Showing posts with label Nasib Guru. Show all posts
INFO KEMDIKBUD: STABILITAS DAPODIKDAS JADI RUJUKAN PROGRAM LAIN
Stabilitas Dapodikdas Jadi Rujukan Program Lain
Ilustrasi: Salah satu peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama, nampak bangga dengan Dapodikdas. Ini tergambar dari kalimat yang tertulis dalam baju yang ia kenakan.
Bogor (Dikdas): Aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) merupakan aplikasi pendataan yang menjaring tiga entitas data pendidikan sekaligus, yaitu; satuan pendidikan (sekolah), Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK/guru) dan peserta didik. Aplikasi pendataan yang mudah dioperasikan ini sudah diimplementasikan sejak tahun 2012, dan terus melakukan inovasi hingga dapat bertahan sampai sekarang.
Hingga saat ini Dapodikdas sudah menjadi rujukan bagi pelaksanaan program pendidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar. Di antara program yang berpijak pada data yang disajikan Dapodikdas adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Sertifikasi Guru dan lainnya.
Stabilitas Dapodikdas itu, mengundang decak kagum dari berbagai kalangan. Hal ini membuat para operator Dapodikdas merasa bangga menjadi bagian di dalamnya.
Lebih jauh, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, nanti akan ada banyak program yang dimunculkan berbasiskan Dapodikdas.
“Saat ini banyak program yang akan dimunculkan itu basisnya Dapodikdas. Contoh kemarin, kita diminta Pak Menteri untuk mengeluarkan daftar SD dan SMP yang belum ada fasilitas aliran listrik. Karena kementerian ESDM itu ingin membantu sekolah-sekolah kita memperolah aliran listrik, dari progam yang sekarang mereka kembangkan,” ujar Hamid Muhammad saat memberikan pengarahan kepada para peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Senin malam, 23 Maret 2015.
Meski demikian, stabilitas Dapodikdas tersebut masih harus terus ditingkatkan. Karena Hamid pernah menemukan data yang berbeda di lapangan. Ketika itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta jumlah sekolah di DKI Jakarta yang belum teraliri listrik radius 100 kilometer dari Monas. Ternyata ditemukan ada 6 SD dan 2 SMP di DKI yang tidak memiliki fasilitas listrik.
“Teman-teman di DKI Jakarta kebakaran jenggot dan bilang bahwa tidak ada lagi sekolah di DKI yang tidak ada listrik. Tapi ini memang harus dicek ulang. Karena ketika menyampaikan data di Kementerian ESDM, Pak Menteri itu menggunakan data PDSP, yang menyatakan bahwa di DKI itu ada 8 persen sekolah yang tidak memiliki aliran listrik. Nah ini barangkali yang perlu kita sinkronkan. Karena data Dapodikdas itu beda dengan data PDSP, yang sumbernya seharusnya kan sama. Jadi seharusnya sama,” ujar Hamid.
Hamid juga menemukan kejanggalan ketika mendapatkan data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) yang menyatakan bahwa ada 74 SMK yang tidak memiliki aliran listrik.
“Nah, pasti itu kan tidak masuk akal. Nah ini contoh kecil, betapa sebuah kebijakan tanpa didasarkan data yang akurat itu jadi ramai,” pesan Hamid.*
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/stabilitas-dapodikdas-jadi-rujukan-program-lain/
INFO KEMDIKBUD: DAPODIKAS DORONG PROGRAM LAIN LEBIH EFEKTIF DAN EFISIEN
Dapodikas Dorong Program Lain Lebih Efektif dan Efisien
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, saat menyampaikan pidato pengarahan kepada peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama
Jakarta (Dikdas): Aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar atau disingkat Dapodikdas merupakan aplikasi pendataan yang mampu mendorong pelaksanaan program-program di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Karena itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, mengatakan bahwa Dapodikdas sangat penting.
“Kenapa Dapodikdas sangat penting? Karena kita tak mungkin lagi bekerja seperti dahulu,” ujar Hamid Muhammad saat memberikan pengarahan kepada para peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Senin malam, 23 Maret 2015.
Hamid bercerita, sebelum kelahiran Dapodikdas, pola pendataan yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (saat itu nomenklaturnya adalah Departemen Pendidikan Nasional, red) masih manual. Pendataan dimulai dari pengisian kuesioner di sekolah, kemudian direkapitulasi di dinas pendidikan kabupaten, lalu dikirimkan ke dinas pendidikan provinsi, dan terakhir diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perjalanan data yang berjenjang ini, memakan waktu yang lama dan menguras tenaga.
