Showing posts with label PPG. Show all posts
Guru Sarjana Pendidikan Harus Tetap Mengikuti PPG
Guru Sarjana Pendidikan Harus Tetap Mengikuti PPG - Untuk menjadi seorang guru profesional, lulusan
fakultas keguruan dengan gelar sarjana pendidikan (S.Pd) tetap wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Seperti halnya Sarjana
Kedokteran (S.Ked), seorang S.Ked belum menunjukkan profesi dokter
tetapi baru gelar akademik.
"Begitu juga halnya dengan sarjana farmasi, tidak
identik
Seluruh Guru Wajib Mengikuti PPG
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
akan mewajibkan seluruh guru untuk mengikuti pendidikan profesi guru
(PPG). Hal itu akan secara otomatis dibarengi pemberian gelar profesi
kepada guru yakni title Gr. Gelar profesi itu menambah panjang gelar
akademik sebelumnya, yakni SPd.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M.
Nuh mengatakan pemberian gelar profesi guru itu terjadi setelah yang
Guru Profesional Akan Diberikan Titel "Gr"
Ada-ada saja upaya Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengatrol profesionalisme
guru. Paling anyar, mereka memberikan gelar Gr kepada guru-guru yang
sudah profesional. Peletakan gelar atau title Gr itu di belakang nama
lengkap guru bersangkutan.
Contohnya jika ada guru yang bernama Ahmad Budi SPd, setelah dicap
menjadi guru profesional maka nama langkapnya menjadi
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us