Posted by : psigit71
Saturday, 15 November 2014
Praktek korupsi dalam bentuk suap atau
uang pelicin atau suap di lingkungan birokrasi dinilai masih akut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan usulan perbaikan sistem
untuk mencegahnya. Di antaranya adalah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) secara signifikan.
Usulan KPK itu disampaikan langsung ke
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB
Featured Posts
Our Team
Contact Us

Sponsor Label

Image2
" data-show-faces="true">
Find Us