Latih Kemampuan Membaca Anak Sejak Dini
Jakarta - Kemampuan membaca dan matematika siswa di Indonesia masih rendah. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan The Program for International Student Assessment (PISA), terhadap kemampuan membaca, dan matematika siswa. Untuk meningkatkan minat dan kemampuan membaca, ada beberapa hal yang bisa dilakukan para orang tua sejak anak masih berusia dini.
Menanggapi hasil evaluasi PISA tersebut, Plt. Dirjen PAUDNI Kemendikbud, Taufik Hanafi mengatakan minat dan keterampilan membaca bisa dilatih sejak anak masih berusia dini. “Tapi jangan diterjemahkan bahwa anak sejak dini wajib bisa calistung, atau membaca, menulis dan berhitung,” tegasnya usai peluncuran buku “Education in Indonesia: Rising to The Challenge di Jakarta, Rabu (25/03/2015).
Perkembangan otak anak paling pesat, tutur Taufik, terjadi saat anak berusia 0-6 tahun, yaitu sebesar 50 persen. Sedangkan saat anak berusia delapan tahun perkembangan otaknya sebesar 80 persen. Ia mengatakan, untuk meningkatkan keterampilan membaca anak, dapat menggunakan tiga instrumen pembelajaran yang sesuai bagi anak usia dini.
Pertama, melalui instrumen permainan. “Kita harus menstimulasi perkembangan termasuk dengan minat baca, dan untuk anak itu dilakukan dengan proses bermain. Misalnya dengan mengenalkan huruf sambil bermain,” katanya.
Kedua, melalui nyanyian. Taufik mengungkapkan minat membaca pada anak bisa dilakukan dengan bernyanyi, sehingga guru PAUD yang mengajar juga harus bisa bernyanyi, begitu juga dengan orang tua di rumah. Ketiga, dengan mendongeng. “Mendongeng itu sangat menstimulasi anak untuk ingin membaca karena dengan membaca dia bisa mendongeng untuk orang lain,” ujarnya.
PISA merupakan evaluasi tingkat internasional yang dilakukan oleh Organisation for Economic Cooperation and Develpoment (OECD). Setiap tiga tahun OECD melakukan evaluasi terhadap siswa berusia 15 tahun untuk kemampuan membaca serta mata pelajaran matematika dan IPA di negara-negara anggota OECD. Sebanyak lebih dari 50 persen anak Indonesia berusia di atas 15 tahun tidak menguasai keterampilan membaca dan matematika dasar.
(sumber : kemdikbud.go.id)
SURAT EDARAN BSNP TENTANG REVISI POS UN 2014/2015
Surat Edaran BSNP tentang Revisi POS UN 2014/2015
Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0055/SDAR/BSNP/III/2015 tentang Revisi POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015
Unduh dokumen, klik disini http://dikdas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2015/03/Revisi-POS-UN-2014-2015.jpg
POS UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2014/2015
POS Ujian Nasional 2014/2015
Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0031/P/BSNP/III/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015
Unduh dokumennya disini http://dikdas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2015/03/POS-UN-Tahun-2015-13-Maret-2015.pdf
Revisi POS UN 2014/2015
Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0055/SDAR/BSNP/III/2015 tentang Revisi POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015
Unduh dokumen revisi POS UN 2014/2015 disini http://dikdas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2015/03/Revisi-POS-UN-2014-2015.jpg
POS UJIAN SEKOLAH/MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015
POS Ujian Sekolah/Madrasah 2014/2015
Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 009/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2014/2015
INFO KEMDIKBUD: STABILITAS DAPODIKDAS JADI RUJUKAN PROGRAM LAIN
Stabilitas Dapodikdas Jadi Rujukan Program Lain
Bogor (Dikdas): Aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) merupakan aplikasi pendataan yang menjaring tiga entitas data pendidikan sekaligus, yaitu; satuan pendidikan (sekolah), Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK/guru) dan peserta didik. Aplikasi pendataan yang mudah dioperasikan ini sudah diimplementasikan sejak tahun 2012, dan terus melakukan inovasi hingga dapat bertahan sampai sekarang.
Hingga saat ini Dapodikdas sudah menjadi rujukan bagi pelaksanaan program pendidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar. Di antara program yang berpijak pada data yang disajikan Dapodikdas adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Sertifikasi Guru dan lainnya.
Stabilitas Dapodikdas itu, mengundang decak kagum dari berbagai kalangan. Hal ini membuat para operator Dapodikdas merasa bangga menjadi bagian di dalamnya.
Lebih jauh, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, nanti akan ada banyak program yang dimunculkan berbasiskan Dapodikdas.
“Saat ini banyak program yang akan dimunculkan itu basisnya Dapodikdas. Contoh kemarin, kita diminta Pak Menteri untuk mengeluarkan daftar SD dan SMP yang belum ada fasilitas aliran listrik. Karena kementerian ESDM itu ingin membantu sekolah-sekolah kita memperolah aliran listrik, dari progam yang sekarang mereka kembangkan,” ujar Hamid Muhammad saat memberikan pengarahan kepada para peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Senin malam, 23 Maret 2015.
Meski demikian, stabilitas Dapodikdas tersebut masih harus terus ditingkatkan. Karena Hamid pernah menemukan data yang berbeda di lapangan. Ketika itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta jumlah sekolah di DKI Jakarta yang belum teraliri listrik radius 100 kilometer dari Monas. Ternyata ditemukan ada 6 SD dan 2 SMP di DKI yang tidak memiliki fasilitas listrik.
“Teman-teman di DKI Jakarta kebakaran jenggot dan bilang bahwa tidak ada lagi sekolah di DKI yang tidak ada listrik. Tapi ini memang harus dicek ulang. Karena ketika menyampaikan data di Kementerian ESDM, Pak Menteri itu menggunakan data PDSP, yang menyatakan bahwa di DKI itu ada 8 persen sekolah yang tidak memiliki aliran listrik. Nah ini barangkali yang perlu kita sinkronkan. Karena data Dapodikdas itu beda dengan data PDSP, yang sumbernya seharusnya kan sama. Jadi seharusnya sama,” ujar Hamid.
Hamid juga menemukan kejanggalan ketika mendapatkan data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) yang menyatakan bahwa ada 74 SMK yang tidak memiliki aliran listrik.
