Posted by : psigit71
Monday, 17 March 2014
Skema penyaluran tunjangan profesi guru dilakukan
melalui dua jalur, yaitu melalui transfer daerah bagi guru pegawai
negeri sipil daerah (PNSD), dan melalui transfer pusat (Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan) bagi guru non-PNS. Sebelumnya, kedua jalur
penyaluran tunjangan profesi guru tersebut dilakukan melalui Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Tahun 2014 ini, penyaluran
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us