Posted by : psigit71
Tuesday, 18 March 2014
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) meminta pemerintah daerah atau sekolah tidak lagi merekrut
guru di luar skema tes CPNS baru. Sebab guru-guru non PNS yang direkrut
sendiri-sendiri itu, tidak akan menerima tunjangan profesi pendidik
(TPP).
Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ditjen Pendidikan
Menengah Kemendikbud Purwadi Sutanto mengatakan, ke depan TPP di
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us