“Nah, pasti itu kan tidak masuk akal. Nah ini contoh kecil, betapa sebuah kebijakan tanpa didasarkan data yang akurat itu jadi ramai,” pesan Hamid.*
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/stabilitas-dapodikdas-jadi-rujukan-program-lain/
Cara Input Nilai PKG dan PKKS dengan SIM PKG
Cara Input Nilai PKG dan PKKS dengan SIM PKG - SIM Penilaian Kinerja Guru adalah sebuah aplikasi yang memungkinkan para Pengawas Guru Matpel untuk melaporkan hasil penilaian kinerja guru yang dilakukan di Kabupaten/Kota-nya masing-masing. Pelaporan hasil penilaian kinerja guru ini diwajibkan kepada semua Pengawas sebagai salah satu syarat Penerbitan SK dan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru.
Format/Instrument Penilian Kinerja Guru Dit. P2TK Dikdas (SIM Penilaian Kinerja Guru) menggunakan Format Baku/Valid berdasarkan Permendiknas No. 35 Tahun 2010, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 14 Tahun 2010 yang didapat dilihat melalui Buku 2 Pedoman Penilaian Kinerja Guru.
Selengkapnya baca : Pedoman PKG (Penilaian Kinerja Guru) 2015
1. Kunjungi Aplikasi SIM PKG
2. Klik Data Guru
5. Input Nilai PKG, setelah selesai semua, kemudian klik Simpan
6. Nilai PKG berhasil disimpan, klik OK, selesai.
Demikian panduan Cara Input Nilai PKG dan PKKS dengan SIM PKG yang dikutip dari berbagai sumber, semoga bermanfaat.
Format/Instrument Penilian Kinerja Guru Dit. P2TK Dikdas (SIM Penilaian Kinerja Guru) menggunakan Format Baku/Valid berdasarkan Permendiknas No. 35 Tahun 2010, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 14 Tahun 2010 yang didapat dilihat melalui Buku 2 Pedoman Penilaian Kinerja Guru.
Selengkapnya baca : Pedoman PKG (Penilaian Kinerja Guru) 2015
Dengan cara umum, PK GURU mempunyai manfaat paling utama, yakni untuk menilainya kekuatan guru dalam mengaplikasikan seluruhnya kompetensi serta ketrampilan yang dibutuhkan pada proses evaluasi, pembimbingan, atau proses pekerjaan penambahan yang relevan dengan manfaat sekolah/madrasah. Karena, profil kinerja guru juga sebagai deskripsi kemampuan serta kekurangan guru bakal teridentifikasi serta dimaknai juga sebagai analisa keperluan atau audit ketrampilan untuk tiap-tiap guru, yang bisa dipakai juga sebagai basis untuk berencana PKB.
Aplikasi SIM Penilaian Kinerja Guru memiliki 7 menu utama, yaitu :
- Dashboard- memuat resume hasil penilaian ( jumlah guru, guru yang sudah dinilai, progres )
- Data Guru- memuat data guru binaan pengawas
- Unduh Form-pada menu ini pengawas dapat mengunduh format PKG
- Data PKG- memuat data tentang PKG
- Cetak PK- pengawas dapat mencetak/menyimpan hasil input PKG
- Ubah Profil
- Logout
1. Kunjungi Aplikasi SIM PKG
2. Klik Data Guru
3. Pilih Guru yang akan dinilai, klik tepat pada NUPTK atau Nama,setelah kolom tersebut berubah warna, silahkan klik Data PKG
4. Klik Edit Rincian. Jika Guru yang dinilai memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka silahkan inputkan juga Nilai PK Tugas Tambahan5. Input Nilai PKG, setelah selesai semua, kemudian klik Simpan
Demikian panduan Cara Input Nilai PKG dan PKKS dengan SIM PKG yang dikutip dari berbagai sumber, semoga bermanfaat.
Download POS US (Ujian Sekolah) SD/MI 2015
Download POS US (Ujian Sekolah) SD/MI 2015 - Selamat sore Operator Sekolah Indonesia. Merujuk pada Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 009/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar luar Biasa dan Penyelenggara Program Paket A/ULA Tahun Pelajaran 2014/2015, Ujian Sekolah/Madrasah adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik untuk semua mata pelajaran dan muatan lokal.
Prosedur Operasional Standar (POS) merupakan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan penyelenggara Program Paket A/Ula Tahun 2014/2015, dimana materi yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan Ujian telah dibuatkan kisi-kisi sebagai patokan dalam pembelajaran. Kisi-kisi US yang dimaksud adalah sebagai acuan dalam penyusunan dan perakitan paket soal yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi
Baca selengkapnya : Download Kisi-Kisi Ujian Sekolah SD/MI 2015
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa untuk Ujian Sekolah ini hanya berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar, karena untuk jenjang SMP/SMA tetap menggunakan Ujian Nasional seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengaturan/Ketetapan Ujian Sekolah ini diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan masing-masing daerah. Dengan adanya Try Out semacam ini diharapkan agar bisa mengetahui sejauh mana anak didik kita dalam menyerap berbagai mata pelajaran yang telah diajarkan di Sekolah.
Selengkapnya baca juga : Download Contoh Soal Try Out Ujian Sekolah SD/MI 2015
Untuk mendonwnload POS Ujian Sekolah silahkan kunjungi link di bawah ini.
Download POS Ujian Sekolah SD/MI 2015
Demikian informasi terbaru mengenai POS Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2014/2015, semoga bermanfaat. Salam Satu Data
Prosedur Operasional Standar (POS) merupakan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan penyelenggara Program Paket A/Ula Tahun 2014/2015, dimana materi yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan Ujian telah dibuatkan kisi-kisi sebagai patokan dalam pembelajaran. Kisi-kisi US yang dimaksud adalah sebagai acuan dalam penyusunan dan perakitan paket soal yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi
Baca selengkapnya : Download Kisi-Kisi Ujian Sekolah SD/MI 2015
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa untuk Ujian Sekolah ini hanya berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar, karena untuk jenjang SMP/SMA tetap menggunakan Ujian Nasional seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengaturan/Ketetapan Ujian Sekolah ini diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan masing-masing daerah. Dengan adanya Try Out semacam ini diharapkan agar bisa mengetahui sejauh mana anak didik kita dalam menyerap berbagai mata pelajaran yang telah diajarkan di Sekolah.
Selengkapnya baca juga : Download Contoh Soal Try Out Ujian Sekolah SD/MI 2015
Untuk mendonwnload POS Ujian Sekolah silahkan kunjungi link di bawah ini.
