Posted by : psigit71
Saturday, 16 November 2013
Pemerintah kembali memperketat usulan
permintaan formasi PNS baru. Sebelumnya sudah diberlakukan masa
moratorium atau penghentian sementara usulan formasi baru. Kali ini
pemerintah memberlakukan masa usulan formasi PNS baru yang dibuka setiap
lima tahun sekali.
Keterangan ini disampaikan Sekretaris
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
PAN-RB) Tasdik
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us