Posted by : psigit71
Friday, 21 March 2014
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Tasdik Kinanto
mengungkapkan, 90 persen honorer kategori dua (K2) dibayar secara
saweran. Itu artinya, perekrutannya tidak melewati proses perencanaan.
"Kalau mau buka-bukaan, sebenarnya 90
persen honorer K2 tidak jelas kok statusnya. Mereka diangkat oleh SKPD
dengan cara dibayar saweran," ujar
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us