Download POS Ujian Sekolah SD/MI 2015
Demikian informasi terbaru mengenai POS Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2014/2015, semoga bermanfaat. Salam Satu Data
INFO KEMDIKBUD: DAPODIKAS DORONG PROGRAM LAIN LEBIH EFEKTIF DAN EFISIEN
Dapodikas Dorong Program Lain Lebih Efektif dan Efisien
Jakarta (Dikdas): Aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar atau disingkat Dapodikdas merupakan aplikasi pendataan yang mampu mendorong pelaksanaan program-program di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Karena itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, mengatakan bahwa Dapodikdas sangat penting.
“Kenapa Dapodikdas sangat penting? Karena kita tak mungkin lagi bekerja seperti dahulu,” ujar Hamid Muhammad saat memberikan pengarahan kepada para peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Senin malam, 23 Maret 2015.
Hamid bercerita, sebelum kelahiran Dapodikdas, pola pendataan yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (saat itu nomenklaturnya adalah Departemen Pendidikan Nasional, red) masih manual. Pendataan dimulai dari pengisian kuesioner di sekolah, kemudian direkapitulasi di dinas pendidikan kabupaten, lalu dikirimkan ke dinas pendidikan provinsi, dan terakhir diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perjalanan data yang berjenjang ini, memakan waktu yang lama dan menguras tenaga.
“Sehingga waktu itu, ketika Pusat Data dan Statistik mengeluarkan rekap data tahunan, itu selalu terlambat dua tahun. Jadi yang dikeluarkan tahun ini adalah data dua tahun yang lalu. Nah, itulah kenapa kita akhirnya bertekad membangun sistem pendataan (Dapodikdas, red) ini secara susah payah,” tutur Hamid.
Berangkat dari hal tersebut, Hamid berinisiatif memberi instruksi kepada semua direktur yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar untuk senantiasa berpijak pada Dapodikdas, baik saat melaksanakan perencanaan atau pelaksanaan program pendidikan.
“Saya sudah minta kepada semua direktur, nanti yang namanya perbaikan sekolah rusak, itu tidak lagi melalui proposal. Ini prosesnya cepat, dan bisa segera kita lakukan perbaikan-perbaikan sekolah tanpa harus menunggu banyaknya proposal yang masuk,” tegas Hamid.
Hamid menambahkan, agar proses tersebut dapat berjalan lebih cepat, perlu menggunakan program aplikasi yang terhubung dengan Dapodikdas.
“Sehingga direktorat itu tidak terlalu susah melakukan penilaian satu demi satu proposal yang masuk agar tidak lagi makan tempat dan tenaga. Nah ini nanti yang akan kita sinkronkan dengan program-program lain yang akan kita lakukan,” ujar Hamid.*
USULAN PB PGRI PERIHAL GURU HONOR
# USULAN PB PGRI PERIHAL GURU HONOR #
Guru Honorer
a. Guru Honorer untuk menyebut guru tidak tetap yang mengabdi di sekolah negeri. Banyak guru honorer yang rekruitmen dan status kepegawaiannya tidak jelas. Keberadaan mereka juga variatif, ada yang sangat dibutuhkan dan ada yang keberadaannya tidak memperoleh tugas yang jelas. Tidak ada ketentuan yang dapat sebagai dasar rekruitmen, pembinaan, dan pangaturan kepegawainnya. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkesan membiarkannya. Guru honorer banyak yang menerima honor Rp 200.000,00 (dua ratus ribu) rupiah per bulan. Bahkan guru TK dan pengajar di PAUD banyak yang menerima honor Rp 100.000,00 (seratus ribu) rupiah.
a. Guru Honorer untuk menyebut guru tidak tetap yang mengabdi di sekolah negeri. Banyak guru honorer yang rekruitmen dan status kepegawaiannya tidak jelas. Keberadaan mereka juga variatif, ada yang sangat dibutuhkan dan ada yang keberadaannya tidak memperoleh tugas yang jelas. Tidak ada ketentuan yang dapat sebagai dasar rekruitmen, pembinaan, dan pangaturan kepegawainnya. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkesan membiarkannya. Guru honorer banyak yang menerima honor Rp 200.000,00 (dua ratus ribu) rupiah per bulan. Bahkan guru TK dan pengajar di PAUD banyak yang menerima honor Rp 100.000,00 (seratus ribu) rupiah.
b. Guru honorer yang telah bekerja penuh waktu, dedikasi dan prestasi kerjanya baik serta memenuhi syarat, seharusnya memperoleh nilai tambah dalam pengangkatan menjadi guru CPNS. Yang memenuhi syarat tetapi tidak dapat diangkat menjadi CPNS dan yang bersangkutan dibutuhkan, mestinya dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memperoleh penghasilan yang wajar di atas kebutuhan hidup minimum (UMK), tetapi sampai sekarang regulasinya tidfak jelas.
c. Guru honorer tidak bisa ikut sertifikasi. Guru honorer yang keberadaannya memang diperlukan, bekerja penuh waktu, beban mengajarnya sesuai ketentuan, dan prestasinya baik, agar bisa mengikuti sertifikasi. Guru honorer di sekolah swasta (setelah ditetapkan sebagai guru tetap) bisa mengikuti sertifikasi. Tidak bisa mengikuti sertifikasi artinya tidak memperoleh TPG. Banyak juga guru honorer yang tidak memperoleh subsidi TFG. Revisi PP Nomor 74 Tahun 2008 sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk guru honorer.
d. Guru honorer hendaknya secara kepegawaian diperlakukan setara dengan PNS dalam pembinaan profesi dan pengakuan pengabdian serta kepangkatan dan jabatannya seperti yang diterapkan bagi dosen non-PNS di PTS
Sumber: https://www.facebook.com/pgripb
Download Pedoman PKG (Penilaian Kinerja Guru) 2015
Download Pedoman PKG (Penilaian Kinerja Guru) 2015 - Selamat siang Operator Sekolah Indonesia. Pembelajaran merupakan jiwa institusi pendidikan yang mutunya wajib ditingkatkan secara terus menerus. Hal ini dapat dimengerti, karena peserta didik mendapatkan pengalaman belajar fomal terbanyak selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Kondisi ini menuntut semua pihak untuk menyadari pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan, dimana guru adalah ujung tombaknya. Oleh sebab itu, profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang berkualitas dan bermartabat. Profesi guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan, yaitu menciptakan insan Indonesia yang cerdas, komprehensif dan kompetitif.
Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PK GURU harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Guru yang dimaksud tidak terbatas pada guru yang bekerja di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi juga mencakup guru yang bekerja di satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Hasil PK GURU dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil PK GURU juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jika semua ini dapat dilaksanakan dengan baik dan obyektif, maka cita-cita pemerintah untuk menghasilkan ”insan yang cerdas komprehensif dan berdaya saing tinggi” lebih cepat direalisasikan.
Memperhatikan kondisi jabatan guru sebagai profesi dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan profesi guru maka diperlukan pedoman pelaksanaan PK GURU yang menjelaskan tentang apa, mengapa, kapan, bagaimana dan oleh siapa PK GURU dilaksanakan. Penyusunan pedoman ini mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di atas sebagai acuan pelaksanaan PK GURU di sekolah untuk mempermudah proses penilaian.
Pedoman pelaksanaan PK GURU ini disusun untuk memperluas pemahaman semua pihak terkait tentang prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan PK GURU, sebagai suatu sistem penilaian kinerja yang berbasis bukti (evidence-based appraisal).
Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.
1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.
Selengkapnya Download Pedoman PKG (Penilaian Kinerja Guru 2015) Disini
Demikian Informasi terkait Download Pedoman PKG (Penilaian Kinerja Guru) 2015
Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PK GURU harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Guru yang dimaksud tidak terbatas pada guru yang bekerja di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi juga mencakup guru yang bekerja di satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Hasil PK GURU dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil PK GURU juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jika semua ini dapat dilaksanakan dengan baik dan obyektif, maka cita-cita pemerintah untuk menghasilkan ”insan yang cerdas komprehensif dan berdaya saing tinggi” lebih cepat direalisasikan.
Memperhatikan kondisi jabatan guru sebagai profesi dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan profesi guru maka diperlukan pedoman pelaksanaan PK GURU yang menjelaskan tentang apa, mengapa, kapan, bagaimana dan oleh siapa PK GURU dilaksanakan. Penyusunan pedoman ini mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di atas sebagai acuan pelaksanaan PK GURU di sekolah untuk mempermudah proses penilaian.
Pedoman pelaksanaan PK GURU ini disusun untuk memperluas pemahaman semua pihak terkait tentang prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan PK GURU, sebagai suatu sistem penilaian kinerja yang berbasis bukti (evidence-based appraisal).
Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.
1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.
Selengkapnya Download Pedoman PKG (Penilaian Kinerja Guru 2015) Disini
Demikian Informasi terkait Download Pedoman PKG (Penilaian Kinerja Guru) 2015
Download Aplikasi Cetak Kartu NRG Terbaru
Download Aplikasi Cetak NRG (Nomor Registrasi Guru) - Setelah beberapa hari yang lalu Operator Padamu Negeri disibukan dengan Verval (Verifikasi dan Validasi) NRG 2015, tidak ada salahnya jika kita membuat kartu NRG sendiri dengan aplikasi sederhana yang dibuat oleh Bapak Ishak, S.Pd. Aplikasi cetak NRG ini cukup mudah digunakan karena disediakan panduan yang mudah untuk dipahami.
Baca juga : Cara Verval NRG 2015 Padamu Negeri
Dalam aplikasi ini sebenarnya hanya tersedia model untuk tingkat SMP dan SMA, namun untuk tingkat SD jangan khawatir karena dapat diedit sendiri tingkat tersebut.
Download Aplikasi Kartu NRG terbaru DISINI (link mediafire)
Berikut adalah Cara Menggunakan Aplikasi Cetak Kartu NRG
1. Copy-kan font "ConnectCode39" (Kode Barcode) pada "SYSTEM:\WINDOW \Fonts"
2. Buka Aplikasi Cetak Kartu NRG.xlsm
3. Enable/Aktifkan Fungsi Macros
4. Isi Profil secara lengkap
5. Isi data Guru (Klik Edit Biodata)
NB : untuk melakukan edit data silahkan lihat gambar berikut yang ditunjuk dengan panah merah.
6. Untuk edit foto langkahnya sebagai berikut. Klik kanan , change picture.
7. Sebelum mencetak ketika melakukan klik "CETAK KARTU NRG" . (bisa juga dengan menggunakan cara CTRL + P untuk mencetak)
Pastikan :
- Logo sekolah telah diganti, caranya :
1) Klik kanan pada gambar logo
2) Klik change picture
- Stempel sekolah yang bisa diedi langsung, (Klik edit stempel)
8. Hasilnya sebagai berikut (hanya contoh).
Demikian informasi mengenai Aplikasi Cetak Kartu NRG Terbaru, jika ada hal yang ingin ditanyakan silahkan mengisi kolom komentar.
Baca juga : Cara Verval NRG 2015 Padamu Negeri
Dalam aplikasi ini sebenarnya hanya tersedia model untuk tingkat SMP dan SMA, namun untuk tingkat SD jangan khawatir karena dapat diedit sendiri tingkat tersebut.
Download Aplikasi Kartu NRG terbaru DISINI (link mediafire)
Berikut adalah Cara Menggunakan Aplikasi Cetak Kartu NRG
1. Copy-kan font "ConnectCode39" (Kode Barcode) pada "SYSTEM:\WINDOW \Fonts"
2. Buka Aplikasi Cetak Kartu NRG.xlsm
3. Enable/Aktifkan Fungsi Macros
4. Isi Profil secara lengkap
5. Isi data Guru (Klik Edit Biodata)
NB : untuk melakukan edit data silahkan lihat gambar berikut yang ditunjuk dengan panah merah.
6. Untuk edit foto langkahnya sebagai berikut. Klik kanan , change picture.
7. Sebelum mencetak ketika melakukan klik "CETAK KARTU NRG" . (bisa juga dengan menggunakan cara CTRL + P untuk mencetak)
Pastikan :
- Logo sekolah telah diganti, caranya :
1) Klik kanan pada gambar logo
2) Klik change picture
- Stempel sekolah yang bisa diedi langsung, (Klik edit stempel)
8. Hasilnya sebagai berikut (hanya contoh).
Demikian informasi mengenai Aplikasi Cetak Kartu NRG Terbaru, jika ada hal yang ingin ditanyakan silahkan mengisi kolom komentar.
Cara Daftar DIO (Diklat Interaksi Online)
Cara Daftar DIO (Diklat Interaksi Online) - Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan 2025 yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Karena itu, profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sebagai tenaga profesional, guru wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Agar seluruh guru dapat tertangani di dalam pelaksanaan kegiatan PKB-nya dikembangkan salah satu moda PKB guru melalui sistem Diklat Interaksi Online.
Mengingat jumlah guru di Indonesia mencapai 3 juta Guru yang harus senantiasa ditingkatkan profesionalismenya sistem DIO diharapkan sebagai program terobosan untuk dapat memfasilitasi PKB guru yang dilaksanakan dengan mekanisme online yang dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
Akses yang lebih luas
Penyelenggara pelatihan seperti PPPPTK dapat menyediakan akses pengembangan profesional lebih luas dengan sasaran guru lebih banyak.
Berpotensi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
Interaktivitas dari kelas online yang dilakukan oleh tim PPPPTK, berpotensi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Modul online dapat dievaluasi dari waktu ke waktu, diperbaiki dan disesuaikan untuk pemanfaatan berikutnya.
Penyampaian yang fleksibel
Pelatihan disampaikan dengan lebih fleksibel dalam bentuk online secara penuh maupun hybrid (campuran), dengan berbagai skenario pelatihan (misalnya belajar berkelompok dalam KKG/MGMP atau belajar secara mandiri).
Penggunaan yang meluas ke ruang kelas
Guru akan dapat memanfaatkan materi online dan hasil belajar mereka di ruang kelas mereka untuk pelaksanaan pembelajaran kepada para siswa.
Pemanfaatan teknologi
Ketika mengikuti pembelajaran online, guru akan meningkatkan keterampilan mereka dalam literasi teknologi, pendalaman pengetahuan, kreasi pengetahuan, dan penyebarluasan pengetahuan.
Kepesertaan Guru untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dalam Program DIO diajukan secara mandiri melalui aplikasi SIAP PADAMU NEGERI. Adapun prosedur pengajuannya dapat dilihat pada diagram alir berikut :
6. Apabila Anda telah selesai, maka dashboard akan menampilkan status ajuan Anda. Anda masih dapat melakukan proses pembatalan SELAMA DINAS BELUM MELAKUKAN PERSETUJUAN.
7. Periksalah status ajuan Anda secara berkala, apabila telah mendapatkan persetujuan oleh Dinas maka tampilan laman ajuan Anda akan berubah seperti tampak pada gambar di bawah ini.
Demikian informasi mengenai Cara Daftar DIO (Diklat Interaksi Online), semoga bermanfaat.
Sebagai tenaga profesional, guru wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Agar seluruh guru dapat tertangani di dalam pelaksanaan kegiatan PKB-nya dikembangkan salah satu moda PKB guru melalui sistem Diklat Interaksi Online.
Mengingat jumlah guru di Indonesia mencapai 3 juta Guru yang harus senantiasa ditingkatkan profesionalismenya sistem DIO diharapkan sebagai program terobosan untuk dapat memfasilitasi PKB guru yang dilaksanakan dengan mekanisme online yang dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
Akses yang lebih luas
Penyelenggara pelatihan seperti PPPPTK dapat menyediakan akses pengembangan profesional lebih luas dengan sasaran guru lebih banyak.
Berpotensi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
Interaktivitas dari kelas online yang dilakukan oleh tim PPPPTK, berpotensi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Modul online dapat dievaluasi dari waktu ke waktu, diperbaiki dan disesuaikan untuk pemanfaatan berikutnya.
Penyampaian yang fleksibel
Pelatihan disampaikan dengan lebih fleksibel dalam bentuk online secara penuh maupun hybrid (campuran), dengan berbagai skenario pelatihan (misalnya belajar berkelompok dalam KKG/MGMP atau belajar secara mandiri).
Penggunaan yang meluas ke ruang kelas
Guru akan dapat memanfaatkan materi online dan hasil belajar mereka di ruang kelas mereka untuk pelaksanaan pembelajaran kepada para siswa.
Pemanfaatan teknologi
Ketika mengikuti pembelajaran online, guru akan meningkatkan keterampilan mereka dalam literasi teknologi, pendalaman pengetahuan, kreasi pengetahuan, dan penyebarluasan pengetahuan.
Kepesertaan Guru untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dalam Program DIO diajukan secara mandiri melalui aplikasi SIAP PADAMU NEGERI. Adapun prosedur pengajuannya dapat dilihat pada diagram alir berikut :
Berikut adalah cara mendaftar menjasi Peserta DIO (Diklat Interaksi Online) untuk PTK
- Akses ke laman Padamu Negeri, dan login menggunakan akun Padamu PTK yang Anda miliki
- Pilih menu DIO pada menu layanan dan klik tombol AJUAN PESERTA yang tertera pada laman kerja utama
3. Pilih Pusat Belajar (PB) yang hendak anda ikuti beserta jadwal kegiatannya. Klik Tombol Benar dan lanjut. 4. Periksa kembali ajuan anda, anda akan diberi 3 pilihan :
- BATAL – untuk melakukan pembatalan pengajuan
- PILIH DIO LAIN – untuk melakukan perubahan kelas dan jadwal
- SIMPAN – apabila Anda merasa ajuan Anda sudah benar
6. Apabila Anda telah selesai, maka dashboard akan menampilkan status ajuan Anda. Anda masih dapat melakukan proses pembatalan SELAMA DINAS BELUM MELAKUKAN PERSETUJUAN.
7. Periksalah status ajuan Anda secara berkala, apabila telah mendapatkan persetujuan oleh Dinas maka tampilan laman ajuan Anda akan berubah seperti tampak pada gambar di bawah ini.
Demikian informasi mengenai Cara Daftar DIO (Diklat Interaksi Online), semoga bermanfaat.
KEMENDIKBUD: SISWA PENERIMA KIP AGAR SEGERA DAFTAR KE SEKOLAH
Kemendikbud Ajak Penerima KIP Segera Daftar Ke Sekolah
Jakarta, Kemendikbud --- Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan kartu identitas untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). KIP diberikan kepada peserta didik atau anak-anak yang berusia 6 s.d. 21 tahun dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghimbau penerima KIP segera mendaftarkan diri ke sekolah masing-masing.
Hal tersebut perlu dilakukan agar penerima tersebut dapat terdata sebagai calon penerima manfaat PIP. “Saya sampaikan kepada orang tua, begitu nanti mendapatkan KIP segera berikan kartu itu kepada anak-anak agar daftar ke sekolah. Kalau anaknya tidak sekolah (putus sekolah atau tidak sekolah karena bekerja, red), segera daftarkan ke sekolah,” demikian disampaikan Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, di ruang kerjanya, Rabu (18/03/2015)
Thamrin berharap, kepala sekolah dapat bekerja maksimal dalam pendataan anak-anak peserta KIP, dan kemudian menyampaikan data tersebut kepada dinas pendidikan setempat. Kepala sekolah, kata Thamrin, harus mendata anak-anak peserta KIP, dan disusun rapi, kemudian dikirimkan ke dinas pendidikan di daerah masing-masing. “Selanjutnya, dinas pendidikan menyampaikannya ke direktorat. Nah direktorat akan membikin SK nya,” katanya.
Mengingatkan kembali mengenai KIP. Tertulis dalam laman TNP2K, disebutkan bahwa KIP menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA. Lebih dari itu, secara bertahap cakupan peserta akan diperluas menjangkau masyarakat kurang mampu yang mencapai 24 juta anak usia sekolah.
Termasuk didalamnya anak usia sekolah penyandang masalah kesejahteraan sosial dan anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang selama ini tidak dijamin. Selain itu, KIP juga mencakup anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti anak jalanan, pekerja anak, di panti asuhan, dan difabel. KIP berlaku juga di pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat dan Balai Latihan Kerja (BLK).
Melalui KIP diharapkan dapat mendorong keikutsertaan anak usia sekolah yang belum terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah, dan menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang pendidikan sampai tingkat SMA/SMK/MA. (M. Adib Minanurohim/Seno Hartono/Sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)
Semoga bermanfaat
Salam
INILAH ALASAN MENGAPA MULAI 2015 UJIAN NASIONAL DIUBAH
Salam Sobat,
Bicara mengenai Ujian Nasional, mungkin sebagian besar dari kita biasanya berfikir bahwa Ujian Nasional itu menyeramkan, menegangkan, menakutkan, dll.Paradigma yang selama ini ada di pikiran kita dan siswa pada khususnya, saat ini pemerintah sedang berupaya agar bagaimana Ujian Nasional menjadi "tidak menyeramkan" bagi para siswa dan orang tua.
Upaya pemerintah tersebut dilakukan berdasarkan kenyataan yang selama ini dinilai sebagai pemicunya, diantaranya:
1. Siswa lebih mementingkan nilai daripada skill
2. Guru dan sekolah fokus kepada nilai, bukan kompetensi
3. Informasi capaian kurang lengkap
4. Perbandingan menjadi kurang bermakna ketika terjadi kecurangan
5. Hasil Ujian Nasional belum maksimal untuk dimanfaatkan sebagai alat seleksi
Dan inilah yang sedang diupayakan pemerintah untuk mengubah paradigma yang selama ini melekat di pikiran masyarakat, diantarany:
1. Ujian Nasional harus bisa mendorong siswa untuk belajar
2. Ujian Nasional harus mendorong penguasaan kompetensi bagi siswa
3. Ujian Nasional harus memberi informasi detil dan menyeluruh terhadap capaian kompetensi
4. Ujian Nasional harus dapat dipakai sebagai acuan antar propinsi
5. Ujian Nasional harus dapat digunakan sebagai pertimbangan masuk ke jenjang yang lebih tinggi
Semoga saja upaya pemerintah ini bisa terwujud dan pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju ya sobat.
Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang INILAH ALASAN MENGAPA MULAI 2015 UJIAN NASIONAL DIUBAH semoga bermanfaat
Salam Data Berkualitas
dokterdapodik
3 Perubahan Mendasar Pada Pelaksanaan UN (mulai) Tahun 2015
3 Perubahan Mendasar Pada UN 2015
Pertama, Ujian Nasional (UN)tidak menentukan Kelulusan
Kedua, Ujian Nasional dapat ditempuh beberapa kali *)
Ketiga, Wajib diambil minimal satu kali *)
Keterangan:
Kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh sekolah dengan mempertimbangkan capaian seluruh mata pelajaran, keterampilan maupun sikap dan perilaku siswa selama duduk di bangku sekolah. Bagi siswa yang nilai UN nya belum mencapai standar nilai kompetensi (5,5 atau kurang), dapat memperbaiki nilainya untuk mata pelajaran tersebut pada ujian perbaikan.
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang 3 Perubahan Mendasar Pada Pelaksanaan UN (mulai) Tahun 2015 semoga bermanfaat.
Salam Data Berkualitas
Cara Cetak Kartu Identitas GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Semester II Tahun 2015
Cara Cetak Kartu Identitas GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Semester II Tahun 2015 - Untuk mencetak Kartu Identitas GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Padamu Negeri 2015 harus melalui beberapa proses yang tahap akhirnya adalah pengajuan S25a (Surat Ajuan Keaktifan Kolektif) oleh Kepala Sekolah. S25a ini telah dirilis pada hari Senin, tanggal 16 Maret 2015. Setelah S25a dikirim ke Dinas dan mendapat persetujuan (S25b) maka Kartu Identitas GTK dapat dicetak.
Baca selengkapnya Cara Cetak S25a ( Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif ).
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar dapat mencetak Kartu Identitas GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Padamu Negeri 2015.
1. Pastikan setiap sekolah sudah mengisi Jadwal Pembelajaran yang nantinya JJM guru akan diakumulasikan dari jumlah jam mengajar yang diinputkan dalam jadwal mingguan.
2. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
3. Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.
4. Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas.
5. Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.
6. Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
7. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.
8. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Berikut adalah Contoh Kartu Identitas GTK.
-Login akun Padamu Negeri dengan akun masing-masing
Demikian informasi bagaimana Cara Cetak Kartu Identitas GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Semester II Tahun 2015 semoga bermanfaat.
Baca selengkapnya Cara Cetak S25a ( Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif ).
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar dapat mencetak Kartu Identitas GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Padamu Negeri 2015.
1. Pastikan setiap sekolah sudah mengisi Jadwal Pembelajaran yang nantinya JJM guru akan diakumulasikan dari jumlah jam mengajar yang diinputkan dalam jadwal mingguan.
2. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
3. Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.
4. Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas.
5. Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.
6. Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
7. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.
8. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Berikut adalah Contoh Kartu Identitas GTK.
-Login akun Padamu Negeri dengan akun masing-masing
Demikian informasi bagaimana Cara Cetak Kartu Identitas GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Semester II Tahun 2015 semoga bermanfaat.
3 Cara Cepat mengubah ukuran file hasil scan untuk Verval NRG
Salam Sobat,
Berikut 3 Langkah Instan mengubah ukuran file gambar/hasil scan untuk Verval NRG dengan menggunakan Program Paint
Silakan Sobat buka file gambar hasil scan yang ingin diubah ukurannya dengan Klik Kanan pada gambar > lalu pilih Open with > Kemudian pilih Paint
Maka Foto/gambar yang terpilih akan terbuka didalam program Paint (lihat gambar)
Kemudian ikuti 3 langkah berikut ini:
1. Klik Resize, maka akan keluar kotak dialog (nomor 2)
2. Pada kolom Persentage secara otomatis tertulis angka 100, nah sobat bisa ubah sesuai keinginan sobat.
(Praktek: Silakan sobat kira-kira sendiri, sebagai contoh jika file asli ukurannya 2 Mb lalu di kolom persentage diisi 50 maka gambar yang dihasilkan ukurannya 50 persen dari 2 Mb yaitu 1 Mb)
3. Klik OK
Setelah itu simpan dengan pilih Save As > Save
Lihat hasilnya, file yang tadinya berukuran 2 Mb kini menjadi 1 Mb.
Selamat Mencoba
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang 3 Cara Cepat mengubah ukuran file hasil scan untuk Verval NRG
semoga bermanfaat.
Salam Data Berkualitas
Cara Instan Mengubah Ukuran File Gambar/Hasil Scan Untuk Keperluan Padamu Negeri (Cukup 3 Langkah)
Salam Sobat,
Melihat dan membaca di beberapa Group pendataan khususnya Padamu Negeri masih banyak dijumpai teman-teman operator yang kesulitan mengubah ukuran file gambar/hasil scan untuk diupload dipendataan Padamu Negeri.
Biasanya besar file yang diperlukan tertulis di keterangan upload foto/gambar pada isian data padamu negeri. Misalnya saja sperti ini:
"Silakan Upload Foto/Hasil scan dengan ukuran minimal 200 Kb dan maksimal 1 Mb (1000 Kb)".
Karenanya kita perlu menyesuakian ukuran file gambar kita agar diterima oleh sistem.
Disini saya share mengubah ukuran file gambar dengan menggunakan program bawaan windows yaitu Paint
Berikut 3 Langkah Instan mengubah ukuran file gambar/hasil scan untuk diupload dipendataan Padamu Negeri dengan menggunakan Program Paint
Silakan Sobat buka file gambar yang ingin diubah ukurannya dengan Klik Kanan pada gambar > lalu pilih Open with > Kemudian pilih Paint
Maka Foto/gambar yang terpilih akan terbuka didalam program Paint (lihat gambar)
Kemudian ikuti 3 langkah berikut ini:
1. Klik Resize, maka akan keluar kotak dialog (nomor 2)
2. Pada kolom Persentage secara otomatis tertulis angka 100, nah sobat bisa ubah sesuai keinginan sobat.
(Praktek: Silakan sobat kira-kira sendiri, sebagai contoh jika file asli ukurannya 2 Mb lalu di kolom persentage diisi 50 maka gambar yang dihasilkan ukurannya 50 persen dari 2 Mb yaitu 1 Mb)
3. Klik OK
Setelah itu simpan dengan pilih Save As > Save
Lihat hasilnya, file yang tadinya berukuran 2 Mb kini menjadi 1 Mb.
Selamat Mencoba
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Cara Instan Mengubah Ukuran File Gambar/Hasil Scan Untuk Keperluan Padamu Negeri (Cukup 3 Langkah)
semoga bermanfaat.
Salam Data Berkualitas
Revisi POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015
Revisi POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 - Tanggal 14 Maret 2015 melalui BNSP melakukan revisi POS Ujian Nasional SMP/SMK/SMA/SMK dan Sederajat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama, Rektor Perguruan Tinggi Negeri Koordinator Pemindaian LJUN dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Baca juga : Download POS Ujian Nasional SMP/MTS/SMA/SMK Sederajat 2015
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Badan Standar Pendidikan Nomor 0031/ /BNSP/III/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 dan mempertimbangkan masukan dari pihak terkait, maka POS UN telah dilakukan revisi oleh BNSP.
Sumber : http://kemdikbud.go.id/
Baca juga : Download POS Ujian Nasional SMP/MTS/SMA/SMK Sederajat 2015
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Badan Standar Pendidikan Nomor 0031/ /BNSP/III/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 dan mempertimbangkan masukan dari pihak terkait, maka POS UN telah dilakukan revisi oleh BNSP.
BAB VII KELULUSAN butir 7.d(tentang Nilai S/M untuk SMK/MAK tertulis Gabungan antara nilai Ujian S/M dan nilai rata-rata rapo semester I sampai Semester V untuk SMK/MAK dengan pembobotan 50% sampai dengan 70% untuk nilai rata-rata rapor, Seharusnya tertulis Gabungan antara nilai Ujian S/M dan nilai rata-rata rapo semester III sampai Semester V untuk SMK/MAK dengan pembobotan 50% sampai dengan 70% untuk nilai rata-rata rapor.Demikian informasi mengenai Revisi POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 semoga bermanfaat.
Sumber : http://kemdikbud.go.id/
Mendikbud: Yuk Sama-Sama Laporkan Akses Rusak Menuju Sekolah
Mendikbud: Yuk Sama-Sama Laporkan Akses Rusak Menuju Sekolah
Lebak, Kemendikbud --- Keprihatinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melihat putusnya jembatan penghubung antar desa sungai Cibeurang, mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan akses jalan ataupun jembatan rusak dan berbahaya menuju sekolah. Hal ini ditekankan Mendikbud agar tidak ada lagi korban akibat putusnya jembatan penghubung antar desa.
“Yuk bersama-sama kita laporkan akses rusak menuju sekolah ke laman sahabat.kemdikbud.go.id,” ajak Mendikbud saat di wawancarai media di lokasi kejadian putusnya jembatan sungai Cibeurang.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik), akan memberikan instruksi kepada kepala sekolah seluruh Indonesia untuk dapat melaporkan lintasan-lintasan kritis akses menuju sekolah. Jika ada laporan, kata Mendikbud, akan segera membicarakannya dengan pihak Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk penanganan akses jalan atau jembatan tersebut.
“Kita akan bekerja bersama-sama untuk bereskan ini. Kemendikbud akan suplai data, dan hasil pemantauan dari pengaduan,” tutur Mendikbud.
Mendikbud menegaskan, yang diperlukan saat ini adalah langsung bersikap, bertindak, dan siap jalan. Berbagai permasalah rusaknya akses menuju sekolah harus segera ditangani dengan cara yang cepat. “Saya sudah bicara dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat. Masalah memperbaiki akses rusak tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama. Untuk itu mari kita pantau bersama akses rusak menuju sekolah, karena tidak akan sebanding jika sudah terjadi kecelakaan,” ungkap Mendikbud. (Seno Hartono)
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Mendikbud: Yuk Sama-Sama Laporkan Akses Rusak Menuju Sekolah semoga bermanfaat
Salam Data Berkualitas
dokterdapodik
Download aplikasi nilai SMP/MTs untuk Ujian Nasional 2015 di BIOUN
http://biounsmp.org
keterangan :
1. Nilai yang diinputkan adalah 4 Mapel
2. Nilai yang di masukan/diinputkan adalah nilai jadi (NS)
3. Nilai NS; hasil gabungan rata2 nilai raport+Ujian Praktek+Ujian Sekolah.
4. Pembagian nilai gabungan (Raport+Praktek+US) diserajkan ke sekolah
5. Silahkan olah terlebih dahulu nilai rata2 raport (1-5), Nilai Praktek dan Ujian Sekolah, baru masukan ke aplikasi nilai di aplikasi nilai offline.
6. File Entri Nilai Sekolah, satukan dengan folder bioun2015..dan silahkan unduh data siswanya.
7. Biodata yang sudah ada Nopesnya silahkan di download di web.. kalau tidak bisa silahkan hub admin dinas pendidikan kab/kota masing-masing.
Ingat Nilai yang diuploadkan adalah NILAI SEKOLAH
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Download aplikasi nilai SMP/MTs untuk Ujian Nasional 2015 di BIOUN semoga bermanfaat.
Salam Data Berkualitas
dokterdapodik
Pembuatan kartu NISN untuk Peserta Didik tidak di wajibkan dan belum ada surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Senayan - Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015
Informasi seputar NISN
Pembuatan kartu NISN untuk Peserta Didik tidak di wajibkan dan belum ada surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dan apabila Provinsi atau kabupaten/Kota akan menyelenggarakan penerbitan Kartu NISN diharapkan dengan sangat agar mengacu kepada data referensi hasil vervalPD di laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan berkoordinasi dengan OPS agar data dan NISN nya sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh PDSP.
Perlu diingat bahwa NISN dengan data yang valid akan menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan terkait pendidikan seperti, UN, SNMPTN, BIDIK MISI, BOS dan program-program lain yang di kelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dan Perlu juga diketahui bahwa data Peserta Didik yang telah mendapatkan NISN, diambil dari aplikasi DAPODIK dan hasil integrasi antar Kementerian untuk sekolah di bawah naungan Kemenag.
Apabila di temukan NISN yang tidak diterbitkan oleh PDSP maka NISN tersebut tidak dapat dipergunakan untuk hal-hal terkait pendidikan dan dinyatakan invalid.
Semoga difahami, terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya
Sumber : https://www.facebook.com/lone.taufik
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Pembuatan kartu NISN untuk Peserta Didik tidak di wajibkan dan belum ada surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia semoga bermanfaat.
Salam Data Berkualitas
dokterdapodik
Berita Kemdikbud: Masyarakat Jerman Menunggu Kehadiran Indonesia sebagai Tamu Kehormatan Frankfurt Book Fair 2015
Masyarakat Jerman Menunggu Kehadiran Indonesia sebagai Tamu Kehormatan Frankfurt Book Fair 2015
Jerman, Kemendikbud --- Di luar dugaan bahwa masyarakat Jerman tidak terlalu mengenal Indonesia, ternyata kehadiran Indonesia sebagai Guest of Honour atau Tamu Kehormatan Frankfurt Book Fair 2015 ditunggu-tunggu beberapa kalangan. Seorang pria asing menghampiri meja tim delegasi Indonesia saat makan malam di sebuah restoran dekat Stasiun Utama atau Hauptbahnhof di Leipzig, Jerman.
"Apakah kalian dari Indonesia?" tanyanya. "Ya," jawab kami. Ia lalu berkata, "Saya sangat menantikan kehadiran kalian di Frankfurt Book Fair nanti," ujarnya dengan bersemangat dan senyum lebar. Kemudian ia pun berjalan meninggalkan meja tim delegasi Indonesia yang masih terkejut dengan kunjungan singkatnya itu.
Sebuah percakapan singkat, namun sangat bermakna dan menimbulkan semangat serta rasa nasionalisme yang tinggi. Bagaimana tidak? Dengan bersemangat pria itu menghampiri meja kami yang sedang sibuk bercengkrama, hanya untuk menyampaikan bahwa ia sangat menantikan kehadiran Indonesia sebagai Guest of Honour atau Tamu Kehormatan Frankfurt Book Fair 2015.
Kehadiran tim delegasi Indonesia di Jerman adalah untuk menjadi peserta dalam Leipzig Book Fair pada 12-15 Maret 2015. Leipzig Book Fair menjadi awal perkenalan Indonesia ke masyarakat Jerman dan masyarakat internasional sebagai Guest of Honour atau Tamu Kehormatan Frankfurt Book Fair yang akan berlangsung pada 14-18 Oktober 2015. Berbagai harapan datang dari masyarakat Jerman maupun masyarakat Indonesia yang tinggal di Jerman.
Eva Streifeneder, misalnya, dari penerbit Regiospectra Jerman. Ia berharap Indonesia bisa tampil dengan baik dan modern dalam mengenalkan kebudayaan Indonesia sehingga masyarakat internasional dapat mengenal Indonesia lebih baik. "Indonesia tidak boleh tampil kuno," kata perempuan yang pernah tinggal di Yogyakarta itu.
Sementara Hendrik Ruitenberg, seorang pecinta kuliner Indonesia mengaku tidak banyak mengenal Indonesia. Ia hanya tahu bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dan kuliner Indonesia adalah satu-satunya hal yang ia ketahui dari Indonesia. Karena itu ia berharap dapat mengenal Indonesia lebih jauh saat Frankfurt Book Fair nanti.
Harapan juga datang dari warga negara Indonesia yang tinggal di Jerman. Suhendra, seorang doktor lulusan Jerman yang bekerja di Jerman, mengakui Indonesia belum dikenal dengan baik di Jerman. Hendra berharap di Frankfurt Book Fair (FBF) nanti Indonesia bisa menghadirkan karya sastra yang berkualitas yang bisa dinikmati bukan saja oleh orang Indonesia tapi juga oleh dunia international.
"Bila dengan FBF ini semakin banyak orang mengenal Indonesia dan semakin banyak yang mengakui tulisan tentang sastra dan budaya Indonesia yang berkualitas, kami WNI yang berada di Jerman akan semakin mudah lagi memperkenalkan semua kelebihan yang dimiliki Indonesia," ujarnya. (Desliana Maulipaksi/Sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Berita Kemdikbud: Masyarakat Jerman Menunggu Kehadiran Indonesia sebagai Tamu Kehormatan Frankfurt Book Fair 2015 semoga bermanfaat.
Salam Data Berkualitas
dokterdapodik
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us