“Sehingga waktu itu, ketika Pusat Data dan Statistik mengeluarkan rekap data tahunan, itu selalu terlambat dua tahun. Jadi yang dikeluarkan tahun ini adalah data dua tahun yang lalu. Nah, itulah kenapa kita akhirnya bertekad membangun sistem pendataan (Dapodikdas, red) ini secara susah payah,” tutur Hamid.
Berangkat dari hal tersebut, Hamid berinisiatif memberi instruksi kepada semua direktur yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar untuk senantiasa berpijak pada Dapodikdas, baik saat melaksanakan perencanaan atau pelaksanaan program pendidikan.
“Saya sudah minta kepada semua direktur, nanti yang namanya perbaikan sekolah rusak, itu tidak lagi melalui proposal. Ini prosesnya cepat, dan bisa segera kita lakukan perbaikan-perbaikan sekolah tanpa harus menunggu banyaknya proposal yang masuk,” tegas Hamid.
Hamid menambahkan, agar proses tersebut dapat berjalan lebih cepat, perlu menggunakan program aplikasi yang terhubung dengan Dapodikdas.
“Sehingga direktorat itu tidak terlalu susah melakukan penilaian satu demi satu proposal yang masuk agar tidak lagi makan tempat dan tenaga. Nah ini nanti yang akan kita sinkronkan dengan program-program lain yang akan kita lakukan,” ujar Hamid.*
USULAN PB PGRI PERIHAL GURU HONOR
# USULAN PB PGRI PERIHAL GURU HONOR #
Guru Honorer
a. Guru Honorer untuk menyebut guru tidak tetap yang mengabdi di sekolah negeri. Banyak guru honorer yang rekruitmen dan status kepegawaiannya tidak jelas. Keberadaan mereka juga variatif, ada yang sangat dibutuhkan dan ada yang keberadaannya tidak memperoleh tugas yang jelas. Tidak ada ketentuan yang dapat sebagai dasar rekruitmen, pembinaan, dan pangaturan kepegawainnya. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkesan membiarkannya. Guru honorer banyak yang menerima honor Rp 200.000,00 (dua ratus ribu) rupiah per bulan. Bahkan guru TK dan pengajar di PAUD banyak yang menerima honor Rp 100.000,00 (seratus ribu) rupiah.
a. Guru Honorer untuk menyebut guru tidak tetap yang mengabdi di sekolah negeri. Banyak guru honorer yang rekruitmen dan status kepegawaiannya tidak jelas. Keberadaan mereka juga variatif, ada yang sangat dibutuhkan dan ada yang keberadaannya tidak memperoleh tugas yang jelas. Tidak ada ketentuan yang dapat sebagai dasar rekruitmen, pembinaan, dan pangaturan kepegawainnya. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkesan membiarkannya. Guru honorer banyak yang menerima honor Rp 200.000,00 (dua ratus ribu) rupiah per bulan. Bahkan guru TK dan pengajar di PAUD banyak yang menerima honor Rp 100.000,00 (seratus ribu) rupiah.
b. Guru honorer yang telah bekerja penuh waktu, dedikasi dan prestasi kerjanya baik serta memenuhi syarat, seharusnya memperoleh nilai tambah dalam pengangkatan menjadi guru CPNS. Yang memenuhi syarat tetapi tidak dapat diangkat menjadi CPNS dan yang bersangkutan dibutuhkan, mestinya dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memperoleh penghasilan yang wajar di atas kebutuhan hidup minimum (UMK), tetapi sampai sekarang regulasinya tidfak jelas.
c. Guru honorer tidak bisa ikut sertifikasi. Guru honorer yang keberadaannya memang diperlukan, bekerja penuh waktu, beban mengajarnya sesuai ketentuan, dan prestasinya baik, agar bisa mengikuti sertifikasi. Guru honorer di sekolah swasta (setelah ditetapkan sebagai guru tetap) bisa mengikuti sertifikasi. Tidak bisa mengikuti sertifikasi artinya tidak memperoleh TPG. Banyak juga guru honorer yang tidak memperoleh subsidi TFG. Revisi PP Nomor 74 Tahun 2008 sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk guru honorer.
d. Guru honorer hendaknya secara kepegawaian diperlakukan setara dengan PNS dalam pembinaan profesi dan pengakuan pengabdian serta kepangkatan dan jabatannya seperti yang diterapkan bagi dosen non-PNS di PTS
Sumber: https://www.facebook.com/pgripb
Ini Penyebab SKTP Anda di Gugurkan Oleh Pemerintah di Tahun 2015
Untuk menghindari tidak cairnya SKTP terutama PTK non-induk, pastikan bahwa data yang kita input sudah benar dan tidak ada unsur kesengajaan menyalahkan sehingga antara Operator dan penerima tunjangan sertifikasi tidak ada yang disalahkan.
Ada beberapa faktor mengenai penyebab SKTP Anda di Gugurkan oleh Pemerintah hanya karena hal sepele dan mungkin sangat mudah.
Apa saja faktor penyebab gugurnya SKTP anda, perhatikan beberapa dan pastikan data anda sudah benar:
1. PTK Maupun Sekolah tidak terdaftar dalam pendataan Dapodik.
2. NIP tidak Sinkron dengan tanggal lahir.
2. NIP tidak Sinkron dengan tanggal lahir.
Dalam hal ini sangat perlu diwaspadai untuk para Operator Sekolah, masalah angka biasanya Opertor Sekolah kurang jeli dalam menginput NIP maupun tanggal lahir.Ingat NIP itu bejumlah 18 digit angka tanpa dispasi.
3. Tidak memiliki Sekolah Induk.
Untuk PTK yang bertugas / mengampu di Sekolah lain perlu di waspadai dalam pengisian Sekolah induk. Dan untuk sekedar mengingatkan jika Operator mengerjakan pendataan Padamu Negeri pada saat ini juga DATA, tugas mengapu PTK disekolah lain juga sangat diperlukan untuk pengisian jadwal pembelajaran. Banyak yang saat ini kebingungan saat input jadwal kelas pada pendataan Padamu Negeri dikarenakan dulu PTK mengampu tidak diinput.
4. Belum mengisi Jumlah Jam Mengajar ( JJM ) pada semester 2
Dan ini yang mungkin sangat penting dalam pengimputan, pada JJM perlu disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan dalam Jumlah Jam Mengajar. Jangan sampai terbalik antara KURIKULUM 2013 dan KTSP 2006.
5. NIP kurang dari 18 digit tanpa spasi
6. Siswa belum masuk ROMBEL
7. Pangkat Golongan tidak diketahui
6. Siswa belum masuk ROMBEL
7. Pangkat Golongan tidak diketahui
Perlu diingat, saat pengisian Pangkat dan Golongan inputkan semua SK Pangkat dan golongan dari awal sampai terakhir.Hal ini perlu Koordinasi dengan PTK yang besangkutan.
8. Honor Sekolah Belum Diakui
9. Lembaga Pengangkat tidak diakui.
10. Sumber Gaji Tidak Diakui.
9. Lembaga Pengangkat tidak diakui.
10. Sumber Gaji Tidak Diakui.
Jika PTK tersebut adalah PNS bisa dilihat dari SK pertama kali di angkat.
11. Sudah Pensiun
12. Tugas Tambahan Belum Valid.
12. Tugas Tambahan Belum Valid.
13. Guru BK Belum Memenuhi Syarat.
14. Gaji Pokok Belum sesuai.
14. Gaji Pokok Belum sesuai.
Sangat perlu koordinasi dengan PTK yang bersangkutan. Gaji pokok bisa dilihat dalam Riwayat Gaji Berkala maka dari itu untuk mengimputkan semua data SK Riwayat Gaji Berkala dari awal sampai terakhir.
15. NUPTK Bentrok.
Sekedar berbagi pengalaman, untuk hal ini saya pernah mengalami salah satu PTK saya terlambat keluar TPP disebabkan NUPTK bentrok dengan PTK dari Provinsi lain. Untuk dari itu agar selalu jeli dalam menginput NUPTK, dan cek pada INFO TUNJANGAN GURU disini apakah sudah benar-benar milik PTK yang bersangkutan.
16. JJM Terkunci (langsung ke pusat)
17. Mutasi Kemneg
18. Mutasi DIKMEN / PAUD
19. JJM Linear Kurang
20. Tidak lagi memenuhi kewajiban mengajar 24 jam karena jam pelajarannya diambil guru lain.
21. Terdeteksi manipulasi pada data seperti:
17. Mutasi Kemneg
18. Mutasi DIKMEN / PAUD
19. JJM Linear Kurang
20. Tidak lagi memenuhi kewajiban mengajar 24 jam karena jam pelajarannya diambil guru lain.
21. Terdeteksi manipulasi pada data seperti:
a. Jumlah Kepala Sekolah lebih dari Satu
b. Jumlah wakil Kepala Sekolah lebih dari ketentuan
c. Jumlah Kepala Lab, Kepala Perpusatakaan lebih dari batas kewajaran
d. Daerah khusus yang sudah tidak menjadi daerah khusus
e. Rombongan Belajar Tidak normal
f. Jumlah Murid tidak normal dalam satu Rombel
b. Jumlah wakil Kepala Sekolah lebih dari ketentuan
c. Jumlah Kepala Lab, Kepala Perpusatakaan lebih dari batas kewajaran
d. Daerah khusus yang sudah tidak menjadi daerah khusus
e. Rombongan Belajar Tidak normal
f. Jumlah Murid tidak normal dalam satu Rombel
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Ini Penyebab SKTP Anda di Gugurkan Oleh Pemerintah di Tahun 2015 semoga bermanfaat.
Salam Data Berkualitas
dokterdapodik
Mendikbud Anies Baswedan Akan Tetapkan Upah Minimum Guru Honorer
JAKARTA - Pemerintah berencana menetapkan upah minimum guru honorer. Hal ini mendesak untuk dikaji lantaran masih rendahnya gaji para guru honorer, yang bahkan tak jarang lebih rendah dari upah minimum regional (UMR).
Kondisi itu diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Dampaknya kesejahteraan guru honorer masih rendah.
"Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. Kami harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa bekerja seperti sekarang," ujar Anies usai upacara peringatan hari guru di halaman Kementerian Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, kemarin (25/11).
Untuk memuluskan ide tersebut, Anies mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Untuk memuluskan ide tersebut, Anies mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Selain itu, dia juga akan membawa rencana ini untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Diakui oleh Mantan Rektor Paramadina itu, hingga kini memang tidak ada pagu dalam kontrak yang disodorkan untuk para guru honorer. Akibatnya, seringkali gaji mereka terlalu rendah. Padahal menurutnya, para guru ini merupakan ujung tombak dalam menentukan masa depan bangsa.
Diakui oleh Mantan Rektor Paramadina itu, hingga kini memang tidak ada pagu dalam kontrak yang disodorkan untuk para guru honorer. Akibatnya, seringkali gaji mereka terlalu rendah. Padahal menurutnya, para guru ini merupakan ujung tombak dalam menentukan masa depan bangsa.
"Kemarin saya sudah bicara dengan MenPAN, bahwa harus ditetapkan batas sehingga gaji guru jangan sampai hanya Rp 150 ribu, basa-basi itu, itu bukan gaji. Kalau yang PNS kan sudah jelas aturannya," tuturnya.
Saat ditanya terkait besaran upah minimum untuk guru honorer ini, Anies tidak berkata banyak. Dia mengatakan bahwa besaran upah minimum tersebut masih dalam pembahasan dan masih dihitung.
Saat ditanya terkait besaran upah minimum untuk guru honorer ini, Anies tidak berkata banyak. Dia mengatakan bahwa besaran upah minimum tersebut masih dalam pembahasan dan masih dihitung.
Dia pun masih belum bisa menentukan pihak mana yang wajib membayar upah minimum tersebut. Apakah pemerintah daerah atau pusat.
Terpisah, pengamat kebijakan pendidikan Mohammad Abduhzen mengatakan kebijakan upah minimum itu masih jauh dari kata realisasi. Sebab, perlu dilakukan pembenahan dan klarifikasi data dari guru honorer yang ada di Indonesia.
Terpisah, pengamat kebijakan pendidikan Mohammad Abduhzen mengatakan kebijakan upah minimum itu masih jauh dari kata realisasi. Sebab, perlu dilakukan pembenahan dan klarifikasi data dari guru honorer yang ada di Indonesia.
"Kalau ada wacana ini pasti akan besar kemungkinan terjadi penggelembungan data. Karenanya, yang perlu diperbaiki pertama adalah data dari tenaga guru honorer dulu," ujar dosen Universitas Paramadina itu.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa membedakan besaran upah minimum dari setiap guru honorer yang ada. Pasalnya, setiap guru honorer memiliki jam mengajar berbeda-beda.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa membedakan besaran upah minimum dari setiap guru honorer yang ada. Pasalnya, setiap guru honorer memiliki jam mengajar berbeda-beda.
"Karena itu, tidak bisa dipukul rata untuk upah minimum ini. Akan kurang adil jika disamaratakan. Sebab, ada juga kan guru honorer yang sekadar nyambi. Seminggu hanya beberapa jam saja ngajarnya. Harus dibedakan," tegasnya.(mia/end)
Sumber
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Mendikbud Anies Baswedan Akan Tetapkan Upah Minimum Guru Honorer semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
Lihat Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS CAT 2014 Seluruh Indonesia
Halo Sobat semua,
Seleksi CPNS 2014 sudah dimulai sejak Agustus lalu
dan hingga kini beberapa instansi sudah rampung melaksanakan Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem CAT, namun ada juga yang belum selesai.
Nah Sobat semua pasti sudah penasaran kan hasil resminya berapa? lulus atau enggak? terus peringkat berapa?
Saya yakin anda semua penasaran, buktinya anda sedang membaca artikel ini. hehehe
Untuk sobat yang ingin mengetahui hasilnya bisa lihat langsung di website resmi menpan.go.id atau jika ingin lebih cepat bisa klik di link ini Lihat Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS CAT 2014 Seluruh Indonesia
Silakan sobat lihat apakah instansi yang sobat lamar sudah muncul di alamat tersebut, jika sudah tunggu apa lagi cari nama sobat ada apa tidak? terus peringkat berapa? diterima apa tidak.
saya doakan semua bisa lolos di Tes CPNS 2014 ini. amin
Untuk instansi yang belum ada di alamat tersebut mungkin dikarenakan belum selesai melaksanakan Tes Kompetensi Dasar (TKD), jadi tunggu saja ya...
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Lihat Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS CAT 2014 Seluruh Indonesia semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
Seleksi CPNS 2014 sudah dimulai sejak Agustus lalu
dan hingga kini beberapa instansi sudah rampung melaksanakan Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem CAT, namun ada juga yang belum selesai.
Nah Sobat semua pasti sudah penasaran kan hasil resminya berapa? lulus atau enggak? terus peringkat berapa?
Saya yakin anda semua penasaran, buktinya anda sedang membaca artikel ini. hehehe
Untuk sobat yang ingin mengetahui hasilnya bisa lihat langsung di website resmi menpan.go.id atau jika ingin lebih cepat bisa klik di link ini Lihat Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS CAT 2014 Seluruh Indonesia
Silakan sobat lihat apakah instansi yang sobat lamar sudah muncul di alamat tersebut, jika sudah tunggu apa lagi cari nama sobat ada apa tidak? terus peringkat berapa? diterima apa tidak.
saya doakan semua bisa lolos di Tes CPNS 2014 ini. amin
Untuk instansi yang belum ada di alamat tersebut mungkin dikarenakan belum selesai melaksanakan Tes Kompetensi Dasar (TKD), jadi tunggu saja ya...
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Lihat Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS CAT 2014 Seluruh Indonesia semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
Tidak ada TKB di Seleksi CPNS CAT 2014
Berdasarkan Surat a.n. Menteri PANRB tentang Pelaksanaan TKB Seleksi CPNS 2014
Nomor : B/5466/M.PAN-RB/12/2014
Tanggal : 12 Desember 2014
di surat itu dijelaskan bahwa tidak ada TKB di seleksi CPNS CAT 2014 khusus bagi instansi yang hasil TKD nya baru diumumkan PANSELNAS setelah tanggal 20 Nopember 2014.
Untuk lebih jelasnya silakan baca surat tersebut dibawah ini
Atau langsung download suratnya disini
Surat tersebut resmi diperoleh langsung dari Kemenpan
Semoga bermanfaat
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Tidak ada TKB di Seleksi CPNS CAT 2014 semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
Nomor : B/5466/M.PAN-RB/12/2014
Tanggal : 12 Desember 2014
di surat itu dijelaskan bahwa tidak ada TKB di seleksi CPNS CAT 2014 khusus bagi instansi yang hasil TKD nya baru diumumkan PANSELNAS setelah tanggal 20 Nopember 2014.
Untuk lebih jelasnya silakan baca surat tersebut dibawah ini
Atau langsung download suratnya disini
Surat tersebut resmi diperoleh langsung dari Kemenpan
Semoga bermanfaat
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Tidak ada TKB di Seleksi CPNS CAT 2014 semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
Kakek Maman , Guru Honorer Berusia 74 Tahun (Nasib Guru)
Menteri Anies Semangati Kakek Maman , Guru Honorer Berusia 74 Tahun
Kota Bekasi—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memberikan semangat dan apresiasi yang tinggi kepada Maman Supratman, guru honorer berusia 74 tahun. Maman mendedikasikan dirinya menjadi guru honorer sejak tahun 1974. Di sekolahnya, dia mengajar mata pelajaran kesenian khususnya angklung.
“Saya, atas nama pemerintah ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi. Insya Allah guru seperti Pak Maman ini, kami sebutnya guru mulia, yang bisa jadi contoh buat semua,” kata Menteri Anies saat mendatangi Maman di SMPN 17 Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/12/2014).
Saat tiba di sekolah ini, Mendikbud sempat menunggu beberapa waktu karena Maman sedang mengajar di sekolah lain. Pada kunjungannya, Mendikbud didampingi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad.
Mendikbud mengatakan, pengabdian Maman yang tulus ini dapat menjadi teladan. Menurut dia, apa yang dikerjakan Maman tidak ternilai. “Dihargai berapa pun tidak ternilai karena kemuliaan itu tidak bisa dirupiahkan,” katanya.
Maman menjadi perbincangan di media sosial facebook setelah pemilik akun Sukamto MPd mengunggah cerita tentang Maman di akun facebooknya. Dia mengunggah profil Maman disertai foto saat mengenakan seragam PGRI pada 25 November lalu, yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru.
Sukamto merupakan guru bahasa Indonesia di SMPN 17 Bekasi. Sampai Selasa (2/12/2014) siang statusnya mendapatkan 22.684 likes dan dibagikan sebanyak 7.431 kali.
Kepala Sekolah SMPN 17 Bekasi Untung Hartono mengaku termotivasi oleh semangat mendidik Maman. Menurut dia, Maman selalu aktif dalam setiap kegiatan di sekolah. “Ke mana pun dia selalu ikut dan mendampingi. Dia tidak mau ketinggalan,” katanya.
Maman mengatakan, dia menjadi guru awalnya karena tidak sengaja. Saat itu dia bekerja di pabrik kertas dan kemudian berhenti bekerja pada tahun 1970. Setelah itu dia berjualan angklung buatannya sendiri. “Tahun 1976 ada sekolah yang pesan alat musik angklung. Saya akhirnya ditawari menjadi guru kesenian,” katanya.
Maman pertama kali mengajar di SMP 1 Pondok Gede, yang sekarang bernama SMPN 6 Bekasi. Saat ada pengangkatan pegawai dirinya juga mengajukan pemberkasan namun terkendala usia. “Saya sudah berumur 40, sedangkan batas usia saat itu 37 tahun,” katanya.
Beberapa tahun kemudian ada pemutihan pengangkatan pengawai. Batas usianya dinaikkan menjadi 39 tahun. Namun lagi-lagi Maman tidak bisa diangkat karena usianya saat itu sudah 42 tahun.
Status honorer tidak menjadi halangan baginya untuk menularkan ilmu ke anak didiknya. “Saya tidak pikir, pokoknya kerja. Saya sudah tua begini cuma ingin menurunkan ilmu,” katanya. Semangat ya kek! (ASW)
Sumber
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Kakek Maman , Guru Honorer Berusia 74 Tahun (Nasib Guru) semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
Kota Bekasi—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memberikan semangat dan apresiasi yang tinggi kepada Maman Supratman, guru honorer berusia 74 tahun. Maman mendedikasikan dirinya menjadi guru honorer sejak tahun 1974. Di sekolahnya, dia mengajar mata pelajaran kesenian khususnya angklung.
“Saya, atas nama pemerintah ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi. Insya Allah guru seperti Pak Maman ini, kami sebutnya guru mulia, yang bisa jadi contoh buat semua,” kata Menteri Anies saat mendatangi Maman di SMPN 17 Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/12/2014).
Saat tiba di sekolah ini, Mendikbud sempat menunggu beberapa waktu karena Maman sedang mengajar di sekolah lain. Pada kunjungannya, Mendikbud didampingi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad.
Mendikbud mengatakan, pengabdian Maman yang tulus ini dapat menjadi teladan. Menurut dia, apa yang dikerjakan Maman tidak ternilai. “Dihargai berapa pun tidak ternilai karena kemuliaan itu tidak bisa dirupiahkan,” katanya.
Maman menjadi perbincangan di media sosial facebook setelah pemilik akun Sukamto MPd mengunggah cerita tentang Maman di akun facebooknya. Dia mengunggah profil Maman disertai foto saat mengenakan seragam PGRI pada 25 November lalu, yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru.
Sukamto merupakan guru bahasa Indonesia di SMPN 17 Bekasi. Sampai Selasa (2/12/2014) siang statusnya mendapatkan 22.684 likes dan dibagikan sebanyak 7.431 kali.
Kepala Sekolah SMPN 17 Bekasi Untung Hartono mengaku termotivasi oleh semangat mendidik Maman. Menurut dia, Maman selalu aktif dalam setiap kegiatan di sekolah. “Ke mana pun dia selalu ikut dan mendampingi. Dia tidak mau ketinggalan,” katanya.
Maman mengatakan, dia menjadi guru awalnya karena tidak sengaja. Saat itu dia bekerja di pabrik kertas dan kemudian berhenti bekerja pada tahun 1970. Setelah itu dia berjualan angklung buatannya sendiri. “Tahun 1976 ada sekolah yang pesan alat musik angklung. Saya akhirnya ditawari menjadi guru kesenian,” katanya.
Maman pertama kali mengajar di SMP 1 Pondok Gede, yang sekarang bernama SMPN 6 Bekasi. Saat ada pengangkatan pegawai dirinya juga mengajukan pemberkasan namun terkendala usia. “Saya sudah berumur 40, sedangkan batas usia saat itu 37 tahun,” katanya.
Beberapa tahun kemudian ada pemutihan pengangkatan pengawai. Batas usianya dinaikkan menjadi 39 tahun. Namun lagi-lagi Maman tidak bisa diangkat karena usianya saat itu sudah 42 tahun.
Status honorer tidak menjadi halangan baginya untuk menularkan ilmu ke anak didiknya. “Saya tidak pikir, pokoknya kerja. Saya sudah tua begini cuma ingin menurunkan ilmu,” katanya. Semangat ya kek! (ASW)
Sumber
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Kakek Maman , Guru Honorer Berusia 74 Tahun (Nasib Guru) semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
24 pendidik dan tenaga kependidikan mendapatkan anugerah Satyalancana Pendidikan dari Presiden Jokowi
Sebanyak 24 pendidik dan tenaga kependidikan mendapatkan anugerah Satyalancana Pendidikan dari Presiden Jokowi. Penghargaan diberikan oleh Wapres Jusuf Kalla pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2014 & Hari Ulang Tahun PGRI ke-69 di Istora Senayan, Jakarta.
Penghargaan masing-masing diberikan kepada :
1. Ratna Sari Dewi, S.Pd. guru TK Negeri Pembina Pringkuku, Kab Pacitan, Jatim,
2. Fety Marhayuni, S.Pd., MP.d guru SD Negeri 1 Girimarto, Wonogiri, Jateng,
3. Yustina Sedik, A.Ma.Pd guru SD YPPL St. Agustinus Aipan Kab. Maybat, Papua Barat,
4. Impo Usat, S.Pd. guru SD Negeri 010 Rukun Damai Kab. Mahakam Hulu, Kaltim,
5. Nasir, A.Md. guru SD Negeri 2 Pongkalaero Kab. Bomabana, Sulteng,
6. Enik Chairil Umah, S.Pd., M.Si. guru SD Muhammadiyah 1 Kab. Sidoarjo, Jatim,
7. Wasdi, M.Pd. guru SLB Negeri Subang, Jabar,
8. Rida Syamsiah, S.Pd., M.Pd. guru SMP Negeri 3 Bondowoso Kab. Bondowoso, Jatim,
9. Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd. guru SMA Negeri 11 Unggulan Pinrang Kab. Pinrang, Sulsel,
10. Iriany, S.Pd., M.Pd. guru SMA Negeri 2 Kota Ternate, Maluku Utara,
11. Farida Fahmalatif, S.Pd., M.Pd. guru SMK Negeri 1 Jambu Kab. Semarang, Jateng,
12. Susmiyati, M.Pd. kepala sekolah SD Negeri Sendangmulyo 04 Kota Semarang, Jateng,
13. Handik Indarwati, S.Pd. kepala sekolah SDLB Negeri Banjarwaten, Jatim,
14. Sergius Womsiwor, S.Pd. kepala sekolah SMP Satu Atap Wasur, Kab, Merauke, Papua,
15. Dra. Endang Setyowati, MM. kepala sekolah SMA Kristen 1 Penabur, Jakarta,
16. Suratman, STP., MP. kepala sekolah SMK Negeri Tembarak Kab. Temanggung, Jateng,
17. Emi Rosyidah, S.Ag., M.Pd.I. kepala madrasah MIN Bandar Kidul Kota Kediri, Jatim,
18. H. Ki. Agus Faisal, S.Ag., M.Pd.I. kepala madrasah MTsN 2 Model Kota Palembang, Sumsel,
19. Moh. Anwar, S.Pd., M.Pd. kepala madrasah MAN Patas Keb. Karangasem, Bali,
20. Ijah Sopiah, M.Pd. pengawas sekolah Dinas Pendidikan Kota Depok, Jabar,
21. Sri Prihatini Yulia, S.Pd., M.Hum pengawas sekolah Dinas Dikpora Kab. Sleman, DI Yogyakarta,
22. Nani Triani, S.Pd., M.Si. pengawas sekolah PLB Provinsi Jabar,
23. Dr. Wannen Pakpahan, MM. pengawas sekolah Sudin Dikmen Kotas Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta,
24. Dra. Rini Herlina R, M.Pd. pengawas sekolah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang, Sumsel (Agi Bahari/Erika Hutapea)
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang 24 pendidik dan tenaga kependidikan mendapatkan anugerah Satyalancana Pendidikan dari Presiden Jokowi semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
Penghargaan masing-masing diberikan kepada :
1. Ratna Sari Dewi, S.Pd. guru TK Negeri Pembina Pringkuku, Kab Pacitan, Jatim,
2. Fety Marhayuni, S.Pd., MP.d guru SD Negeri 1 Girimarto, Wonogiri, Jateng,
3. Yustina Sedik, A.Ma.Pd guru SD YPPL St. Agustinus Aipan Kab. Maybat, Papua Barat,
4. Impo Usat, S.Pd. guru SD Negeri 010 Rukun Damai Kab. Mahakam Hulu, Kaltim,
5. Nasir, A.Md. guru SD Negeri 2 Pongkalaero Kab. Bomabana, Sulteng,
6. Enik Chairil Umah, S.Pd., M.Si. guru SD Muhammadiyah 1 Kab. Sidoarjo, Jatim,
7. Wasdi, M.Pd. guru SLB Negeri Subang, Jabar,
8. Rida Syamsiah, S.Pd., M.Pd. guru SMP Negeri 3 Bondowoso Kab. Bondowoso, Jatim,
9. Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd. guru SMA Negeri 11 Unggulan Pinrang Kab. Pinrang, Sulsel,
10. Iriany, S.Pd., M.Pd. guru SMA Negeri 2 Kota Ternate, Maluku Utara,
11. Farida Fahmalatif, S.Pd., M.Pd. guru SMK Negeri 1 Jambu Kab. Semarang, Jateng,
12. Susmiyati, M.Pd. kepala sekolah SD Negeri Sendangmulyo 04 Kota Semarang, Jateng,
13. Handik Indarwati, S.Pd. kepala sekolah SDLB Negeri Banjarwaten, Jatim,
14. Sergius Womsiwor, S.Pd. kepala sekolah SMP Satu Atap Wasur, Kab, Merauke, Papua,
15. Dra. Endang Setyowati, MM. kepala sekolah SMA Kristen 1 Penabur, Jakarta,
16. Suratman, STP., MP. kepala sekolah SMK Negeri Tembarak Kab. Temanggung, Jateng,
17. Emi Rosyidah, S.Ag., M.Pd.I. kepala madrasah MIN Bandar Kidul Kota Kediri, Jatim,
18. H. Ki. Agus Faisal, S.Ag., M.Pd.I. kepala madrasah MTsN 2 Model Kota Palembang, Sumsel,
19. Moh. Anwar, S.Pd., M.Pd. kepala madrasah MAN Patas Keb. Karangasem, Bali,
20. Ijah Sopiah, M.Pd. pengawas sekolah Dinas Pendidikan Kota Depok, Jabar,
21. Sri Prihatini Yulia, S.Pd., M.Hum pengawas sekolah Dinas Dikpora Kab. Sleman, DI Yogyakarta,
22. Nani Triani, S.Pd., M.Si. pengawas sekolah PLB Provinsi Jabar,
23. Dr. Wannen Pakpahan, MM. pengawas sekolah Sudin Dikmen Kotas Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta,
24. Dra. Rini Herlina R, M.Pd. pengawas sekolah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang, Sumsel (Agi Bahari/Erika Hutapea)
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang 24 pendidik dan tenaga kependidikan mendapatkan anugerah Satyalancana Pendidikan dari Presiden Jokowi semoga bermanfaat.
Salam
dokterdapodik
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us



