Showing posts with label Nasib OPS. Show all posts

INFO KEMDIKBUD: STABILITAS DAPODIKDAS JADI RUJUKAN PROGRAM LAIN

Stabilitas Dapodikdas Jadi Rujukan Program Lain

08
Ilustrasi: Salah satu peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama, nampak bangga dengan Dapodikdas. Ini tergambar dari kalimat yang tertulis dalam baju yang ia kenakan.
Bogor (Dikdas): Aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) merupakan aplikasi pendataan yang menjaring tiga entitas data pendidikan sekaligus, yaitu; satuan pendidikan (sekolah), Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK/guru) dan peserta didik. Aplikasi pendataan yang mudah dioperasikan ini sudah diimplementasikan sejak tahun 2012, dan terus melakukan inovasi hingga dapat bertahan sampai sekarang.
Hingga saat ini Dapodikdas sudah menjadi rujukan bagi pelaksanaan program pendidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar. Di antara program yang berpijak pada data yang disajikan Dapodikdas adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Sertifikasi Guru dan lainnya.
Stabilitas Dapodikdas itu, mengundang decak kagum dari berbagai kalangan. Hal ini membuat para operator Dapodikdas merasa bangga menjadi bagian di dalamnya.
Lebih jauh, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, nanti akan ada banyak program yang dimunculkan berbasiskan Dapodikdas.
“Saat ini banyak program yang akan dimunculkan itu basisnya Dapodikdas. Contoh kemarin, kita diminta  Pak Menteri untuk mengeluarkan daftar SD dan SMP yang belum ada fasilitas aliran listrik. Karena kementerian ESDM itu ingin membantu sekolah-sekolah kita memperolah aliran listrik, dari progam yang sekarang mereka kembangkan,” ujar Hamid Muhammad saat memberikan pengarahan kepada para peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Senin malam, 23 Maret 2015.
Meski demikian, stabilitas Dapodikdas tersebut masih harus terus ditingkatkan. Karena Hamid pernah menemukan data yang berbeda di lapangan. Ketika itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta jumlah sekolah di DKI Jakarta yang belum teraliri listrik radius 100 kilometer dari Monas. Ternyata ditemukan ada 6 SD dan 2 SMP di DKI yang tidak memiliki fasilitas listrik.
“Teman-teman di DKI Jakarta kebakaran jenggot dan bilang bahwa tidak ada lagi sekolah di DKI yang tidak ada listrik. Tapi ini memang harus dicek ulang. Karena ketika menyampaikan data di Kementerian ESDM, Pak Menteri itu menggunakan data PDSP, yang menyatakan bahwa di DKI itu ada 8 persen sekolah yang tidak memiliki aliran listrik. Nah ini barangkali yang perlu kita sinkronkan. Karena data Dapodikdas itu beda dengan data PDSP, yang sumbernya seharusnya kan sama. Jadi seharusnya sama,” ujar Hamid.
Hamid juga menemukan kejanggalan ketika mendapatkan data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) yang menyatakan bahwa ada 74 SMK yang tidak memiliki aliran listrik.
“Nah, pasti itu kan tidak masuk akal. Nah ini contoh kecil, betapa sebuah kebijakan tanpa didasarkan data yang akurat itu jadi ramai,” pesan Hamid.*

Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/stabilitas-dapodikdas-jadi-rujukan-program-lain/

INFO KEMDIKBUD: DAPODIKAS DORONG PROGRAM LAIN LEBIH EFEKTIF DAN EFISIEN

Dapodikas Dorong Program Lain Lebih Efektif dan Efisien

IMG_0101
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, saat menyampaikan pidato pengarahan kepada peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama

Jakarta (Dikdas): Aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar atau disingkat Dapodikdas merupakan aplikasi pendataan yang mampu mendorong pelaksanaan program-program di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Karena itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, mengatakan bahwa Dapodikdas sangat penting.
“Kenapa Dapodikdas sangat penting? Karena kita tak mungkin lagi bekerja seperti dahulu,” ujar Hamid Muhammad saat memberikan pengarahan kepada para peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Senin malam, 23 Maret 2015.
Hamid bercerita, sebelum kelahiran Dapodikdas, pola pendataan yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (saat itu nomenklaturnya adalah Departemen Pendidikan Nasional, red) masih manual. Pendataan dimulai dari pengisian kuesioner di sekolah, kemudian direkapitulasi di dinas pendidikan kabupaten, lalu dikirimkan ke dinas pendidikan provinsi, dan terakhir diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perjalanan data yang berjenjang ini, memakan waktu yang lama dan menguras tenaga.
“Sehingga waktu itu, ketika Pusat Data dan Statistik mengeluarkan rekap data tahunan, itu selalu terlambat dua tahun. Jadi yang dikeluarkan tahun ini adalah data dua tahun yang lalu. Nah, itulah kenapa kita akhirnya bertekad membangun sistem pendataan (Dapodikdas, red) ini secara susah payah,” tutur Hamid.
Berangkat dari hal tersebut, Hamid berinisiatif memberi instruksi kepada semua direktur yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar untuk senantiasa berpijak pada Dapodikdas, baik saat melaksanakan perencanaan atau pelaksanaan program pendidikan.
“Saya sudah minta kepada semua direktur, nanti yang namanya perbaikan sekolah rusak, itu tidak lagi melalui proposal. Ini prosesnya cepat, dan bisa segera kita lakukan perbaikan-perbaikan sekolah tanpa harus menunggu banyaknya proposal yang masuk,” tegas Hamid.
Hamid menambahkan, agar proses tersebut dapat berjalan lebih cepat, perlu menggunakan program aplikasi yang terhubung dengan Dapodikdas.
“Sehingga direktorat itu tidak terlalu susah melakukan penilaian satu demi satu proposal yang masuk agar tidak lagi makan tempat dan tenaga. Nah ini  nanti yang akan kita sinkronkan dengan program-program lain yang akan kita lakukan,” ujar Hamid.*

USULAN PB PGRI PERIHAL GURU HONOR

# USULAN PB PGRI PERIHAL GURU HONOR #

Guru Honorer
a. Guru Honorer untuk menyebut guru tidak tetap yang mengabdi di sekolah negeri. Banyak guru honorer yang rekruitmen dan status kepegawaiannya tidak jelas. Keberadaan mereka juga variatif, ada yang sangat dibutuhkan dan ada yang keberadaannya tidak memperoleh tugas yang jelas. Tidak ada ketentuan yang dapat sebagai dasar rekruitmen, pembinaan, dan pangaturan kepegawainnya. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkesan membiarkannya. Guru honorer banyak yang menerima honor Rp 200.000,00 (dua ratus ribu) rupiah per bulan. Bahkan guru TK dan pengajar di PAUD banyak yang menerima honor Rp 100.000,00 (seratus ribu) rupiah.

b. Guru honorer yang telah bekerja penuh waktu, dedikasi dan prestasi kerjanya baik serta memenuhi syarat, seharusnya memperoleh nilai tambah dalam pengangkatan menjadi guru CPNS. Yang memenuhi syarat tetapi tidak dapat diangkat menjadi CPNS dan yang bersangkutan dibutuhkan, mestinya dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memperoleh penghasilan yang wajar di atas kebutuhan hidup minimum (UMK), tetapi sampai sekarang regulasinya tidfak jelas.

c. Guru honorer tidak bisa ikut sertifikasi. Guru honorer yang keberadaannya memang diperlukan, bekerja penuh waktu, beban mengajarnya sesuai ketentuan, dan prestasinya baik, agar bisa mengikuti sertifikasi. Guru honorer di sekolah swasta (setelah ditetapkan sebagai guru tetap) bisa mengikuti sertifikasi. Tidak bisa mengikuti sertifikasi artinya tidak memperoleh TPG. Banyak juga guru honorer yang tidak memperoleh subsidi TFG. Revisi PP Nomor 74 Tahun 2008 sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk guru honorer.

d. Guru honorer hendaknya secara kepegawaian diperlakukan s
etara dengan PNS dalam pembinaan profesi dan pengakuan pengabdian serta kepangkatan dan jabatannya seperti yang diterapkan bagi dosen non-PNS di PTS

Sumber: https://www.facebook.com/pgripb

Operator Sekolah Agar Segera Membuka Rekening Pribadi Awal Tahun 2015 [Hiburan OPS]

Selamat siang Sobat OPS
Di penghujung tahun 2014 ini ada kabar yang bikin saya menggelitik.

mungkin juga menggelitik bagi teman-teman semua.
Ceritanya berasal dari postingan Sobat OPS di beberapa group Dapodik.

Silakan baca dibawah ini:
Dapodik 2015.
Demi untuk menjamin kelancaran penyaluran honor Operator Sekokah, maka dimohon agar mengisi kolom : 
1. No rekening Operator.
2. Nama bank.
3. No SK Operator.
4. Upload Fc. SK Operator dilegalisir Kadinas Dikpora Kabupaten.
Data data tsb, diisikan ketika Operator, registrasi pd saat selesai instal ulang aplikasi dapodik.
Selanjutnya, server pusat akan langsung mentransfer honor Operator ke rekening masing masing. Adapun besaran honor masih akan dibahas dan disesuaikan dengan mata uang Jepang, yaitu :

1. Yen ono danane.
2. Yen mentri pendidikane, mbahmu.
3. Yen presiden ora ngapusi.
4. Yen ...
Silakan dilengkapi di kolom komentar.

Demikian wacana yg bisa saya sampaikan, ada kurang dan lebihnya, mohon maaf yang sebesar besarnya.

Nah, Itulah sobat semua, sekedar hiburan agar kita tidak stress memikirkan Dapodik dan Padamu Negeri.
Semoga Sobat semua terhibur.
Tetap semangat ya sobat.



Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang  Operator Sekolah Agar Segera Membuka Rekening Pribadi Awal Tahun 2015 [Hiburan OPS]   semoga bermanfaat.


Salam Data Berkualitas
dokterdapodik

Mendikbud Anies Baswedan Akan Tetapkan Upah Minimum Guru Honorer

JAKARTA - Pemerintah berencana menetapkan upah minimum guru honorer. Hal ini mendesak untuk dikaji lantaran masih rendahnya gaji para guru honorer, yang bahkan tak jarang lebih rendah dari upah minimum regional (UMR).
Kondisi itu diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Dampaknya kesejahteraan guru honorer masih rendah.

"Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. Kami harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa bekerja seperti sekarang," ujar Anies usai upacara peringatan hari guru di halaman Kementerian Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, kemarin (25/11).
  
Untuk memuluskan ide tersebut, Anies mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Selain itu, dia juga akan membawa rencana ini untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
  
Diakui oleh Mantan Rektor Paramadina itu, hingga kini memang tidak ada pagu dalam kontrak yang disodorkan untuk para guru honorer. Akibatnya, seringkali gaji mereka terlalu rendah. Padahal menurutnya, para guru ini merupakan ujung tombak dalam menentukan masa depan bangsa.
"Kemarin saya sudah bicara dengan MenPAN, bahwa harus ditetapkan batas sehingga gaji guru jangan sampai hanya Rp 150 ribu, basa-basi itu, itu bukan gaji. Kalau yang PNS kan sudah jelas aturannya," tuturnya.
  
Saat ditanya terkait besaran upah minimum untuk guru honorer ini, Anies tidak berkata banyak. Dia mengatakan bahwa besaran upah minimum tersebut masih dalam pembahasan dan masih dihitung.
Dia pun masih belum bisa menentukan pihak mana yang wajib membayar upah minimum tersebut. Apakah pemerintah daerah atau pusat.
  
Terpisah, pengamat kebijakan pendidikan Mohammad Abduhzen mengatakan kebijakan upah minimum itu masih jauh dari kata realisasi. Sebab, perlu dilakukan pembenahan dan klarifikasi data dari guru honorer yang ada di Indonesia.
"Kalau ada wacana ini pasti akan besar kemungkinan terjadi penggelembungan data. Karenanya, yang perlu diperbaiki pertama adalah data dari tenaga guru honorer dulu," ujar dosen Universitas Paramadina itu.
  
Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa membedakan besaran upah minimum dari setiap guru honorer yang ada. Pasalnya, setiap guru honorer memiliki jam mengajar berbeda-beda.
"Karena itu, tidak bisa dipukul rata untuk upah minimum ini. Akan kurang adil jika disamaratakan. Sebab, ada juga kan guru honorer yang sekadar nyambi. Seminggu hanya beberapa jam saja ngajarnya. Harus dibedakan," tegasnya.(mia/end)

Sumber


Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Mendikbud Anies Baswedan Akan Tetapkan Upah Minimum Guru Honorer    semoga bermanfaat.



 Salam
 dokterdapodik

Lihat Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS CAT 2014 Seluruh Indonesia

Halo Sobat semua,
Seleksi CPNS 2014 sudah dimulai sejak Agustus lalu
dan hingga kini beberapa instansi sudah rampung melaksanakan Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem CAT, namun ada juga yang belum selesai.

Nah Sobat semua pasti sudah penasaran kan hasil resminya berapa? lulus atau enggak? terus peringkat berapa?
Saya yakin anda semua penasaran, buktinya anda sedang membaca artikel ini. hehehe



Untuk sobat yang ingin mengetahui hasilnya bisa lihat langsung di website resmi menpan.go.id  atau jika ingin lebih cepat bisa klik di link ini Lihat Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS CAT 2014 Seluruh Indonesia

Silakan sobat lihat apakah instansi yang sobat lamar sudah muncul di alamat tersebut, jika sudah tunggu apa lagi cari nama sobat ada apa tidak? terus peringkat berapa? diterima apa tidak.
saya doakan semua bisa lolos di Tes CPNS 2014 ini. amin
Untuk instansi yang belum ada di alamat tersebut mungkin dikarenakan belum selesai melaksanakan Tes Kompetensi Dasar (TKD), jadi tunggu saja ya...


Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Lihat Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS CAT 2014 Seluruh Indonesia  semoga bermanfaat.


Salam
dokterdapodik

Ini akibat jika data Dapodik dan Padamu Negeri anda akurat (Hot News)


Awal tahun 2015 banyak tunjangan dan pendataan diambil dari dapodik dan padamu negeri untuk itu harap updating data anda sesui dengan keadaan terbaru jangan sampai tidak valid bisa-bisa ketinggalan kereta heee...


Updating terutama dilakukan pada:
Dapodik
1. Tunjangan Operator Sekolah
Data operator di Tugas Tambahan harap diisi (biasa diisi staf untuk jenjang SLTP dan SLTA)
ini direnacanakan untuk pendataan awal tunjangan operator (Peraturannya masih dalam perencanaan)

2. Jumlah Jam Mengajar dengan diusahakan linear dengan kualifikasi pendidikan anda

Padamu Negeri
3. Sertifikasi Guru tahun 2015 (Padamu Negeri)
Dalam rangka mempersiapkan penetapan calon peserta sertifikasi guru tahun 2015, diingatkan bagi calon peserta untuk memeriksa kembali kebenaran informasi data NUPTK sesuai dengan yang sebenarnya
Utamakan periksa dan pastikan kebenaran data berikut :
> Kualifikasi pendidikan S1
> Program studi pendidikan S1
> Mata pelajaran yang diampu
> Jenjang tempat tugas
> Sekolah induk dibawah naungan Kemendikbud
> Riwayat mengajar yang diampu


Sumber

Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Ini akibat jika data Dapodik dan Padamu Negeri anda akurat (Hot News) semoga bermanfaat.


Salam Data Berkualitas
dokterdapodik

Operator Sekolah Akan Mendapat Honor mulai 2015 (berita terbaru)




Operator Sekolah atau sering disingkat dengan menyebutnya OPS,

sampai saat ini memang belum terperhatikan sama sekali oleh Pemerintah.
Mengingat keberadaan OPS di setiap sekolah yang mutlak sangat diperlukan, sudah selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih. Tugas dan tanggung jawab yang demikian besar memang sering tidak dianggap keberadaanya. Mulai dari Dapodik, EMIS, Pelaporan BOS Online, Padamu Negeri bahkan tak jarang ada beberapa sekolah yang Gurunya banyak yang belum bisa dengan Laptop masih mengandalkan OPS untuk menyelesaikan Tugasnya.

Sering juga OPS mendapatkan "bonus" dari Guru untuk mengetik RPP, Tugas atau soal untuk siswa. Nah dari sekian banyak tugas dari OPS ini, banyak juga yang masih beranggapan bahwa OPS itu tak lebih hanyalah pembantu sekolah atau malah sebagai asisten Guru yang harus selalu ada untuk disuruh oleh Guru. Tapi jangan khawatir OPS, karena ada kabar gembira buat kalian semua. Operator Sekolah akan Mendapat Honor dari Pemerintah.

Nah, pemberian honor tersebut akan direalisasikan pada tahun 2015 depan dan diratakan bagi seluruh Operator Sekolah di seluruh Indonesia.

Informasi mengenai Operator Sekolah Akan Mendapat Honor ini datang dari Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas Supriatno. Menurut Beliau, Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan sudah mempelajari terkait pemberian honor Operator Sekolah tersebut. Untuk segera melaksanakan rencana tersebut, saat ini tengah menyusun dan membuat aturan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam memberikan honor kepada Operator Sekolah
Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya honor khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera.

Dengan sejahteranya Operator sekolah diharapkan data dan sebagainya akan semakin baik dan akurat. Selain itu tanggungjawab operator sekolah dituntut untuk bekerja lebih tepat dan cermat serta kesediaan untuk kerja lembur karena kini mendapatkan perhatian dari Pemerintah.

Sumber berita tentang Operator Sekolah Akan Mendapat Honor mulai 2015 ini diperoleh dari Group Operator Sekolah Indonesia


Terima kasih telah berkunjung di dokterdapodik
Salam Satu Data Berkualitas




Feature Post

Our Team

Contact Us

e-puns

e-puns

BOS ONLINE

BOS ONLINE

Padamu Negeri Online

Padamu Negeri Online

Sponsor Label

Sponsor Label

Image2

Image2

" data-show-faces="true">
Find Us
►

- Copyright © CERPEN PENDIDIKAN - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -