Posted by : psigit71 Friday, 21 March 2014



Selain mendapatkan tunjangan profesi bagi guru
yang telah memiliki sertifikat, guru juga mendapatkan aneka tunjangan
berupa tunjangan daerah khusus, tunjangan fungsional, dan bantuan
kualifikasi akademik. Dari validasi data dan proses surat permintaan
pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) yang sudah berjalan,
Kemdikbud telah menyiapkan Rp741 miliar untuk pembayaran tunjangan

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Feature Post

Our Team

Contact Us

e-puns

e-puns

BOS ONLINE

BOS ONLINE

Padamu Negeri Online

Padamu Negeri Online

Sponsor Label

Sponsor Label

Image2

Image2

" data-show-faces="true">
Find Us

- Copyright © CERPEN PENDIDIKAN - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -