Showing posts with label Inpassing. Show all posts
Penilaian Penetapan Angka Kredit (PAK) Untuk Guru Non PNS
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan PERMEN Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit (PAK)) Untuk Guru PNS dan Non PNS. Permen ini menjelaskan tentang tata cara penyesuaian (PAK) bagi PNS dan Bukan PNS.
Berikut Penjelasan Tata Cara Penilaian Penetapan Angka Kredit (PAK) Untuk Guru Non PNS :
Unsur dan Subunsur Kegiatan Guru Bukan PNS
Angka kredit
Pembayaran TPP Non PNS Diberikan Jika Berstatus Guru Bantu dan Memiliki SK Inpassing
Seperti berita yang dilansir melalui media online jpnn.com (19/3/14) dalam terbitanya "Guru Non PNS di Sekolah Negeri Tidak Terima TPP," berdasarkan hasil wawancara dengan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ditjen Pendidikan
Menengah Kemendikbud Purwadi Sutanto mengatakan, ke depan TPP di sekolah
negeri hanya diberikan kepada guru-guru PNS saja.
"Kecuali untuk saat ini, guru
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us