Showing posts with label Info Pendidikan. Show all posts
SURAT EDARAN BSNP TENTANG REVISI POS UN 2014/2015
Surat Edaran BSNP tentang Revisi POS UN 2014/2015
Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0055/SDAR/BSNP/III/2015 tentang Revisi POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015
Unduh dokumen, klik disini http://dikdas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2015/03/Revisi-POS-UN-2014-2015.jpg
POS UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2014/2015
POS Ujian Nasional 2014/2015
Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0031/P/BSNP/III/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015
Unduh dokumennya disini http://dikdas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2015/03/POS-UN-Tahun-2015-13-Maret-2015.pdf
Revisi POS UN 2014/2015
Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0055/SDAR/BSNP/III/2015 tentang Revisi POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015
Unduh dokumen revisi POS UN 2014/2015 disini http://dikdas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2015/03/Revisi-POS-UN-2014-2015.jpg
POS UJIAN SEKOLAH/MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015
POS Ujian Sekolah/Madrasah 2014/2015
Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 009/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2014/2015
INFO KEMDIKBUD: STABILITAS DAPODIKDAS JADI RUJUKAN PROGRAM LAIN
Stabilitas Dapodikdas Jadi Rujukan Program Lain
Ilustrasi: Salah satu peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama, nampak bangga dengan Dapodikdas. Ini tergambar dari kalimat yang tertulis dalam baju yang ia kenakan.
Bogor (Dikdas): Aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) merupakan aplikasi pendataan yang menjaring tiga entitas data pendidikan sekaligus, yaitu; satuan pendidikan (sekolah), Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK/guru) dan peserta didik. Aplikasi pendataan yang mudah dioperasikan ini sudah diimplementasikan sejak tahun 2012, dan terus melakukan inovasi hingga dapat bertahan sampai sekarang.
Hingga saat ini Dapodikdas sudah menjadi rujukan bagi pelaksanaan program pendidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar. Di antara program yang berpijak pada data yang disajikan Dapodikdas adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Sertifikasi Guru dan lainnya.
Stabilitas Dapodikdas itu, mengundang decak kagum dari berbagai kalangan. Hal ini membuat para operator Dapodikdas merasa bangga menjadi bagian di dalamnya.
Lebih jauh, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, nanti akan ada banyak program yang dimunculkan berbasiskan Dapodikdas.
“Saat ini banyak program yang akan dimunculkan itu basisnya Dapodikdas. Contoh kemarin, kita diminta Pak Menteri untuk mengeluarkan daftar SD dan SMP yang belum ada fasilitas aliran listrik. Karena kementerian ESDM itu ingin membantu sekolah-sekolah kita memperolah aliran listrik, dari progam yang sekarang mereka kembangkan,” ujar Hamid Muhammad saat memberikan pengarahan kepada para peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Senin malam, 23 Maret 2015.
Meski demikian, stabilitas Dapodikdas tersebut masih harus terus ditingkatkan. Karena Hamid pernah menemukan data yang berbeda di lapangan. Ketika itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta jumlah sekolah di DKI Jakarta yang belum teraliri listrik radius 100 kilometer dari Monas. Ternyata ditemukan ada 6 SD dan 2 SMP di DKI yang tidak memiliki fasilitas listrik.
“Teman-teman di DKI Jakarta kebakaran jenggot dan bilang bahwa tidak ada lagi sekolah di DKI yang tidak ada listrik. Tapi ini memang harus dicek ulang. Karena ketika menyampaikan data di Kementerian ESDM, Pak Menteri itu menggunakan data PDSP, yang menyatakan bahwa di DKI itu ada 8 persen sekolah yang tidak memiliki aliran listrik. Nah ini barangkali yang perlu kita sinkronkan. Karena data Dapodikdas itu beda dengan data PDSP, yang sumbernya seharusnya kan sama. Jadi seharusnya sama,” ujar Hamid.
Hamid juga menemukan kejanggalan ketika mendapatkan data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) yang menyatakan bahwa ada 74 SMK yang tidak memiliki aliran listrik.
“Nah, pasti itu kan tidak masuk akal. Nah ini contoh kecil, betapa sebuah kebijakan tanpa didasarkan data yang akurat itu jadi ramai,” pesan Hamid.*
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/stabilitas-dapodikdas-jadi-rujukan-program-lain/
INFO KEMDIKBUD: DAPODIKAS DORONG PROGRAM LAIN LEBIH EFEKTIF DAN EFISIEN
Dapodikas Dorong Program Lain Lebih Efektif dan Efisien
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, saat menyampaikan pidato pengarahan kepada peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama
Jakarta (Dikdas): Aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar atau disingkat Dapodikdas merupakan aplikasi pendataan yang mampu mendorong pelaksanaan program-program di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Karena itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, mengatakan bahwa Dapodikdas sangat penting.
“Kenapa Dapodikdas sangat penting? Karena kita tak mungkin lagi bekerja seperti dahulu,” ujar Hamid Muhammad saat memberikan pengarahan kepada para peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Senin malam, 23 Maret 2015.
Hamid bercerita, sebelum kelahiran Dapodikdas, pola pendataan yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (saat itu nomenklaturnya adalah Departemen Pendidikan Nasional, red) masih manual. Pendataan dimulai dari pengisian kuesioner di sekolah, kemudian direkapitulasi di dinas pendidikan kabupaten, lalu dikirimkan ke dinas pendidikan provinsi, dan terakhir diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perjalanan data yang berjenjang ini, memakan waktu yang lama dan menguras tenaga.
