Posted by : psigit71 Sunday, 23 March 2014



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) berharap kasus tersendatnya pencairan tunjangan profesi
pendidik (TPP) mulai kurun 2010 hingga 2013 tidak terulang lagi. Mereka
meminta inspektorat daerah aktif dalam mengawal pencairan TPP itu.



Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud
Haryono Umar menuturkan bahwa anggaran untuk membayar TPP guru PNS
daerah berbentuk dana transfer

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Feature Post

Our Team

Contact Us

e-puns

e-puns

BOS ONLINE

BOS ONLINE

Padamu Negeri Online

Padamu Negeri Online

Sponsor Label

Sponsor Label

Image2

Image2

" data-show-faces="true">
Find Us

- Copyright © CERPEN PENDIDIKAN - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -