Posted by : psigit71
Friday, 15 November 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akan menerapkan terobosan baru. Para guru yang aktif
mengajar secara online atau melalui dunia maya, akan dihitung seperti
dosen reguler atau tatap muka. Penetapan standarisasi pembelajaran dunia
maya akan ditetapkan.
Masuknya penilaian pembelajaran via dunia
maya ini merupakan gagasan dari Pusat Teknologi dan Komunikasi
(Pustekkom)
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us