“Sehingga waktu itu, ketika Pusat Data dan Statistik mengeluarkan rekap data tahunan, itu selalu terlambat dua tahun. Jadi yang dikeluarkan tahun ini adalah data dua tahun yang lalu. Nah, itulah kenapa kita akhirnya bertekad membangun sistem pendataan (Dapodikdas, red) ini secara susah payah,” tutur Hamid.
Berangkat dari hal tersebut, Hamid berinisiatif memberi instruksi kepada semua direktur yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar untuk senantiasa berpijak pada Dapodikdas, baik saat melaksanakan perencanaan atau pelaksanaan program pendidikan.
“Saya sudah minta kepada semua direktur, nanti yang namanya perbaikan sekolah rusak, itu tidak lagi melalui proposal. Ini prosesnya cepat, dan bisa segera kita lakukan perbaikan-perbaikan sekolah tanpa harus menunggu banyaknya proposal yang masuk,” tegas Hamid.
Hamid menambahkan, agar proses tersebut dapat berjalan lebih cepat, perlu menggunakan program aplikasi yang terhubung dengan Dapodikdas.
“Sehingga direktorat itu tidak terlalu susah melakukan penilaian satu demi satu proposal yang masuk agar tidak lagi makan tempat dan tenaga. Nah ini nanti yang akan kita sinkronkan dengan program-program lain yang akan kita lakukan,” ujar Hamid.*
USULAN PB PGRI PERIHAL GURU HONOR
# USULAN PB PGRI PERIHAL GURU HONOR #
Guru Honorer
a. Guru Honorer untuk menyebut guru tidak tetap yang mengabdi di sekolah negeri. Banyak guru honorer yang rekruitmen dan status kepegawaiannya tidak jelas. Keberadaan mereka juga variatif, ada yang sangat dibutuhkan dan ada yang keberadaannya tidak memperoleh tugas yang jelas. Tidak ada ketentuan yang dapat sebagai dasar rekruitmen, pembinaan, dan pangaturan kepegawainnya. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkesan membiarkannya. Guru honorer banyak yang menerima honor Rp 200.000,00 (dua ratus ribu) rupiah per bulan. Bahkan guru TK dan pengajar di PAUD banyak yang menerima honor Rp 100.000,00 (seratus ribu) rupiah.
a. Guru Honorer untuk menyebut guru tidak tetap yang mengabdi di sekolah negeri. Banyak guru honorer yang rekruitmen dan status kepegawaiannya tidak jelas. Keberadaan mereka juga variatif, ada yang sangat dibutuhkan dan ada yang keberadaannya tidak memperoleh tugas yang jelas. Tidak ada ketentuan yang dapat sebagai dasar rekruitmen, pembinaan, dan pangaturan kepegawainnya. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkesan membiarkannya. Guru honorer banyak yang menerima honor Rp 200.000,00 (dua ratus ribu) rupiah per bulan. Bahkan guru TK dan pengajar di PAUD banyak yang menerima honor Rp 100.000,00 (seratus ribu) rupiah.
b. Guru honorer yang telah bekerja penuh waktu, dedikasi dan prestasi kerjanya baik serta memenuhi syarat, seharusnya memperoleh nilai tambah dalam pengangkatan menjadi guru CPNS. Yang memenuhi syarat tetapi tidak dapat diangkat menjadi CPNS dan yang bersangkutan dibutuhkan, mestinya dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memperoleh penghasilan yang wajar di atas kebutuhan hidup minimum (UMK), tetapi sampai sekarang regulasinya tidfak jelas.
c. Guru honorer tidak bisa ikut sertifikasi. Guru honorer yang keberadaannya memang diperlukan, bekerja penuh waktu, beban mengajarnya sesuai ketentuan, dan prestasinya baik, agar bisa mengikuti sertifikasi. Guru honorer di sekolah swasta (setelah ditetapkan sebagai guru tetap) bisa mengikuti sertifikasi. Tidak bisa mengikuti sertifikasi artinya tidak memperoleh TPG. Banyak juga guru honorer yang tidak memperoleh subsidi TFG. Revisi PP Nomor 74 Tahun 2008 sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk guru honorer.
d. Guru honorer hendaknya secara kepegawaian diperlakukan setara dengan PNS dalam pembinaan profesi dan pengakuan pengabdian serta kepangkatan dan jabatannya seperti yang diterapkan bagi dosen non-PNS di PTS
Sumber: https://www.facebook.com/pgripb
KEMENDIKBUD: SISWA PENERIMA KIP AGAR SEGERA DAFTAR KE SEKOLAH
Kemendikbud Ajak Penerima KIP Segera Daftar Ke Sekolah
Jakarta, Kemendikbud --- Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan kartu identitas untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). KIP diberikan kepada peserta didik atau anak-anak yang berusia 6 s.d. 21 tahun dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghimbau penerima KIP segera mendaftarkan diri ke sekolah masing-masing.
Hal tersebut perlu dilakukan agar penerima tersebut dapat terdata sebagai calon penerima manfaat PIP. “Saya sampaikan kepada orang tua, begitu nanti mendapatkan KIP segera berikan kartu itu kepada anak-anak agar daftar ke sekolah. Kalau anaknya tidak sekolah (putus sekolah atau tidak sekolah karena bekerja, red), segera daftarkan ke sekolah,” demikian disampaikan Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, di ruang kerjanya, Rabu (18/03/2015)
Thamrin berharap, kepala sekolah dapat bekerja maksimal dalam pendataan anak-anak peserta KIP, dan kemudian menyampaikan data tersebut kepada dinas pendidikan setempat. Kepala sekolah, kata Thamrin, harus mendata anak-anak peserta KIP, dan disusun rapi, kemudian dikirimkan ke dinas pendidikan di daerah masing-masing. “Selanjutnya, dinas pendidikan menyampaikannya ke direktorat. Nah direktorat akan membikin SK nya,” katanya.
Mengingatkan kembali mengenai KIP. Tertulis dalam laman TNP2K, disebutkan bahwa KIP menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA. Lebih dari itu, secara bertahap cakupan peserta akan diperluas menjangkau masyarakat kurang mampu yang mencapai 24 juta anak usia sekolah.
Termasuk didalamnya anak usia sekolah penyandang masalah kesejahteraan sosial dan anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang selama ini tidak dijamin. Selain itu, KIP juga mencakup anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti anak jalanan, pekerja anak, di panti asuhan, dan difabel. KIP berlaku juga di pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat dan Balai Latihan Kerja (BLK).
Melalui KIP diharapkan dapat mendorong keikutsertaan anak usia sekolah yang belum terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah, dan menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang pendidikan sampai tingkat SMA/SMK/MA. (M. Adib Minanurohim/Seno Hartono/Sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)
Semoga bermanfaat
Salam
INILAH ALASAN MENGAPA MULAI 2015 UJIAN NASIONAL DIUBAH
Salam Sobat,
Bicara mengenai Ujian Nasional, mungkin sebagian besar dari kita biasanya berfikir bahwa Ujian Nasional itu menyeramkan, menegangkan, menakutkan, dll.
Paradigma yang selama ini ada di pikiran kita dan siswa pada khususnya, saat ini pemerintah sedang berupaya agar bagaimana Ujian Nasional menjadi "tidak menyeramkan" bagi para siswa dan orang tua.
Upaya pemerintah tersebut dilakukan berdasarkan kenyataan yang selama ini dinilai sebagai pemicunya, diantaranya:
1. Siswa lebih mementingkan nilai daripada skill
2. Guru dan sekolah fokus kepada nilai, bukan kompetensi
3. Informasi capaian kurang lengkap
4. Perbandingan menjadi kurang bermakna ketika terjadi kecurangan
5. Hasil Ujian Nasional belum maksimal untuk dimanfaatkan sebagai alat seleksi
Dan inilah yang sedang diupayakan pemerintah untuk mengubah paradigma yang selama ini melekat di pikiran masyarakat, diantarany:
1. Ujian Nasional harus bisa mendorong siswa untuk belajar
2. Ujian Nasional harus mendorong penguasaan kompetensi bagi siswa
3. Ujian Nasional harus memberi informasi detil dan menyeluruh terhadap capaian kompetensi
4. Ujian Nasional harus dapat dipakai sebagai acuan antar propinsi
5. Ujian Nasional harus dapat digunakan sebagai pertimbangan masuk ke jenjang yang lebih tinggi
Semoga saja upaya pemerintah ini bisa terwujud dan pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju ya sobat.
Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang INILAH ALASAN MENGAPA MULAI 2015 UJIAN NASIONAL DIUBAH semoga bermanfaat
Salam Data Berkualitas
dokterdapodik
3 Perubahan Mendasar Pada Pelaksanaan UN (mulai) Tahun 2015
3 Perubahan Mendasar Pada UN 2015
Pertama, Ujian Nasional (UN)tidak menentukan Kelulusan
Kedua, Ujian Nasional dapat ditempuh beberapa kali *)
Ketiga, Wajib diambil minimal satu kali *)
Keterangan:
Kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh sekolah dengan mempertimbangkan capaian seluruh mata pelajaran, keterampilan maupun sikap dan perilaku siswa selama duduk di bangku sekolah. Bagi siswa yang nilai UN nya belum mencapai standar nilai kompetensi (5,5 atau kurang), dapat memperbaiki nilainya untuk mata pelajaran tersebut pada ujian perbaikan.
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang 3 Perubahan Mendasar Pada Pelaksanaan UN (mulai) Tahun 2015 semoga bermanfaat.
Salam Data Berkualitas
Mendikbud: Yuk Sama-Sama Laporkan Akses Rusak Menuju Sekolah
Mendikbud: Yuk Sama-Sama Laporkan Akses Rusak Menuju Sekolah
Lebak, Kemendikbud --- Keprihatinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melihat putusnya jembatan penghubung antar desa sungai Cibeurang, mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan akses jalan ataupun jembatan rusak dan berbahaya menuju sekolah. Hal ini ditekankan Mendikbud agar tidak ada lagi korban akibat putusnya jembatan penghubung antar desa.
“Yuk bersama-sama kita laporkan akses rusak menuju sekolah ke laman sahabat.kemdikbud.go.id,” ajak Mendikbud saat di wawancarai media di lokasi kejadian putusnya jembatan sungai Cibeurang.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik), akan memberikan instruksi kepada kepala sekolah seluruh Indonesia untuk dapat melaporkan lintasan-lintasan kritis akses menuju sekolah. Jika ada laporan, kata Mendikbud, akan segera membicarakannya dengan pihak Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk penanganan akses jalan atau jembatan tersebut.
“Kita akan bekerja bersama-sama untuk bereskan ini. Kemendikbud akan suplai data, dan hasil pemantauan dari pengaduan,” tutur Mendikbud.
Mendikbud menegaskan, yang diperlukan saat ini adalah langsung bersikap, bertindak, dan siap jalan. Berbagai permasalah rusaknya akses menuju sekolah harus segera ditangani dengan cara yang cepat. “Saya sudah bicara dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat. Masalah memperbaiki akses rusak tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama. Untuk itu mari kita pantau bersama akses rusak menuju sekolah, karena tidak akan sebanding jika sudah terjadi kecelakaan,” ungkap Mendikbud. (Seno Hartono)
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Mendikbud: Yuk Sama-Sama Laporkan Akses Rusak Menuju Sekolah semoga bermanfaat
Salam Data Berkualitas
dokterdapodik
Download aplikasi nilai SMP/MTs untuk Ujian Nasional 2015 di BIOUN
http://biounsmp.org

keterangan :
1. Nilai yang diinputkan adalah 4 Mapel
2. Nilai yang di masukan/diinputkan adalah nilai jadi (NS)
3. Nilai NS; hasil gabungan rata2 nilai raport+Ujian Praktek+Ujian Sekolah.
4. Pembagian nilai gabungan (Raport+Praktek+US) diserajkan ke sekolah
5. Silahkan olah terlebih dahulu nilai rata2 raport (1-5), Nilai Praktek dan Ujian Sekolah, baru masukan ke aplikasi nilai di aplikasi nilai offline.
6. File Entri Nilai Sekolah, satukan dengan folder bioun2015..dan silahkan unduh data siswanya.
7. Biodata yang sudah ada Nopesnya silahkan di download di web.. kalau tidak bisa silahkan hub admin dinas pendidikan kab/kota masing-masing.
Ingat Nilai yang diuploadkan adalah NILAI SEKOLAH
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Download aplikasi nilai SMP/MTs untuk Ujian Nasional 2015 di BIOUN semoga bermanfaat.
Salam Data Berkualitas
dokterdapodik
Berita Kemdikbud: Masyarakat Jerman Menunggu Kehadiran Indonesia sebagai Tamu Kehormatan Frankfurt Book Fair 2015
Masyarakat Jerman Menunggu Kehadiran Indonesia sebagai Tamu Kehormatan Frankfurt Book Fair 2015
Jerman, Kemendikbud --- Di luar dugaan bahwa masyarakat Jerman tidak terlalu mengenal Indonesia, ternyata kehadiran Indonesia sebagai Guest of Honour atau Tamu Kehormatan Frankfurt Book Fair 2015 ditunggu-tunggu beberapa kalangan. Seorang pria asing menghampiri meja tim delegasi Indonesia saat makan malam di sebuah restoran dekat Stasiun Utama atau Hauptbahnhof di Leipzig, Jerman.
"Apakah kalian dari Indonesia?" tanyanya. "Ya," jawab kami. Ia lalu berkata, "Saya sangat menantikan kehadiran kalian di Frankfurt Book Fair nanti," ujarnya dengan bersemangat dan senyum lebar. Kemudian ia pun berjalan meninggalkan meja tim delegasi Indonesia yang masih terkejut dengan kunjungan singkatnya itu.Sebuah percakapan singkat, namun sangat bermakna dan menimbulkan semangat serta rasa nasionalisme yang tinggi. Bagaimana tidak? Dengan bersemangat pria itu menghampiri meja kami yang sedang sibuk bercengkrama, hanya untuk menyampaikan bahwa ia sangat menantikan kehadiran Indonesia sebagai Guest of Honour atau Tamu Kehormatan Frankfurt Book Fair 2015.
Kehadiran tim delegasi Indonesia di Jerman adalah untuk menjadi peserta dalam Leipzig Book Fair pada 12-15 Maret 2015. Leipzig Book Fair menjadi awal perkenalan Indonesia ke masyarakat Jerman dan masyarakat internasional sebagai Guest of Honour atau Tamu Kehormatan Frankfurt Book Fair yang akan berlangsung pada 14-18 Oktober 2015. Berbagai harapan datang dari masyarakat Jerman maupun masyarakat Indonesia yang tinggal di Jerman.
Eva Streifeneder, misalnya, dari penerbit Regiospectra Jerman. Ia berharap Indonesia bisa tampil dengan baik dan modern dalam mengenalkan kebudayaan Indonesia sehingga masyarakat internasional dapat mengenal Indonesia lebih baik. "Indonesia tidak boleh tampil kuno," kata perempuan yang pernah tinggal di Yogyakarta itu.
Sementara Hendrik Ruitenberg, seorang pecinta kuliner Indonesia mengaku tidak banyak mengenal Indonesia. Ia hanya tahu bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dan kuliner Indonesia adalah satu-satunya hal yang ia ketahui dari Indonesia. Karena itu ia berharap dapat mengenal Indonesia lebih jauh saat Frankfurt Book Fair nanti.
Harapan juga datang dari warga negara Indonesia yang tinggal di Jerman. Suhendra, seorang doktor lulusan Jerman yang bekerja di Jerman, mengakui Indonesia belum dikenal dengan baik di Jerman. Hendra berharap di Frankfurt Book Fair (FBF) nanti Indonesia bisa menghadirkan karya sastra yang berkualitas yang bisa dinikmati bukan saja oleh orang Indonesia tapi juga oleh dunia international.
"Bila dengan FBF ini semakin banyak orang mengenal Indonesia dan semakin banyak yang mengakui tulisan tentang sastra dan budaya Indonesia yang berkualitas, kami WNI yang berada di Jerman akan semakin mudah lagi memperkenalkan semua kelebihan yang dimiliki Indonesia," ujarnya. (Desliana Maulipaksi/Sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Berita Kemdikbud: Masyarakat Jerman Menunggu Kehadiran Indonesia sebagai Tamu Kehormatan Frankfurt Book Fair 2015 semoga bermanfaat.
Salam Data Berkualitas
dokterdapodik
Indonesia Tandatangani Kontrak dengan Penerbit Jerman
Jakarta, Kemendikbud --- Indonesia melalui Komite Nasional Program Guest of Honour Frankfurt Book Fair 2015 menandatangani kontrak dengan penerbit Jerman. Penandatanganan kontrak tersebut berlangsung di stand Indonesia di Leipzig Book Fair, Jerman, pada Sabtu (14/03/2015).
Kontrak antara Indonesia dengan penerbit Jerman ditandatangani oleh Ketua Komite Nasional Indonesia Program Guest of Honour Frankfurt Book Fair2015, Goenawan Mohamad. Sedangkan dua penerbit Jerman yang menandatangani kontrak adalah Barbara Weidle dari Penerbit Weidle, dan Eva Streifeneder dari Penerbit Regiospectra.
Penerbit Weidle akan menerbitkan novel karya Leila S Chudori yang berjudul "Pulang". Sedangkan Penerbit Regiospectra akan menerbitkan buku nonfiksi karya Antariksawan, penulis asal Yogyakarta, yang berjudul "Tuan Tanah Kawin Muda".
Wakil dari Penerbit Weidle, Barbara Weidle mengatakan alasan perusahaannya tertarik menerjemahkan novel "Pulang" ke dalam bahasa Jerman dan menerbitkannya. Cerita dalam novel "Pulang" dinilai menyentuh dan sangat kompleks. Leila S Chudori juga dinilai sebagai penulis perempuan dengan karakter yang kuat. Barbara mengatakan, pihaknya mengetahui novel "Pulang" dari novel terjemahan bahasa Inggris yang diterbitkan Yayasan Lontar di Indonesia.
Sementara Eva Streifeneder mengatakan Penerbit Regiospectra memang khusus menerbitkan buku nonfiksi. Dan buku nonfiksi karya Antariksa yang berjudul "Tuan Tanah Kawin Muda" dinilai sebagai buku yang menarik untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman. "Dalam bidang nonfiksi tidak gampang menemukan buku yang cocok untuk diterjemahkan," katanya usai penandatanganan kontrak di stand Indonesia di Leipzig Book Fair, Jerman, Sabtu (14/03/2015).
Indonesia sebagai Guest of Honour di Frankfurt Book Fair 2015 memang memiliki program penerjemahan buku. Program tersebut masih dalam proses. Hingga saat ini sebenarnya sudah ada empat penerbit Jerman yang sudah sepakat menandatangani kontrak dengan Indonesia untuk menerjemahkan dan menerbitkan buku Indonesia. Selain Penerbit Weidle dan Regiospectra, ada juga Penerbit Carl Hanser yang akan menerjemahkan dan menerbitkan karya Andrea Hirata yang berjudul "The Dreamer", dan Penerbit Horleman untuk buku "Jangan Tulis Kami Teroris" karya Linda Christanty. (Desliana Maulipaksi)
Kompetisi di Lingkungan Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen Akan Mengakomodasi Peserta Didik dari Tiga Jalur Pendidikan
Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menggelar rapat dengan pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemendikbud pada Kamis, 12/3/2015. Dalam rapat tersebut, ia berharap berbagai kompetisi baik festival, lomba, maupun olimpiade yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melibatkan seluruh peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah menggelar rapat koordinasi di Ruang Sidang Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2015. Rapat dipimpin Sekretaris Ditjen Dikdas Thamrin Kasman dan Sekretaris Ditjen Dikmen Sutanto dan dihadiri perwakilan Direktorat Pembinaan SD, Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Pembinaan PK-LK Dikdas, Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Pembinaan SMK, dan Direktorat Pembinaan PK-LK Dikmen.
Menurut Thamrin, kebijakan Mendikbud itu dimaksudkan guna memberi peluang bagi penduduk usia sekolah dalam menunjukkan prestasinya di berbagai bidang kompetisi yang diselenggarakan Kemendikbud yaitu seni, olahraga, dan sains. Ada dua penyikapan, katanya, yang mesti dilakukan.
“Pertama, bagaimana penilaian kita atas dokumen-dokumen anggaran. Kedua, bagaimana kita melakukan publikasi atau pemberitahuan kepada peserta didik agar mereka tahu ada lomba,” jelasnya.
Selain melibatkan tiga jalur pendidikan tersebut, tambah Sutanto, Anies ingin melibatkan masyarakat umum selaku tuan rumah kompetisi. Pelibatan itu seperti pemanfaatan rumah penduduk sebagai tempat menginap (homestay) bagi peserta dan pendamping peserta. “Pak Menteri ingin melibatkan masyarakat sekitar agar ikut menikmati dan ikut serta sehingga kegiatan tidak hanya milik Kementerian,” ujarnya.
Atas arahan Mendikbud, semua perwakilan unit kerja menyampaikan pandangannya. Intinya, mereka mengapresiasi kebijakan Mendikbud. Sejumlah cabang lomba, misalnya yang merupakan olahraga tradisional, dimasukkan ke dalam agenda lomba.
Atas arahan Mendikbud, semua perwakilan unit kerja menyampaikan pandangannya. Intinya, mereka mengapresiasi kebijakan Mendikbud. Sejumlah cabang lomba, misalnya yang merupakan olahraga tradisional, dimasukkan ke dalam agenda lomba.
Namun, karena proses seleksi peserta telah berjalan di tingkat kabupaten/kota, tak semua festival/lomba/olimpiade bisa mengikutsertakan peserta didik dari jalur nonformal dan informal. Pelibatan peserta didik jalur formal, nonformal, dan informal secara penuh baru dapat dilakukan pada 2016 mendatang.
Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen tahun ini telah mengagendakan sejumlah kompetisi akbar, di antaranya Olimpiade Sains Nasional yang akan digelar di Yogyakarta, D.I Yogyakarta, pada 18-24 Mei 2015, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional yang akan diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2-8 Agustus 2015, dan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional yang akan dilaksanakan pada 23-29 Agustus 2015 di Palembang, Sumatera Selatan.* (Billy Antoro/Sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)
Salam
dokterdapodik
Surat Edaran Tentang Uji Kompetensi Kepala dan Pengawas Sekolah Tahun 2015 – Perihal Pelaksanaan UKKS dan UKPS 18 sampai 26 Maret 2015
Salam Sobat,Berikut informasi yang terkait dengan informasi sebelumnya tentang Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tahun 2015
Pusat Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik) BPSDMPK Kemdikbud akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas (PS) dalam rangka pelaksanaan Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB KS dan PS). Peyelenggaraan UKKS dan UKPS antara tgl 18 Maret s.d 28 Maret 2015 di wilayah Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing. Dalam pelaksanaan UKKS dan UKPS ini melibatkan unsur: LPMP, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pusbangtendik dan Sistem Padamu Negeri.
Pusat Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik) BPSDMPK Kemdikbud akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas (PS) dalam rangka pelaksanaan Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB KS dan PS). Peyelenggaraan UKKS dan UKPS antara tgl 18 Maret s.d 28 Maret 2015 di wilayah Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing. Dalam pelaksanaan UKKS dan UKPS ini melibatkan unsur: LPMP, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pusbangtendik dan Sistem Padamu Negeri.
Data Kepala Sekolah dan Pengawas sepenuhnya bersumber dari Padamu Negeri. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh KS dan Pengawas se-Indonesia untuk memastikan penempatan tugas sebagai Kepala Sekolah definitif/plt serta binaan dari Pengawas melalui Admin Dinas Kab/Kota setempat. Sehingga bisa menjadi calon peserta UKKS dan UKPS di wilayah Kab/Kota masing-masing.
Terlampir adala surat edaran perihal pelaksanan UKKS dan UKPS.
Demikian semoga banyak memberi manfaat.
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Surat Edaran Tentang Uji Kompetensi Kepala dan Pengawas Sekolah Tahun 2015 – Perihal Pelaksanaan UKKS dan UKPS 18 sampai 26 Maret 2015 semoga bermanfaat.
Salam Data Berkualitas
dokterdapodik
Download Juknis Pemberlakuan Kurikulum 2006 & Kurikulum 2013
Peraturan Bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5496/C/KR/2014 dan Nomor 7915/D/KP/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Unduh dokumen, klik link berikut http://dikdas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2014/12/Perdirjen-Tentang-Juknis-Pemberlakukan-Kurikulum-Th-2006-dan-K13.pdf
Sumber: dikdas.kemdikbud
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Download Juknis Pemberlakuan Kurikulum 2006 & Kurikulum 2013 semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
Unduh dokumen, klik link berikut http://dikdas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2014/12/Perdirjen-Tentang-Juknis-Pemberlakukan-Kurikulum-Th-2006-dan-K13.pdf
Sumber: dikdas.kemdikbud
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Download Juknis Pemberlakuan Kurikulum 2006 & Kurikulum 2013 semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
Mendikbud Anies Baswedan Akan Tetapkan Upah Minimum Guru Honorer
JAKARTA - Pemerintah berencana menetapkan upah minimum guru honorer. Hal ini mendesak untuk dikaji lantaran masih rendahnya gaji para guru honorer, yang bahkan tak jarang lebih rendah dari upah minimum regional (UMR).
Kondisi itu diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Dampaknya kesejahteraan guru honorer masih rendah.
"Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. Kami harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa bekerja seperti sekarang," ujar Anies usai upacara peringatan hari guru di halaman Kementerian Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, kemarin (25/11).
Untuk memuluskan ide tersebut, Anies mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Untuk memuluskan ide tersebut, Anies mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Selain itu, dia juga akan membawa rencana ini untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Diakui oleh Mantan Rektor Paramadina itu, hingga kini memang tidak ada pagu dalam kontrak yang disodorkan untuk para guru honorer. Akibatnya, seringkali gaji mereka terlalu rendah. Padahal menurutnya, para guru ini merupakan ujung tombak dalam menentukan masa depan bangsa.
Diakui oleh Mantan Rektor Paramadina itu, hingga kini memang tidak ada pagu dalam kontrak yang disodorkan untuk para guru honorer. Akibatnya, seringkali gaji mereka terlalu rendah. Padahal menurutnya, para guru ini merupakan ujung tombak dalam menentukan masa depan bangsa.
"Kemarin saya sudah bicara dengan MenPAN, bahwa harus ditetapkan batas sehingga gaji guru jangan sampai hanya Rp 150 ribu, basa-basi itu, itu bukan gaji. Kalau yang PNS kan sudah jelas aturannya," tuturnya.
Saat ditanya terkait besaran upah minimum untuk guru honorer ini, Anies tidak berkata banyak. Dia mengatakan bahwa besaran upah minimum tersebut masih dalam pembahasan dan masih dihitung.
Saat ditanya terkait besaran upah minimum untuk guru honorer ini, Anies tidak berkata banyak. Dia mengatakan bahwa besaran upah minimum tersebut masih dalam pembahasan dan masih dihitung.
Dia pun masih belum bisa menentukan pihak mana yang wajib membayar upah minimum tersebut. Apakah pemerintah daerah atau pusat.
Terpisah, pengamat kebijakan pendidikan Mohammad Abduhzen mengatakan kebijakan upah minimum itu masih jauh dari kata realisasi. Sebab, perlu dilakukan pembenahan dan klarifikasi data dari guru honorer yang ada di Indonesia.
Terpisah, pengamat kebijakan pendidikan Mohammad Abduhzen mengatakan kebijakan upah minimum itu masih jauh dari kata realisasi. Sebab, perlu dilakukan pembenahan dan klarifikasi data dari guru honorer yang ada di Indonesia.
"Kalau ada wacana ini pasti akan besar kemungkinan terjadi penggelembungan data. Karenanya, yang perlu diperbaiki pertama adalah data dari tenaga guru honorer dulu," ujar dosen Universitas Paramadina itu.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa membedakan besaran upah minimum dari setiap guru honorer yang ada. Pasalnya, setiap guru honorer memiliki jam mengajar berbeda-beda.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa membedakan besaran upah minimum dari setiap guru honorer yang ada. Pasalnya, setiap guru honorer memiliki jam mengajar berbeda-beda.
"Karena itu, tidak bisa dipukul rata untuk upah minimum ini. Akan kurang adil jika disamaratakan. Sebab, ada juga kan guru honorer yang sekadar nyambi. Seminggu hanya beberapa jam saja ngajarnya. Harus dibedakan," tegasnya.(mia/end)
Sumber
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Mendikbud Anies Baswedan Akan Tetapkan Upah Minimum Guru Honorer semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
2015, Ujian Nasional Dihapus, Ini Penggantinya
JAKARTA - Arah evaluasi ujian nasional (unas) pemerintah Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin jelas. Yakni menghapus unas, kemudian menggantikannya dengan evaluasi nasional (enas). Kepastian perubahan ini diperkirakan muncul pekan depan.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara unas, yang bakal berganti enas, terus menggeber rapat-rapat teknis persiapan penyelenggaraan periode 2015. Kemarin misalnya, tim BSNP menggelar rapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.
"Kami berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih tahap usulan dari unas menjadi evaluasi nasional," kata anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria di Jakarta kemarin.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara unas, yang bakal berganti enas, terus menggeber rapat-rapat teknis persiapan penyelenggaraan periode 2015. Kemarin misalnya, tim BSNP menggelar rapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.
"Kami berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih tahap usulan dari unas menjadi evaluasi nasional," kata anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria di Jakarta kemarin.
Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, perubahan dari unas ke enas tidak sekedar pergantian nama saja.
Pria kelahiran Banda Aceh, 2 September 1952 itu menjelaskan, perubahan itu misinya ingin mengembalikan fungsi ujian tahunan itu.
Pria kelahiran Banda Aceh, 2 September 1952 itu menjelaskan, perubahan itu misinya ingin mengembalikan fungsi ujian tahunan itu.
"Kita ingin mengembalikan kembali ke fungsi evaluasi," jelas dia. Mulai dari evaluasi sekolah, guru, hingga satuan pendidikannya.
Menurut Ramli, pengubahan ini muncul dari kajian-kajian dan penyerapan aspirasi dari beberapa pihak. Jadi tidak ditetapkan sepihak oleh Kemendikbud atau BSNP saja. Tetapi juga menjaring persepsi dari masyarakat terkait pelaksanaan unas selama ini. Seperti persepsi bahwa unas itu menjadi ujian "mati-matian" para siswa untuk mengejar kelulusan.
Selain memastikan perubahan itu, Ramli menuturkan rapat-rapat digeber untuk penetapan standar unas 2015. Karena belum ada keputusan resmi, saat ini acuan kelulusan unas 2015 tetap merujuk pada Permendikbud 44/2014.
Menurut Ramli, pengubahan ini muncul dari kajian-kajian dan penyerapan aspirasi dari beberapa pihak. Jadi tidak ditetapkan sepihak oleh Kemendikbud atau BSNP saja. Tetapi juga menjaring persepsi dari masyarakat terkait pelaksanaan unas selama ini. Seperti persepsi bahwa unas itu menjadi ujian "mati-matian" para siswa untuk mengejar kelulusan.
Selain memastikan perubahan itu, Ramli menuturkan rapat-rapat digeber untuk penetapan standar unas 2015. Karena belum ada keputusan resmi, saat ini acuan kelulusan unas 2015 tetap merujuk pada Permendikbud 44/2014.
Di dalam peraturan yang diteken mantan Mendikbud Mohammad Nuh itu, nilai akhir kelulusan didapat dari penggabungan nilai unas murni dan nilai sekolah. Porsi dua unsur itu sama besar, yakni 50 persen.
Informasi di internal Kemendikbud, rencana pengubahan unas menjadi enas ini sudah berseliweran. Diantaranya ada yang menyebut bahwa penentuan kelulusan ujian 2015 nanti dikembalikan ke sekolah. Peran pemerintah pusat untuk urusan kelulusan mulai dikurangi.
Dikonfirmasi terpisah, Mendikbud Anies Baswedan tidak mengeluarkan pernyataan pasti. Menteri asal Kuningan, Jawa Barat itu tidak membantah, tetapi juga tidak membenarkannya. Dia mengatakan saat ini Kemendikbud sedang fokus pada urusan evaluasi Kurikulum 2013 (K13).
"Akan saya jelaskan setelah urusan ini (K-13) selesai. Nanti ada waktunya," kata Anies lantas tersenyum.
