Posted by : psigit71
Sunday, 23 March 2014
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) berharap kasus tersendatnya pencairan tunjangan profesi
pendidik (TPP) mulai kurun 2010 hingga 2013 tidak terulang lagi. Mereka
meminta inspektorat daerah aktif dalam mengawal pencairan TPP itu.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud
Haryono Umar menuturkan bahwa anggaran untuk membayar TPP guru PNS
daerah berbentuk dana transfer
Featured Posts
Our Team
Contact Us
Sponsor Label
Image2
" data-show-faces="true">
Find Us