Posted by : psigit71
Tuesday, 12 November 2013
Ternyata masih banyak yang bertanya tentang sistem pendataan di PADAMU
NEGERI dan DAPODIK, tentang perbedaan kedua sistem pendataan tersebut, nah agar tidak salah presepsi dan praduga tak bersalah, tuding sana, tuding sisni simak ulasan berikut ini.
Berdasarkan ulasan di bpsdmpk kemdikbud menjelaskan bahwa PADAMU
NEGERI tidak ditujukan sebagai pengganti program DAPODIK Kemdikbud.
Layanan
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us