Posted by : psigit71 Tuesday, 28 January 2014



Sehubungan telah berakhirnya tahun anggaran 2013, bagi seluruh tenaga pendidik/guru yang telah menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) dan yang akan menerima TPP terhitung januari 2014 untuk melengkapi berkas yang diperlukan guna penerbitan SK penerimaan tunjangan profesi pendidik dan pembayaran tunjangan profesi pendidik tahun 2014. melalui mekanisme tranfer daerah.




Persyaratan bagi guru

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Feature Post

Our Team

Contact Us

e-puns

e-puns

BOS ONLINE

BOS ONLINE

Padamu Negeri Online

Padamu Negeri Online

Sponsor Label

Sponsor Label

Image2

Image2

" data-show-faces="true">
Find Us

- Copyright © CERPEN PENDIDIKAN - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -