Posted by : psigit71
Friday, 31 January 2014
Rancangan UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan di sidang paripurna menjadi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Dalam UU ASN ini telah diatur segala mekanisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari penggajian, pensiun dan lain-lainnya.
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga datur dalam UU ini.
PPPK adalah warga
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us