Dikonfirmasi terpisah, Mendikbud Anies Baswedan tidak mengeluarkan pernyataan pasti. Menteri asal Kuningan, Jawa Barat itu tidak membantah, tetapi juga tidak membenarkannya. Dia mengatakan saat ini Kemendikbud sedang fokus pada urusan evaluasi Kurikulum 2013 (K13).
"Akan saya jelaskan setelah urusan ini (K-13) selesai. Nanti ada waktunya," kata Anies lantas tersenyum.
Dia juga enggan mengomentari kecenderungan pemerintah saat ini yang terkesan "pokoknya beda" dengan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Seperti diketahui program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di era SBY, diganti menjadi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di era Jokowi. Kemudian program BPJS Kesehatan didompleng program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Lalu program keluarga harapan (PKH) di era SBY, diganti menjadi kartu simpanan keluarga sejahtera (KSKS).
Seperti diketahui program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di era SBY, diganti menjadi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di era Jokowi. Kemudian program BPJS Kesehatan didompleng program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Lalu program keluarga harapan (PKH) di era SBY, diganti menjadi kartu simpanan keluarga sejahtera (KSKS).
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang 2015, Ujian Nasional Dihapus, Ini Penggantinya semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
Kurikulum 2013 (K-13) dijalankan secara penuh atau serentak pada 2018
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan Kurikulum 2013(K-13) dijalankan secara penuh atau serentak pada 2018. Keputusan itu lebih cepat dari Peraturan Pemerintah 32/2013 yang menentukan bahwa transisi dari Kurikulum 2006 ke K-13 sejatinya berjalan tujuh tahun, yakni mulai 2013 hingga 2020 nanti.
"Insyallah masyarakat tidak perlu menunggu sampai tujuh tahun. Tetapi kita juga tidak punya alasan untuk terburu-buru," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Jakarta Senin (22/12). Menteri asal Kuningan, Jawa Barat, itu mengumumkan kebijakan ini depan sejumlah kepala dinas pendidikan tingkat provinsi di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta.
Pertemuan tertutup itu digelar untuk rapat koordinasi (rakor) persiapan implementasi kurikulum per Januari 2014. Sebagaimana diketahui, mulai Januari 2014, hanya ada 6.221 unit sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai pilot project implementasi K-13. Sedangkan sekolah lainnya kembali menerapkan Kurikulum 2006.
Anies menjelaskan, keputusan sidang kabinet menyebutkan bahwa K-13 diimplementasikan di luar sekolah pilot project mulai tahun pelajaran 2015/2016. Namun sampai saat ini Kemendikbud belum menetapkan berapa jumlah sekolah yang akan menjalankan K-13 pada Juni-Agustus 2015 nanti.
Menteri alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan, dalam rentang Januari-Juni 2015 dipakai Kemendikbud untuk menggeber pelatihan guru dan persiapan teknis implementasi K-13 lainnya. "Di antara yang paling krusial adalah pendistribusian buku," sebutnya.
Anies mengatakan, saat ini ada beberapa sekolah yang ingin melanjutkan implementasi K-13 dengan beberapa alasan. Di antaranya ada sekolah swasta yang ingin tetap menjalankan K-13 karena sudah terlanjur membeli buku untuk satu tahun.
Anies mengatakan kasus-kasus seperti itu sejatinya tidak dianjurkan. Tetapi jika terpaksa, akan dilakukan evaluasi apakah sekolah tadi benar-benar siap melanjutkan implementasi K-13. "Kita tetap pada prinsip bahwa sekolah yang baru menjalankan K-13 selama satu semester untuk berhenti dulu. Kembali ke Kurikulum 2006, karena kita akan evaluasi K-13," jelas Anies.
Dia menjelaskan, Kemendikbud tidak ingin peserta didik dan guru menjalankan K-13 yang belum diuji dan diperbaiki. Menurutnya, sekolah yang ngeyel ingin melanjutkan K-13 untuk menanggung konsekuensinya sendiri-sendiri.
Sedangkan Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud Ibnu Hamad menuturkan, dalam pertemuan itu ada dinas pendidikan provinsi yang setuju dan tidak setuju atas kebijakan pemberlakuan K-13 secara terbatas lagi. Di antara yang setuju implementasi K-13 kembali terbatas adalah dari Provinsi Kalimantan Selatan.
"Mereka setuju selama penundaan ini dipakai untuk evaluasi implementasi K-13," tutur Ibnu. Evaluasi itu terkait dengan sarana dan prasarana sekolah, kesiapan buku, dan kemampuan teknis guru mengajar berdasarkan K-13. Sementara itu juga ada perwakilan provinsi yang keberatan dengan pemberlakuan K-13 secara terbatas mulai Januari nanti. Diantara yang menolak adalah dari Jawa Timur dan Jogjakarta. Ibnu mengatakan, belum ada keputusan dari Kemendikbud apakah mengabulkan atau tidak tuntutan dari Provinsi Jawa Timur.
Seperti diketahui provinsi yang dipimpin Gubernur Soekarwo ini meminta tetap menjalankan K-13 di semua sekolah.
Pada intinya, Ibnu mengatakan, pertemuan dengan dinas pendidikan ini untuk merumuskan petunjuk teknis (juknis) implementasi kurikulum Januari nanti. Sebab banyak pemda yang mengeluh belum ada ketetapan juknis implementasi K-13 baik di sekolah pilot project maupun di sekolah lainnya. (wan/kim)
Sumber : Jawa Pos Nasional Network (JPNN)
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Kurikulum 2013 (K-13) dijalankan secara penuh atau serentak pada 2018 semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us





