Posted by : psigit71
Tuesday, 2 December 2014
Para perempuan yang yang menjadi pegawai
negeri sipil (PNS) bakal punya waktu lebih untuk mengurusi keluarganya.
Khusus ibu-ibu PNS yang memiliki anak berusia 0-7 tahun, waktu kerja
mereka akan dikurangi dua jam setiap hari.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddi Chisnandi. Yuddi mengaku, kebijakan pengurangan jam kerja
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us