Posted by : psigit71
Wednesday, 29 January 2014
Pemerintah benar-benar memberikan
perlakuan khusus bagi honorer kategori dua (K2). Jika passing grade
pelamar umum lewat sistim lembar jawab komputer (LJK) ditetapkan secara
nasional, tidak demikian dengan honorer K2.
Penetapannya dilihat berdasarkan
kemampuan masing-masing wilayah. Bahkan, passing gradenya bisa
diturunkan bila pemda berkeinginan menurunkan dengan koordinasi pusat
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us