a). Yang kemudian surat ajuan tersebut diserahkan ke Dinas agar mendapat persetujuan (S26B).
Baca juga : Informasi Bagi Guru Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik Namun Belum Memiliki NRG Padamu Negeri 2015

Informasi Bagi Guru Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik Namun Belum Memiliki NRG Padamu Negeri 2015

Selamat pagi sahabat operator sekolah dimanapun anda berada. Hari Senin, tanggal 23 Februari pukul 18.00 Padamu Negeri resmi merilis menu baru pada situs Padamu Negeri, yaitu Verval NRG(Nomor Registrasi Guru) bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik.

Sehubungan dengan verval ini, untuk melakukan Verval NRG sebenarnya bisa dilakukan sendiri oleh masing-masing PTK baik yang sudah memiliki NRG maupun guru yang sudah bersertifikasi namun belum memiliki NRG. Caranya adalah login dengan PTK masing-masing dan pilih menu verval NRG di sebelah kiri bawah. Selengkapnya baca : Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015 Oleh Masing-Masing PTK Bersertifikasi.

wimaogawa.blogspot.com
Bagi guru yang sudah memiliki sertifikasi guru/pendidik melalui jalur PLPG, PPGJ dan PPG namun belum memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), nantinya NRG tersebut akan diterbitkan melalui Verval NRG Padamu Negeri 2015. Agar proses verval ini lancar diharapkan agar NUPTK guru yang bersangkutan berstatus aktif dan berbintang kuning 4.

Demikian informasi mengenai Guru Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik Namun Belum Memiliki NRG Padamu Negeri 2015, semoga bermanfaat.

Feature Post

Our Team

Contact Us

e-puns

e-puns

BOS ONLINE

BOS ONLINE

Padamu Negeri Online

Padamu Negeri Online

Sponsor Label

Sponsor Label

Image2

Image2

" data-show-faces="true">
Find Us

- Copyright © CERPEN PENDIDIKAN - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -