Posted by : psigit71
Tuesday, 21 October 2014
Pemerintah akhirnya menaikkan alokasi dana bantuan operasional sekolah menengah (BOS-SM) 2015 menjadi Rp 1,2 juta/siswa/tahun.
Kemendikbud menyebutkan besaran dana
BOS-SM itu masih dibawah kebutuhan riil sekolah. Sehingga meskipun ada
kenaikan, sekolah tetap diperbolehkan menarik SPP.
Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Ahmad Jazidie menuturkan, tahun
ini alokasi atau unit cost dana
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us